Oleh : Dadang A. Sapardan
(Kabid Pend. SMP Disdik Kab. Bandung Barat)

Pendidikan adalah investasi keberlangsungan bangsa. Melalui pengelolaan pendidikan yang baik, perkembangan kehidupan bangsa akan diprediksi. Ketika sebuah pemerintahan mengelola pendidikan secara serampangan, maka tidak ayal lagi bahwa bangsa itu akan terpuruk dan termarginalisasi dari ranah persaingan dengan bangsa lain di dunia. Lain halnya dengan keseriusan pemerintahan dalam pengelolaan pendidikan. Bila pemerintah dengan serius mengelolan pendidikan, maka bisa diprediksi bahwa bangsa itu akan mampu berada pada pusaran persaingan.
Karena itu, seluruh bangsa di dunia ini berlomba-lomba untuk dapat menerapkan berbagai kebijakan strategis dalam pendidikan dalam upaya mempersiapan generasi penerus bangsa yang handal sehingga dapat menjadi pelaku utama dalam kehidupan global. Berbagai strategi dilakukan dengan ekspektasi besar akan mampu mengangangkat harkat dan martabat bangsa di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Demikian pula dengan bangsa Indonesia, melalui pemerintahannya yang didelegasikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melakukan berbagai perubahan konsep kebijakan pendidikan dalam upaya menyelaraskan dengan kebutuhan kehidupan masa depan bangsa. Dengan demikian, sering sekali perahu kebijakan pendidikan mengalami perubahan yang dirasakan cukup mengganggu perjalan status quo kebijakan yang tengah dilangsungkan. Perubahan-perubahan tersebut merujuk pada upaya untuk mendorong out put dan out come pendidikan yang sejalan dengan perkembangan jaman.
Sekalipun demikian, pilar keberhasilan pendidikan tetaplah berada pada sosok personalia yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan. Sosok pendidik, tenaga kependidikan, serta stakeholder pendidikan lainnya, dalam hal ini orang tua siswa dan masyarakat memiliki kontribusi besar terhadap laju berkembangnya pendidikan. Karena itu, keberadaan sosok ini terus mendapat perhatian serius sehingga dapat menjadi sosok ideal dan potensial yang mampu berkontribusi dengan baik sehingga menghasilkan siswa sebagai out put dan out come yang bisa berperan aktif dan berkontribusi dalam kehidupannya.
Pendidikan merupakan proses pendewasaan dan penyiapan siswa melalui berbagai program yang diterapkan oleh satuan pendidikan. Melalui proses tersebut siswa diharapkan dapat menjadi sosok yang sesuai cita-cita penyelenggaraan pendidikan yang tersurat dalam regulasi. Untuk pelaksanaan pendidikan di Indonesia, regulasi yang menjadi acuan utama adalah Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam regulasi tersebut tersurat bahwa tujuan pendidikan yang diselenggarakan di negara ini mengarah pada lahirnya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mengacu pada tujuan luhur yang terungkap di atas, bisa dibayangkan bahwa begitu beratnya tugas yang diemban setiap penyelenggara pendidikan, sehingga akan berakibat fatal bila penyelenggaraan dan pengelolaannya dilakukan dengan serampangan. Hal itu tidak hanya berlaku pada level atas sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan, tetapi berlaku pada level bawah yang bertugas sebagai pelaksana teknis kebijakan pendidikan. Level pelaksana teknis ini adalah setiap sekolah yang langsung bergulat dengan subjek pendidikan yaitu siswa.
Berbicara tentang sekolah sebagai level teknis implementasi pendidikan, terdapat begitu banyak komponen yang menjadi kontributor kemajuannnya. Namun, dalam pemikian sederhana, terdapat tiga pilar yang menjadi penyangga keberhasilan pendidikan. Ketiga pilar tersebut berporos pada sosok personalia yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan, yaitu pendidik, tenaga kependidikan, dan stakeholder pendidikan lainnya, dalam hal ini orang tua dan masyarakat.
Pemajuan Pendidikan pada Level Teknis
Pengelolaan pendidikan merupakan langkah mulia yang dilakukan, karena di sana termuat upaya untuk dapat menyiapkan sosok yang memiliki kompetansi dalam menghadapi kehidupan masa depannya. Karena itu, posisi yang sangat startegis tersebut harus ditopang oleh kebijakan serius untuk mengimplementasikannya. Tidak kurang dari tiga pilar yang harus menjadi perhatian sekolah dalam mendorong kemajuan pengelolaan pendidikan. Ketiga pilar tersebut adalah profesionalisme guru, manajeman yang akuntabel dan transparan, serta peran serta orang tua dan masyarakat. Sekalipun berurutan, ketiga pilar yang tersurat di atas tidaklah bersifat hierarkis.
Profesionalisme dimaknai sebagai kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar serta komitmen dari para anggota profesi untuk meningkatkan kompetensinya. Berdasarkan paparan tersebut terdapat dua domain utama seorang profesional yaitu melaksanakan tugas dan fungsinya sera meningkatkan kompetensi keprofesiannya.
