Andri Rahmansah
(Guru Bahasa Indonesia SMPN 3 Ngamprah)
Bahasa merupakan salah satu sarana manusia untuk berinteraksi. Melalui bahasa, manusia memenuhi salah satu kebutuhan hidupnya sebagai makhluk sosial. Manusia tidak bisa lepas dari bahasa mengingat hampir sebagian besar hidupnya melibatkan bahasa. Senada dengan hal itu, Alwasilah (1993:1) menyatakan bahwa tidak ada satu saat pun dalam kehidupan sehari-hari yang bebas dari kata-kata, bahkan sewaktu bermimpi pun kita seakan berbicara atau diajak berbicara.
Dewasa ini, dengan kecanggihan teknologi, bahasa menjadi wahana sirkulasi informasi yang sangat cepat. Berita apapun di belahan bumi lain akan cepat kita terima saat itu juga selama tersedia jaringan internet. Di sinilah peran bahasa dalam menyajikan informasi mulai diuji kebenaran isi atau pesan juga sumbernya mengingat tidak semua informasi yang tersaji itu benar. Ada yang memang benar, keliru, atau bisa jadi berita bohong atau yang lebih dikenal dengan istilah hoaks.
Sementara itu, mewabahnya coronavirus di Indonesia mengakibatkan proses pembelajaran dilakukan secara daring. Kebijakan itu ditetapkan setelah pemerintah memberlakukan pembatasan sosial (social distancing) sebagai langkah nyata melawan virus itu agar tidak menyebar secara luas dan bebas. Di dunia pendidikan, bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar dalam proses pembelajaran. Bahasa Indonesia menjadi salah satu wahana menyampaikan materi ajar kepada siswa. Kondisi pandemi menggiring pembelajaran melalui bahasa tulis dalam aplikasi WAG (WhatsApp Group). Meskipun demikian, kadang bahasa lisan pun digunakan dengan bantuan VN (Voice Note).
Komunikasi tertulis kadang memunculkan keadaan kecepatan berpikir tidak sejalan dengan kecepatan mengetik sehingga kadang terjadi kesalahan pengetikan (typo) atau terjadi kerancuan. Hal itu pun bisa membuat salah persepsi bagi penerima pesan. Istilah kerennya adalah gagal paham. Peristiwa seperti itu dapat ditemukan dalam salah satu tulisan di sebuah grup WA sebagai berikut.
1. Absensi 8G lagi berjalan.
2. Jadwal absensi kelas 8G (Rabu, 18 Maret 2020).
3. Ini gimana anak yg ga punya wa ga bisa absen.
4. Harap diisi absen kamis 19 Maret 2020: 1.Tika anisa 2.asti 3.M.fajar 4.Nadya zahra 5.Yasmin 6.Nandi 7.shella 8.asep 9.ilham 10.Rendi 11.Sonya 12.Fakih 13.fauzi 14.Nabil 15.Shofiyah 16.deeaaa 17.Rasya 18.Eka 19.Syahrul 20.wildan 21.Irwan 22.nizar 23.Fitriani 24.Taufiq R 25.Feni
Untuk menyelami data bahasa tersebut, mari kita tengok KBBI untuk mengetahui makna kata absen, absensi, dan bentuk kata turunannya. Absen maknanya tidak masuk (sekolah, kerja, dan sebagainya); tidak hadir. Mengabsen maknanya memanggil (menyebutkan, membacakan) nama-nama orang pada daftar nama untuk memeriksa hadir tidaknya orang. Pengabsenan artinya proses, cara, perbuatan mengabsen. Terabsen artinya sudah diabsen. Absensi artinya ketidakhadiran (KBBI, 2008: 4).
Dalam kalimat kesatu, kata absensi seolah-olah berubah makna menjadi proses mengabsen, padahal mengacu pada KBBI makna yang benar adalah ketidakhadiran. Jangankan untuk berjalan, orangnya pun tidak hadir atau tidak ada. Pengirim pesan seakan beranggapan bahwa kata absensi sebagai proses mengecek kehadiran siswa. Di sinilah letak kekeliruannya, kalimat itu tidak dapat diterima oleh akal sehat atau tidak logis mengingat berbahasa merupakan proses berpikir. Dalam berpikir diperlukan logika. Logika kalimat adalah hubungan yang logis antara suatu kalimat (proposisi) dengan kalimat yang lain. Karena itu, suatu kalimat itu dapat dikatakan memenuhi logika
kalimat ketika makna kalimat itu dapat diterima oleh akal sehat (Markhamah, 2010: 157), sedangkan menurut Setyawati (2010: 92) kalimat yang tidak logis atau tidak bernalar adalah kalimat yang tidak masuk akal. Hal itu terjadi karena pembaca atau penulis yang kurang berhati-hati dalam memilih katakata dalam penulisannya, bahkan itu pun sudah merata di mana-mana. Dengan demikian, kalimat tersebut dapat diperbaiki menjadi Pengabsenan 8G sedang berjalan.
