Lembang KBB – Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Operaror Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun pelajaran 2024/2025. Kegiatan yang diikuti oleh para kepala sekolah dan operator PPDB tersebut, dilaksanakan di Hotel Takashimaya Lembang, Kamis (6/6/24).
Kepala Dinas Pendidikan, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Rustiyana, kegiatan di atas dilaksanakan agar pada saat PPDB semua sekolah dapat menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru tidak menemui kendala, dan berlangsung sesuai dengan mekanisme serta peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan Rustiyana yang juga bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik, pelayanan pendidikan di Kab. Bandung Barat setiap tahun terus ditingkatkan. Hal tersebut mengingat daya tampung satuan pendidikan belum sepenuhnya dapat menampung jumlah lulusan setiap tahunnya.
“Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat setiap tahun terus meningkatkan pelayanan pendidikan. Hal ini dikarenakan daya tampung satuan pendidikan belum sepenuhnya dapat menampung jumlah lulusan setiap tahunnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, sosialisasi dan pelatihan PPDB tersebut, juga bertujuan agar para masyarakat dapat menentukan pilihan sekolah sesuai dengan sistematika PPDB yang diberlakukan pemerintah, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan PPDB yang objektif, transfaran, dan akuntabel.
“Penyelenggaraan PPDB dilakukan Dinas Pendidikan agar masyarakat dapat menyekolahkan anak-anaknya sesuai dengan sistematika pelaksanaan PPDB yang memiliki prinsip objektif, transfaran, dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Edy Syafrudin menyampaikan, pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMP akan diselenggarakan mulai 19-25 juni 2024 untuk tahap pertama, dan pada 2 1-4 juli 2024 untuk tahap kedua. Semuanya, dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu oleh satuan pendidikan.
“Para calon peserta didik baru yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, maupun dibantu para operator sekolah, mulai mulai 19-25 juni 2024 untuk tahap pertama, dan pada 2 1-4 juli 2024 untuk tahap kedua,” paparnya.
Ditandaskan Kabid SMP, penyelenggaraan PPDB masih mengacu pada empat pola, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Oleh karena itu, diharapkan para calon peserta didik baru dapat menentukan jalur PPDB yang akan dipilih sesuai dengan zonasi, dan potensi yang dimilikinya, termasuk prestasi akademik dan non-akademik.
“Diharapkan para calon peserta didik baru bersikap cermat dalam menentukan pilihan sekolahnya, sesuai dengan jalur PPDB yang tersedia. Baik melalui jalur zonasi, maupun prestasi akademik , maupun non-akedemiknya,” tandasnya. ***