Oleh: Dra. Hj. Yeti Resmiati, M.M.
(Kepala SMPN 2 Parongpong Kab. Bandung Barat)
Kegiatan Penilaian akhir Tahun (PAT) di tahun pelajaran 2021/2022 telah berakhir di semua satuan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selanjutnya, semua sekolah mengelar kegiatan Rapat Kenaikan Kelas (RKK), yang umumnya dihadiri oleh seluruh wali kelas, guru dan tenaga kependidikan untuk penentuan kriteria kenaikan kelas. Adapun kriteria kenaikan Kelas dalam Dokumen 1 serta keputusan Juklak dan Juknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Nomor 421/4203-Disdik / 2022, tanggal 29 Juni 2022 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dirancang untuk mengukur capaian kurikulum oleh satuan pendidikan.
Penulis, selaku Kepala SMPN 2 Parongpong, menyampaikan bahwa kriteria kenaikan Kelas, selain berpedoman kepada Juklak/Juknis di atas, juga berdasarkan Dokumen 1 Kurikulum Sekolah. Namun, tentu semuanya masih diperlukan koordinasi, dan konsultasi antara guru mata pelajaran dengan wali kelas dalam penentuan kenaikan kelas peserta didik. Oleh karena itu, penulis mengajak seluruh wali kelas dan guru untuk tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penentuan kenaikan kelas bagi anak didiknya. Diharapkan semuanya memerankan tugas pokok dan fungsinya secara bijak, terutama dalam pemberian nilai.
Begitupun dengan Bidang Kurikulum, Bunda Retno Widijawarti, S.Pd., yang padakesempatan tersebut menyampaikan paparan tentang kriteria kenaikan kelas dan waktu pelaksanaan pengisian rapot, serta penyerahan raport bagi seluruh siswa kelas VII dan VIII. Menurutnya, pembagian rapot akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Juni 2022, dan akan mengundang para orang ta/wali untuk melaksanakan serah terima raport. Selain itu, terdapat beberapa kriteria kenaikan kelas, antara lain menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal standar KKM, bersikap baik, ditambah dengan persentasi kehadiran minimal 80 persen, serta memenuhi tugas-tugas yang telah diberikan.
Semester itu, Eva Marviana, S.Pd selaku Bidang Kesiswaan menyampaikan bahwa jumlah peserta didik SMPN 2 Parongpong kelas VII dan VIII yang akan menerima raport sampai saat ini, berjumlah 415 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat satu orang yang dinyatakan naik bersyarat berdasarkan keputusan hasil rapat dewan guru. Hasil keputusan tersebut berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat pleno. Semuanya diputuskan dengan memperhatikan kriteria kenaikan kelas yang dikeluarkan pemerintah.
Selanjutnya, syarat yang diberikan bagi peserta didik yang dinyatakan naik bersyarat, yaitu diberikan kesempatan selama tiga bulan untuk memperbaiki kedisiplinan, termasuk di antaranya kehadiran, kerapihan, kesopanan, dan semangat belajar. Jika syarat yang diberikan tidak dipenuhi selama kurun waktu yang diberikan, maka siswa tersebut akan dikembalikan ke kelas sebelumnya.
Dalam sambutan, penulis menyampaikan selain membagikan raport, sekolah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi peserta didik yang meraih peringkat nilai rata-rata tertinggi. Pemberian reward tersebut, merupakan bentuk apresiasi pencapaian nilai yang telah diraih selama mengikuti rangkaian proses pembelajaran di SMPN 2 Parongpong. Setelah pembagian raport, tibalah libur kenaikan kelas dan akan masuk kembali pada 18 Juli 2022 di tahun pelajaran baru.
Lebih jauh penulis menyampaikan permohonan maaf apabila dalam Tahun Pelajaran 2021/2022 dirasa kurang maksimal dalam proses pembelajaran. Selanjutnya, kepada para seluruh orang tua/ wali supaya terus memberikan motivasi dan mengawasi putra-putrinya dalam bergaul dan terus lebih giat lagi dalam belajar. Selama libur sekolah dimohon para peserta didik agar manjaga akhlakul karimah, termasuk, menjaga nama baik almamater sekolah.
Diamanatkan juga, setelah pengumuman kelulusan atau kenaikan kelas, kepada seluruh peserta didik untuk tidak larut dala eforia, terlebih untuk tidak melakukan hal yang kurangbaik, seperti dengan balapan liar motor, kebut-kebutan, atau arak-arakan yang bisa mengundang kejadian yang tidak diinginkan.
Akahirnya, penulis berharap semua peserta didik untuk tetap belajar dengan semangat, penuh antusias, dan tetap disiplin waktu, serta penuh rasa tanggung jawab. Di rumah, jangan banyak bermain selama liburan, apalagi terus-terusan bermain game yang akan bahaya jika ketagihan. Oleh karena itu, kepada para orang tua jangan pernah lelah membimbing anaknyaagar mereka tumbuh menjadi pribadi-pribadiyang bertanggung jawab dalam kebaikan dan akan selalu disayangi dan dihormati oleh orang lain.
Didiklah sejak dini, supaya tidak menyesal nanti masa depannya atau pada masa kenaikan kelas serta pada saat menghadapi ujian sehingga pada akhirnya tercapai apa yang diharapkan dan dicita- citakannya. Semoga Allah Swt mengabulkan do’a-do’a kita . Aamiin yaa Rabbal Aalamiin.***
Penulis adalah Kepala SMPN 2 Parongpong KBB***
Editor: Adhyatnika Geusan Ulun-Newsroom Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat