Dadang A. Sapardan
(Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdik Kab. Bandung Barat)
Pembelajaran merupakan sebuah sistem yang didukung oleh berbagai komponen. Setiap komponen dalam sistem pendidikan ini, satu sama lain memiliki keterkaitan yang cukup erat.
Salah satu komponen dalam pembelajaran adalah evaluasi, penilaian, ujian, atau asesmen. Penilaian menduduki posisi yang begitu strategis karena merupakan muara dari pelaksanaan pembelajaran yang diterapkan oleh satuan pendidikan.
Penilaian menjadi langkah yang dilakukan guru untuk melihat ketercapaian pembelajaran terhadap capaian kompetensi peserta didik yang menjadi tujuan pembelajaran. Kompetensi dimaksud di antaranya Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Capaian Pembelajaran, dan/atau Standar Kompetensi Lulusan. Dengan pelaksanaan penilaian yang memiliki tingkat akuntabilitas tinggi, seorang guru dapat melihat posisi peserta didik dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
Penilaian adalah proses atau tindakan yang dilakukan untuk melihat hasil dari sebuah pelaksanaan pembelajaran, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam membuat kebijakan pembelajaran selanjutnya. Penilaian merupakan bagian yang tak dapat terpisahkan di dalam pelaksanaan pembelajaran. Penilaian merupakan sebuah sarana yang dapat mengantarkan setiap guru pada satu wilayah esensial dalam proses aktivitas yang dilakukannya, yaitu korelasi antara pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakannya dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkannya yaitu kompetensi peserta didik.
Penilaian merupakan simpul yang dapat menghubungkan seluruh langkah pelaksanaan pembelajaran dengan tujuan pembelajarannya. Lewat penilaian, seorang guru akan dapat mengetahui kedudukan peserta didik dalam wilayah tujuan pembelajarannya, sehingga hasil penilaian tersebut akan menjadi modal dasar dalam penentuan kebijakan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya. Demikian pula bagi peserta didik, mereka akan mendapat informasi akurat tentang kedudukannya dalam tujuan pembelajaran, sehingga posisi tersebut bisa dijadikan stimulan oleh mereka guna meningkatkan performa pembelajarannya pada waktu mendatang.
Pada kebijakan pendidikan, terdapat dua domain penilaian yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan, yaitu penilaian formatif dan sumatif. Dalam konteks ini, guru menjadi ujung tombak dari pelaksanaan kedua domain penilaian tersebut. Guru menjadi sosok yang otoritatif dalam kedua domain penilaian tersebut. Pemahaman komprehensif akan kedua domain penilaian tersebut menjadi prasyarat mutlak yang harus dari setiap guru.
Ketika para guru telah menempatkan penilaian pada posisi yang sebenarnya, maka pelaksanaan penilaian telah didudukkan pada posisi esensial. Dengan demikian, di tangan gurulah, penilaian berperan sangat strategis, karena bukan semata tools untuk mengetahui status peserta didik dalam pencapaian tujuan pembelajaran, tetapi digunakan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran.
Autentik Asesmen sebagai Bagian Penilaian Formatif
Dalam penerapannya, asesmen menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Kegiatan asesmen dilakukan dengan cara mengeksplorasi kemampuan peserta dari berbagai sisi yang memungkinkan. Karena itu, penilaian sejatinya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran), assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran).
Assessment for learning adalah kegiatan penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan biasanya digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar.
Pada assessment for learning, guru memberikan feedback (umpan balik) terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, serta menentukan kemajuan belajarnya. Assessment for learning juga dapat dimanfaatkan oleh guru untuk meningkatkan performa peserta didik.Penugasan, presentasi, proyek, serta kuis merupakan bentuk yang biasa dilaksanakan dalam assessment for learning.
Assessment as learning mempunyai fungsi yang hampir mirip dengan assessment for learning, yaitu berfungsi sebagai penilaian formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan tersebut. Peserta didik diberi pengalaman untuk belajar memosisikan sebagai penilai bagi diri sendiri. self assessment (penilaian diri) dan penilaian antarteman merupakan bagian dari assessment as learning.
Dalam assessment as learning, peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian, sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian pembelajaran yang optimal.
Assessment of learning adalah penilaian yang dilaksanakan setelah tuntasnya proses pembelajaran. Selesainya proses pembelajaran tidak selalu terjadi pada akhir tahun atau pada akhir peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Setiap guru melakukan penilaian terhadap setiap peserta didik dengan maksud untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran peserta didik setelah melalui proses pembelajaran. Penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian merupakan bagian dari assessment of learning.
Penilaian formatif merupakan upaya yang dilakukan guru untuk memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor selama proses pembelajaran dalam satu semester. Penilaian sumatif merupakan upaya menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada kompetensi tertentu saat akhir semester, akhir tahun pembelajaran, atau akhir masa pendidikan pada satuan pendidikan.
Penilaian formatif menjadi salah satu tools pengumpulan berbagai data, informasi, atau bukti-bukti yang bisa memberikan gambaran perkembangan kemampuan belajar peserta didik. Melalui penilaian formatif, guru dapat mengetahui mengenai sejauh mana kemajuan peserta didik dalam menguasai kompetensi. Melalui penilaian formatif, guru dapat memutuskan pelaksanaan pembelajaran yang paling efektif untuk memfasilitasi setiap peserta didik guna mencapai penguasaan kompetensi yang optimal.
Gambaran perkembangan kemampuan belajar peserta didik perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa mereka mengalami proses pembelajaran dengan benar sehingga capaian kompetensinya lebih optimal. Apabila data, informasi, atau bukti-bukti yang dikumpulkan guru mengidentifikasikan bahwa peserta didik mengalami kemacetan belajar, maka guru segera bisa mengambil tindakan yang tepat agar peserta didik terbebas dari kendala yang dihadapinya.
Karena gambaran tentang kemajuan belajar itu diperlukan di sepanjang proses pembelajaran, maka penilaian tidak dilakukan pada akhir periode seperti halnya yang sering dilakukan oleh para guru, tetapi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan kata lain, penilaian dilaksanakan secara terintegrasi (tidak terpisahkan) dari kegiatan pelaksanaan pembelajaran, sehingga data, informasi, atau bukti-bukti diperoleh dari kegiatan aktual.
Autentik asesmen merupakan penilaian yang terintegrasi dalam pelaksanaan pembelajaran. Penilaian dilakukan terhadap keterampilan dan performasi, bukan mengingat fakta. Hasil dari pelaksanaannya digunakan sebagai feed back (umpan balik) terhadap pelaksanaan pembelajaran.
Mengacu pada konsep autentik asesmen yang merupakan pola asesmen integratif dengan proses pembelajaran, sudah selayaknya guru melaksanakan autentik asesmen dalam pelaksanaan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan autentik asesmen, para guru dimungkinkan akan terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan pembelajarannya, selain tentunya memiliki rekam jejak yang akurat tentang tingkat kompetensi peserta didiknya.
Simpulan
Dalam kebijakan pendidikan, terdapat dua domain penilaian yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan, yaitu penilaian formatif dan sumatif. Dalam kedua domain penilaian tersebut, guru menjadi memegang posisi strategis. Guru menjadi sosok yang otoritatif dalam kedua domain penilaian tersebut. Guru harus memiliki pemahaman komprehensif sehingga dapat menjalankan kedua domain penilaian tersebut dengan baik.
Ketika para guru harus dapat menempatkan penilaian pada posisi yang sebenarnya. Melalui penerapan tersebut, guru dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran serta dapat mengetahui status peserta didik dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
Autentik asesmen sejatinya merupakan penilaian yang terintegrasi dalam pelaksanaan pembelajaran. Penilaian dilakukan terhadap keterampilan dan performasi, bukan mengingat fakta. Hasil dari pelaksanaannya digunakan sebagai feed back (umpan balik) terhadap pelaksanaan pembelajaran. Karena itu, sudah selayaknya guru menerapkan autentik asesmen dalam pelaksanaan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan autentik asesmen, para guru dimungkinkan dapat mengantarkan peserta didik pada capaian kompetensi yang diharapkan. **** DasARSS.
Keren! Htr nuhun Pa Haji!