Dadang A. Sapardan
(Kabid Pengembangan Kurikulum, Disdik Kab. Bandung Barat)
Beberapa waktu lalu berkesempatan menelaah beberapa regulasi dan referensi tentang pelaksanaan penerimaan aparat sipil negara (ASN)—pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penelaahan dilatari oleh penugasan sebagai narasumber pada sosialisasi seleksi PPPK guru tahun 2021. Saat melakukan penelaahan, konsentrasi tertuju pada referensi yang mengungkapkan harapan pemerintah akan tampilan ASN tahun 2024.Pada referensi tersebut terungkap bagaimana profil tampilan ASN yang menjadi birokrasi pada pemerintahan. Secara sekilas, tampilan profil tersebut mengarah pada upaya memosisikan ASN agar memiliki performa yang sejalan dengan fenomena perkembangan kehidupan aktual. Tentunya, sosok ini diharapkan menjadi elemen efektif dan efisien dalam melakukan penggerakan birokrasi di negara ini.
Sebagai pemegang kendali keberadaan ASN—dalam konteks ini PNS dan PPPK—pemerintah tentu menetapkan harapan begitu besar tentang tampilan ASN masa depan yang benar-benar bisa tangguh dan diandalkan dalam menghadapi fenomena kehidupan aktual. Pada era global dengan dominasi pemanfaatan perangkat digital ASN yang tampil menjadi penggerak birokrasi merupakan sosok yang linier dengan kebutuhan kekinian. Karena ini, ASN masa depan yang bertugas menjalankan birokrasi pemerintahan, dimungkinkan harus memiliki profil tersendiri yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Mengacu pada referensi yang terungkap, pada tahun 2024, ASN yang menjadi bagian dari birokrasi pemerintah harus menjadi sosok yang diistilahkan dengan Smart ASN. Indikator Smart ASN 2024 yang menjadi tuntutan, ditandai dengan profil ASN dengan integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, kemampuan dalam IT dan bahasa asing, hospitality, networking, serta enterpreneurship. Untuk mencapai profil yang sejalan dengan Smart ASN 2024 tersebut bukanlah perkara mudah, tetapi harus dipersiapkan jauh-jauh hari. Hal itu perlu dilakukan karena tampilan profil pada Smart ASN ini menyangkut jutaan elemen birokrasi, bukan saja menyangkut ASN rekrutan baru tetapi menyangkut pula ASN eksisting yang saat ini sudah menjadi bagian dari elemen birokrasi.
Terkait dengan tampilan profil ASN masa depan tersebut tentunya harus direspons oleh seluruh PNS dan PPPK dengan melakukan self assessment dalam upaya melihat kepemilikan profil masing-masing. Hasil self assessment tersebut dijadikan dasar untuk penguatan terhadap profil yang telah termiliki dan perbaikan terhadap profil yang belum termiliki. Selain itu, perlu pula dilakukan penguatan oleh lembaga penaungnya sehingga mereka memiliki profil yang sejalan dengan harapan.
Memosisikan diri dengan kepemilikan profil seperti dipersyaratkan tersebut bukanlah perkara mudah. Namun, tuntutan untuk sampai pada profil demikian menjadi keharusan dalam upaya mengimbangi fenomena kehidupan yang terus berkembang dan penuh persaingan, bukan saja dalam wilayah lokal dan nasional tetapi sampai wilayah global. Karena itu, ASN harus benar-benar menjadi birokrat andalan dalam mengembangkan tata pemerintahan.
Berkenaan dengan itu, upaya yang perlu dilakukan adalah membedah lebih jauh terkait dengan profil yang dibutuhkan dalam membentuk Smart ASN 2024. Profil ini harus menjadi acuan yang dipegang teguh oleh setiap ASN, baik yang telah berkiprah, maupun yang akan berkiprah dalam birokrasi pemerintahan. Ke depan ASN yang menjadi penggerak birokrasi pemerintahan harus memiliki profil berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, kemampuan dalam IT dan bahasa asing, hospitality, networking, serta enterpreneurship.
Integritas dimaknai sebagai suatu konsep yang mengarah pada konsistensi antara tindakan dengan nilai, norma, dan prinsip yang berlaku dalam ekosistem yang menaungi. Dalam istilah tersebut tersirat sikap yang teguh dalam mempertahankan prinsip serta tidak mau melakukan tindakan korupsi. Sikap demikian harus menjadi dasar yang melekat pada diri sebagai nilai-nilai moral atau karakter.
Karena itu, seorang ASN memiliki kewajiban untuk mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugasnya sehingga pelayanan yang diberikannya memiliki sinergitas dengan norma yang berlaku.
Nasionalisme adalah pengabdian yang tinggi dari setiap warga terhadap keutuhan dan kekokohan bangsa dan negaranya yang diperlihatkan melalui sikap dan perilakunya. Keutuhan dan kekokohan bangsa dan negara, tentu akan sangat dipengaruhi oleh kuatnya pemahaman dan implementasi nasionalisme dari setiap warga negaranya. Dengan demikian, nasionalisme harus terus diperkuat dalam upaya mengokohkan tegak dan berdirinya bangsa dan negara. Dalam konteks ini, tumbuh kuatnya sifat nasionalisme akan mewarnai timbulnya rasa bersatu antarwarga negara yang berbeda-beda suku, agama, status sosial, maupun ras.
Berkenaan dengan itu, pada setiap jiwa ASN perlu tertanam sikap nasionalisme tinggi karena ekosistem birokrasi pemerintahan yang ditempatinya dimungkinkan diwarnai dengan heterogenitas latar belakang kehidupan setiap elemennya. ASN harus menjadi agen utama guna penumbuhkembangan pengokohan nasionalisme dalam upaya menjauhkan diri pada kondisi disintegrasi.
Profesionalisme adalah tingkah laku dari berbagai jenis perilaku dan sikap seseorang dalam lingkungan kerja. Seseorang harus bekerja dalam profesi tertentu guna menunjukkan kualitas dan karakteristik penting seorang profesional. Profesionalisme mengarah pada kesuksesan pada tempat kerja, reputasi profesional yang kuat, serta etika, dan keunggulan kerja tinggi yang harus ditunjukkan oleh setiap elemen dalam lingkungan kerja. Dalam istilah ini terkandung kepiawaian atau keahlian setiap elemen dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, keterampilan, waktu, tenaga, sember daya, serta strategi pencapaian target yang bisa memuaskan semuanya.
Karena itu, tumbuhnya profesionalisme harus terus diperkuat pada diri setiap ASN dalam upaya mencapai tujuan dari setiap aktivitas kerja yang dilaksanakannya.
Wawasan global merupakan tuntutan agar setiap warga mampu mempersiapkan diri guna ikut terjun dalam fenomena kehidupan global. Kesadaran ini merupakan tuntutan yang dibutuhkan dalam kapasitas sebagai warga dunia (global citizenship). Seorang warga dunia perlu memiliki bekal pengetahuan, sikap, dan nilai, serta aktivitas sosial yang mendunia sehingga dapat mengikuti perubahan kehidupan yang begitu cepat.
Karena itu, setiap ASN harus mampu mengembangkan kemampuan dan kesadaran akan wawasan global agar dapat mengenali, memahami, dan memecahkan segala permasalahan dalam lingkungan birokrasi pemerintahan yang penuh persinggungan dengan berbagai elemen dari berbagai berlatarbelakang bangsa.
Kemampuan dalam IT dan bahasa asing merupakan tuntutan yang dibutuhkan dalam menghadapi fenomena kehidupan saat ini. Dengan masuknya kehidupan pada era revolusi industri 4.0, tuntutan untuk mampu memanfaatkan perangkat IT dan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa asing merupakan sesuatu yang tidak bisa dikesampingkan. Adanya kemampuan tersebut merupakan strategi dalam upaya mengimbangi tuntutan zaman.
Akan halnya dengan ASN, tuntutan untuk dapat memanfaatkan perangkat IT dan berbahasa asing sangat penting karena dalam ranah birokrasi pemerintahan saat ini saja pemanfaatan perangkat IT dengan kemampuan berbahasa asing merupakan hal yang sudah diimplementasikan.
Pada orang kebanyakan, istilah hospitality masih dikaitkan dengan ranah kesehatan. Bagi orang yang berkecimpung dalam dunia perhotelan dan pariwisata, istilah ini tentu sudah tidak asing lagi karena berkenaan telah menjadi kewajiban yang harus diterapkan dalam bekerja. Istilah ini mengarah pada keramahtamahan dalam memberikan pelayanan. Pada dasarnya istilah hospitality dimaknai sebagai hubungan yang terjadi antara tamu dengan tuan rumah yang di dalamnya diwarnai sengan sikap ramah. Hospitality merupakan cara pemberian pelayanan atau penerimaan tamu, pengunjung, atau bahkan orang asing yang datang sehingga mereka akan memiliki kesan baik dan terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan.
Dalam konteks sebagai pemberi layanan terhadap masyarakat, seorang ASN harus mengedepankan keramahtamahan dan memberi pelayanan terbaik terhadap setiap masyarakat yang membutuhkan layanan.
Networking merupakan istilah yang populer, terutama bagi orang-orang yang sering berurusan dengan jaringan internet. Istilah ini menggambarkan proses mengenai keterlibatan dalam merancang, melaksanakan, upgrade, mengelola dan bekerja dengan jaringan dan teknologi jaringan. Lebih jauh lagi, Networking dimaknai sebagai pertukaran informasi, pengetahuan, dan ide di antara seseorang dengan orang lain dalam satu profesi atau lintas profesi.
Dalam kaitan dengan posisi ASN yang harus terus meng-upgrade informasi dan pengetahuannya, membangun networking sangat dituntut dilakukannya, baik dalam konteks formal maupun informal.
Entrepreneurship atau kewirausahaan adalah proses kegiatan kreativitas dan inovasi dalam upaya menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber-sumber eksisting. Langkah ini dilakukan dalam upaya menghasilkan nilai tambah bagi diri sendiri, orang lain, atau organisasi, selain tentunya dalam upaya memenangkan persaingan dengan pihak lain. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat ide baru dengan mengombinasikan, mengubah, atau merekonstruksi ide-ide lama. Sedangkan inovasi merupakan penerapan dari penemuan suatu proses produksi baru atau pengenalan akan suatu produk baru.
Dalam konteks ini, setiap ASN harus menjadi jiwa-jiwa entrepreneurship sehingga kemajuan organisasi atau lembaga dapat terus dikembangkan melalui lahirnya pemikiran kreatif dan inovatif.
Adalah kewajiban seluruh ASN untuk terus melakukan aktualisasi dan kontekstualisasi profil dan keilmuan yang sesuai dengan tuntutan kehidupan. Kemampuan menyesuaikan dan mengikuti dengan ritme kebuhutan kehidupan birokrasi ini akan sangat bermanfaat dalam mempermudah pelaksanaan tugas serta bermanfaat pula dalam memberi kepuasan terhadap masyarakat.
Langkah melakukan aktualisasi dan kontekstualisasi sehingga melahirkan profil Smart ASN 2024 bukan pekerjaan yang harus dilakukan oleh ASN semata tetapi harus didukung pula oleh penerapan kebijakan kelembagaan—dalam hal ini pemerintah. ****Disdikkbb-DasARSS.
Muantap
Seorang ASN sebagai pelayan publik harus Cerdik (Smart) dalam mengantisipasi, membuat solusi dan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang terjadi dengan dilandasi wawasan kebangsaan dan pengetahuan secara umum.