Oleh: Dr. H. Rustiyana, ST.,MT., M.Pd., M.A.P
(Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat)
Agar potensi peserta didik dapat dikembangkan secara optimal, maka kebutuhan belajar mereka harus difasilitasi secara baik, sesuai dengan minat dan bakatnya.
Meningkatkan dan mengembangkan peserta didik dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya adalah lingkungan belajar. Disamping peran sentral guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpengaruh dalam melahirkan peserta didik yang unggul dan berkarakter.
Seperti diketahui, proses pendidikan dapat dipengaruhi oleh lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Besar kecilnya pengaruh lingkungan sebenarnya tidak bisa diukur, namun pengaruh dari lingkungan tersebut sangat berarti dan memiliki kesamaan dalam pencapaian tujuan pendidikan, yakni pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selain itu, dalam upaya mengetahui gambaran tentang peserta didik, tidak terlepas dari potensi-potensi belajar yang dimilikinya. Oleh sebab itu, tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah untuk mengembangkan potensi kepribadian sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yaitu seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin.
Agar potensi peserta didik dapat dikembangkan secara optimal, maka kebutuhan belajar mereka harus difasilitasi secara baik, sesuai dengan minat dan bakatnya.
Salah satu yang kebutuhan belajar yang harus disiapkan oleh satuan pendidikan adalah dengan memfasilitasi peserta didik dengan kegiatan pengembangan diri.
Sebagai bagian integral dari kurikulum satuan pendidikan, pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran. Kegiatan tersebut merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan pengembangan keterampilan, serta kegiatan ekstrakurikuler.
Lebih utama lagi, pengembangan diri juga bertujuan untuk menentukan bakat minat dari peserta didik. Dalam pelaksanaannya, sekolah dapat menganalisa kebutuhan mereka dengan menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Akhirnya, meningkatkan dan mengembangkan peserta didik merupakan upaya efektif dalam melahirkan generasi berprestasi sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing. ***