SISWA HARUS DIBEKALI KESIAP-SIAGAAN MENGHADAPI BENCANA

NGAMPRAH, (NEWSROOM).- Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Imam Santoso M.R., menyampaikan bahwa seluruh siswa di Bandung Barat, terutama yang berada pada wilayah rentan terjadi bencana harus dibekali kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana, sehingga mereka bisa memiliki kemampuan untuk survive saat dan pasca terjadi bencana.

“Seluruh siswa di Kab. Bandung Barat harus dibekali pengetahuan kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana agar mereka bisa survive,” ungkap Imam Santoso saat menanggapi kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Draft Peraturan Bupati tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pendidikan, Kamis (16/01/20).

Selanjutnya disampaikan pula bahwa sebagai SKPD yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan, Dinas Pendidikan dintuntut untuk menjadi regulator dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Perhatian yang diberikan selain berkaitan dengan materi kurikuler seperti yang tersurat dalam Standar Isi, tentunya materi lain, termasuk materi kesiap-siagaan menghadapi bencana. Untuk itu, dibutuhkan payung hukum dalam bentuk peraturan bupati agar implementasi kesiap-siagaan menghadapi bencana dapat diterapkan pada seluruh satuan pendidikan di Kab. Bandung Barat.

Diskusi Kelompok Terpumpun yang diinisiasi Save The Children direspons positif oleh Dinas Pendidikan karena satuan pendidikan membutuhkan sandaran yang jelas tentang implementasi satuan pendidikan aman bencana, sehingga mereka memiliki kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja.

Save The Children sebagai NGO (Non-Government Organization) yang selama beberapa tahun belakangan ini berkiprah di Bandung Barat untuk menyiapkan siswa agar dapat survive saat dan pasca bencana terjadi. Program Save The Children selama ini terkonsentrasi pada beberapa satuan pendidikan di Kecamatan Lembang karena wilayah ini termasuk daerah yang rentan terjadinya bencana alam, terutama gempa. Kerentanan wilayah ini dimungkinkan karena dilintasi sesar Lembang.

Widyastuti Agnes dari Save The Children, mengemukakan bahwa kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun ini dilaksanakan untuk membantu satuan pendidikan di Kab. Bandung Barat sehingga memiliki sandaran yang jelas dalam merealisasikan program satuan pendidikan aman bencana. Untuk itu, beberapa pemangku kepentinga yang bersinggungan langsung, di antaranya Dinas Pendidikan, Kemenag, BPBD, dan Bagian Hukum dimintai masukannya untuk menyusun draft peraturan bupati tersebut.

“Pada Diskusi Kelompok Terpumpun ini kami mengundang beberapa pemangku kepentingan yang bersinggungan langsung dengan implementasi satuan pendidikan aman bencana,” ungkap Agnes saat dimintai tanggapannya.

Berkenaan dengan kerja sama antara Save The Children dengan Dinas Pendidikan dalam penyusunan regulasi tersebut, Kepala Bidang Pendidikan SMP, Dadang A. Sapardan menyampikan terima kasih kepata tim Save The Children yang telah membantu dalam penyusunan draft peraturan bupati, sehingga dengan lahirnya regulasi tersebut satuan pendidikan di Kab. Bandung Barat menjadi satuan pendidikan yang tangguh dalam menghadapi bencana.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada tim Save The Children yang telah membantu dalam penyusunan draft Peraturan Bupati SPAB,” ungkap Dadang di sela-sela kegiatan.***

Berita: Dasarss