Ngamprah-(NEWSROOM). SMPN 2 Ngamprah Kab. Bandung Barat melaksanakan kegiatan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) secara kolektif. Hal ini dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah dalam kaitan pandemi Covid-19 saat ini. Oleh karena itu pelaksanaannya pun harus mengikuti protokol yang diterapkan sebagai upaya pencegahan penularan wabah virus tersebut.
Kepala SMPN 2 Ngamprah, Agus Samsu Permana, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik pencairan PIP di atas. Menurutnya, hal ini sangat tepat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat, terutama siswa, sangat perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, sekolah, sesuai dengan peraturan yang berlaku di masa pandemi ini, menyalurkannya secara kolektif. Dengan demikian diharapkan teknis seperti ini menjadi salah satu upaya memutus rantai penularan virus covid-19 sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pencairan PIP di SMPN 2 Ngamprah, alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar. Sekolah mengikuti anjuran pemerintah bahwa pencairan PIP tahun 2020 ini dilakukan secara kolektif oleh sekolah ke Bank dengan melampirkan beberapa persyaratan pencairan sebagaimana informasi yang disampaikan kementerian,” ungkapnya saat dihubungi Newsroom (29/04/20).
Lebih jauh disampaikan bahwa pihaknya menugaskan staf tata usaha sekolah untuk mengurus segala kebutuhan pencairan PIP di bank yang ditunjuk. Selanjutnya, sekolah menginformasikan jadwal pencairan kepada orang tua siswa penerima. Sehingga kekhawatiran akan terjadinya kerumunan di bank dapat diatasi.
Ditambahkannya bahwa semua kegiatan di atas tidak lepas dari protokol pencegahan penularan Covid-19. Oleh karena itu, sekolah mewajibkan para orang tua siswa penerima mengenakan masker. Selain itu, pihaknya menyediakan tempat cuci tangan, serta terus menekankan mereka agar tetap physical distancing.
Seperti diketahui, PIP adalah program pemerintah berupa bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Prioritas lain dari program ini adalah para penyandang disabilitas, yatim piatu, dan korban bencana atau musibah lainnya. Semua ini didesain agar mereka tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik formal maupun non formal.
Agus Samsu mengapresiasi respon orang tua siswa dan komite yang mendukung kegiatan di atas. Selain itu, Agus menandaskan bahwa PIP selain dapat digunakan untuk keperluan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi, juga pada saat ini dapat digunakan untuk membeli kuota internet dalam rangka pembelajaran daring.
“Alhamdulillah, semua orangtua merespon baik. Semoga bantuan ini dapat lebih menyentuh kepada masyarakat dalam menghadapi wabah covid-19 ini. Amiin,” tandasnya.***
Sumber Berita: Agus Samsu Permana, S.Pd., M.Pd. (Kepala SMPN Ngamprah)
Penulis/Ilustrator: Adhyatnika GU.