Profesionalisme guru pada domain pelaksanaan tugas dan fungsinya adalah kepemilikan kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam kapasitas sebagai guru. Mengacu pada Undang-undang Sisdiknas, guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tugas dan fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan profesionalisme pada domain peningkatan kompetensi adalah upaya yang dilakukan untuk terus melakukan peningkatan kompetensi dalam kaitan dengan tugas dan fungsi yang diembannya. Dalam konteks ini, guru profesional dituntut untuk menjadi jiwa-jiwa inovatif dan kreatif sehingga kompetensi yang dimilikinya memiliki relevandi dengan kebutuhan pada jamannya.
Dalam kaitan ini, manajemen dimaknai sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi serta penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Berkenaan dengan eksistensi sekolah sebagai lembaga yang mengelola sumber daya, lembaga ini memerlukan campur tangan manajemen sebagai sarana pencapaian lembaga terhadap tujuan yang telah ditetapkannya. Dalam posisi sekolah sebagai lembaga, terdapat ekosistem yang mewarnai keberadaannya. Manajemen yang dilakukan sekolah haruslah dibangun atas dasar kebersamaan dari seluruh ekosistem sekolah. Keterbangunan kerjasama akan dikatakan baik bila ditata dan dikelola dengan tepat. Karena itu, manajemen sekolah harus dijalankan secara sistematis melalui tahapan-tahapan yang diawali dengan perencanaan sampai dengan capaian terhadap tujuan yang telah ditetapkan.
Sekalipun demikian, hal yang harus menjadi perhatian dalam manajemen ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Hal ini harus menjadi perhatian kepala sekolah sebagai pucuk pimpinan manajemen sekolah karena ketika kedua hal tersebut dianggap angin lalu, akan melahirkan sikap skeptis dari sebagian besar ekosistem sekolah.
Dukungan orang tua dan masyarakat merupakan modal besar yang tidak bisa dinihilkan dalam upaya memajukan sekolah. Sekolah di bawah kepemimpinan kepala sekolah harus mengola hubungan yang baik dengan orang tua dan masyarakat sehingga melahirkan rasa kepeduluian di antara mereka. Sekolah harus membuka kanal komunikasi efektif yang dapat menampung dan memfasilitasi berbagai ide dan pemikiran, sumber belajar, serta pembiayaan.
Hubungan baik antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat jangan dimaknai secara sempit sebagai dukungan untuk berkontribusi dalam pembiayaan semata. Hubungan lain yang harus dijalin adalah memberi kesempatan kepada mereka untuk dapat menuangkan ide dan pemikiran untuk kemajuan sekolah. Bisa jadi, ide dan pemikiran para orang tua dan masyarakat akan merupakan masukan brilliant yang sangat bermanfaat dan selama ini tidak terpikirkan oleh ekosistem sekolah lainnya. Selain itu, mereka bisa juga dimanfaatkan menjadi sumber belajar dalam memberi nuansa pembelajaran kontekstual.
Dalam kaitan membangun sinergitas antara sekolah dengan unsur orang tua dan masyarakat tersebut, terdapat tiga langkah yang dapat dilakukan sekolah. Pertama, membangun komunikasi yang yang baik dan intensif dengan mereka. Kedua, memperkuat relasi dengan berbagai lembaga yang dimungkinkan dapat berkontribusi terhadap implementasi program sekolah yang mengarah pada capaian tujuan. Kegita, Mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk melakukan peran aktif dan partisipasi dalam mendukung keberlangsungan program sekolah.
Ketiga pilar keberlangsungan pengelolaan sekolah tersebut dapat menjadi penopang keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kunci utama dari optimalisasi peran ketiga pilar tersebut adalah political will dari kepala sekolah sebagai pucuk pimpinan pada sekolah. Bila hal itu tidak ada, maka jangan harap seluruh ekosistem akan memberi dukungan terhadap keberlangsungan dan kemajuan sekolah.
Simpulan
Dari paparan di atas, terungkap jelas bahwa untuk memajukan sekolah sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam program sekolah tidak dapat dilakukan dengan pola manajemen yang serampangan. Sekolah harus memiliki kebijakan untuk dapat mengoptimalkan peran berbagai potensi yang dimiliki oleh ekosistem sekolah. Paling sedikit terdapat tiga pilar yang berpotensi untuk menjadi penopang kemajuan sekolah, yaitu profesionalisme guru, manajemen sekolah yang akuntabel dan transparan, serta peran serta orang tua dan masyarakat.
Upaya untuk mengoptimalkan ketiga pilar pengembangan sekolah tersebut harus diawali oleh political will dari setiap kepala sekolah untuk mengajak beberapa ekosistem sekolah tersebut agar berkontribusi terhadap kemajuan sekolah. Peran dari ekosistem yang diminta mengacu pada tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan adanya sinergitas di antara ekosistem sekolah ini, dimungkinkan akan melahirkan kemajuan dalam pengelolaannya.*** DasARSS
Mantap….
Terima kasih pencerahannya….
Paparan detail! Lengkap, bermakna dan berbobot pisan. Katampi, htr nuhuuuun!