Secara tekstual kalimat kedua bermakna ‘jadwal ketidakhadiran kelas 8G.’ Di sini terdapat nalar yang keliru, yaitu ketidakhadiran yang sudah dibuatkan jadwal. Singkatnya adalah ketidakhadiran di kelas itu sudah jadi kebiasaan, bahkan sudah dijadwalkan. Padahal, pengirim pesan bermaksud menyatakan jadwal mengecek siswa yang saat itu mengikuti pembelajaran secara daring atau pengirim beranggapan bahwa absensi itu bermakna ‘yang hadir/kehadiran.’ Itulah letak kekeliruannya. Namun demikian, hal seperti itu masih dianggap sebuah hal yang normal atau bahkan tak terjadi kesalahan apapun. Penutur dan petutur seakan biasa mendengar atau mengucapkan kalimat itu. Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa kata absensi itu mengacu pada ketidakhadiran. Jika yang dimaksud oleh pengirim pesan adalah kehadiran siswa yang mengikuti pembelajaran secara daring, maka gunakanlah kata presensi. Oleh karena itu, kalimat itu dapat diperbaiki menjadi Jadwal mengecek kehadiran siswa 8G (Rabu, 18 Maret 2020) atau Presensi siswa kelas 8G (Rabu, 18 Maret 2020).
Dalam kalimat ketiga penggunaan kata absen tidak sesuai makna yang sebenarnya. Kata absen dianggap hadir atau daftar hadir. Dalam konteks grup itu pengirim pesan ingin mengklarifikasi keaadan siswa yang tidak memiliki WA berarti tidak bisa mengisi daftar hadir. Begitulah kira-kira maksud penutur. Dengan demikian, seharusnya penutur bisa mengirim pesan di grup tersebut menjadi Ini gimana anak yg ga punya WA ga bisa ngisi daftar hadir atau presensi?
Kalimat keempat tidak jauh berbeda dengan kalimat sebelumnya. Kata absen yang seharusnya bermkna tidak hadir malah dianggap hadir. Ini terbukti dengan sekian jumlah siswa yang menuliskan namanya pada daftar tersebut. Nama-nama itu adalah sejumlah siswa yang mengikuti pembelajaran. Oleh karena itu, siswa itu sebetulnya hadir. Dengan demikian, kata absen dalam kalimat tersebut tidak tepat. Penutur sebetulnya bermaksud menyuruh siswa yang hadir mengisi daftar yang telah disediakan. Alternatif perbaikannya dapat menjadi Harap isi presensi atau Harap isi daftar hadir.
Lantas bagaimana sih penggunaan kata absen yang tepat? Salah satu jawabannya ada dalam TribunBatam.id, Bandung, yaitu Kiper utama Persib Bandung Muhamad Natsir atau akrab dipanggil Deden, telah lama absen karena cedera parah yang dialaminya. Dengan demikian, dalam pembelajaran, baik daring maupun luring, siswa yang hadir harus isi presensi, bukan absensi. Jadi, masih mau pakai absensi atau presensi?
Referensi:
1. Alwasilah, Chaedar. 1993. Beberapa Madhab dan Dikotomi Teori Linguistik. Bandung: Angkasa.
2. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta; Gramedia.
3. Markhamah, Atiqa S. 2010. Analisis Kesalahan dan Karakteristik Bentuk Pasif. Surakarta : Jagat Abjad.
4. Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik. Surakarta: Yuma Pustaka. 5. https://batam.tribunnews.com/2019/12/26/berita-persib-kabar-terbaru-kiper-persib-deden-m-natsir-setelah-setengah-musim-cedera
Profil Penulis:
Andri Rahmansah lahir di Cimahi, 17 Oktober 1987. Pria plegmatis itu berpofesi sebagai guru di SMPN 3 Ngamprah sejak 1 Januari 2011. Alumnus FPBS UPI itu sedang berjuang agar profesi yang sedang dijalaninya bukan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga memenuhi kebutuhan.
Sae pisan