Oleh: Nanang Saeful Anwar
(Pengawas Bandung Barat)
Berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bandung Barat yang berlangsung pada kegiatan workshop Kepenulisan Siswa agar seluruh satuan pendidikan mematuhi protocol kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Asep Dendih, menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Disdik untuk mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk ditaati sebagai tindakan preventif agar warga sekolah tidak terpapar Covid-19.
Hal di atas disampaikan Asep Dendih saat menjadi keynote speaker di acara Workshop Kepenulisan Siswa yang diselenggarakan Newsroom. Minggu (24/1/21).
“Saya instruksikan seluruh satuan pendidikan di lingkungan Disdik Bandung Barat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sangat penting untuk dipatuhi sebagai upaya pencegahan agar warga sekolah, khususnya guru dan siswa, tidak terkena Covid-19,” ungkapnya.
Hasil kegiatan pertemuan antara Kadisdik Kabupaten Bandung Barat dengan unsur Kepala Sekolah dan Seluruh Pengawas semua jenjang yang pernah dilaksanakan, Kadiskdik mengharapkan agar seluruh pengawas hendaknya melaksanakan verifikasi dan pemantauan ke sekolah-sekolah binaan terkait verifikasi Persiapan Tatap Muka ( PTM). Hal tersebut ditindaklanjuti dengan surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat dengan nomor 800/187-Bidang SMP Tentang Pengisian Instumen kesiapan proses pembelajaran. Dalam surat tersebut juga tegas agar pengawas melakukan verrifkasi dan validasi kesiapan sekolah dalam melakukan PTM.
Menindaklanjuti hal tersebut selaku pengawas saya segera melakukan perencanaan dan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait rencana verifikasi dan validasi ke sekolah-sekolah binaan. Ternyata dalam kegiatan verifikasi pihak Dinas Kesehatan juga telah mempersiapkan para kadernya yang akan diturunkan ke sekolah-sekolah yang semuanya terbagi dalam wilayah-wilayah binaan puskesmas di masing-masing desa.
Dalam kegiatan verifikasi Tim dari Puskesmas ada yang langsung menurunkan dokter, perawat serta para kader Kesling ( kesehatan lingkungan ) dan Promkes ( promosi kesehatan) yang telah biasa mebina sekolah dan masyarakat. Sehingga dalam wilayah binaan saya yang berjumlah 13 sekolah terbagi dalam 3 kecamatan maka unsur dari dinas kesehatan juga berbeda-beda orangnya.
Untuk satu kecamatan terbagi wilayah beberapa desa dan di tiap desa ada puskesmas sendiri, maka sekolah yang masuk dalam wilayah binaan Puskesmas desa, akan menerjunkan tenaga dan kadernya dari Puskesmas untuk melakukan verifikasi dan validasi bersama para pengawas Dinas Pendidikan.
Dalam perencanaan yang dilakukan untuk verifikasi dan Validasi persiapan PTM saya merencanakan untuk semua sekolah, ketika dalam perintah hanya sekolah yang siap untuk PTM saja.
Ketika hal yang saya lakukan berbeda dengan yang menjadi harapan dinas, tentu saja ada beberapa alasan , diantaranya hal mendasar adalah bahwa; Ketika Ketua Gugus Tugas Tingkat Kabupaten sudah memberikan ijin untuk kegiatan tatap muka karena wilayah sudah masuk kategori hijau, maka setiap satuan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat tidak boleh mengadakan tatap muka secara serentak.
Hal ini juga merupakan prosedur wajib yang harus dilaksanakan oleh semua daerah. Pembelajaran yang dilakukan harus melalui tahapan, diantaranya adalah bahwa maksimum siswa yang boleh hadir hanya 50 persen saja, ketika pembelajaran di kelas hanya boleh berlangsung dengan jumlah 18 siswa atau maksimum 50 %, Guru dan Siswa harus menggunakan masker, mematuhi jaga jarak antara satu siswa dengan siswa lain 1,5 m, menyediakan sarana CTPS, dan sebagainya sebagaimana protokol utama yang wajib dilaksanakan.
Jadi tetap bahwa setiap satuan pendidikan wajib untuk melakukan prosedur kesehatan yang optimal dalam kegiatan pembelajaran dalam masa transisi hingga pandemic ini dinyatakan benar-benar bebas. Inilah alasan kenapa saya tetap mewajibkan kepada semua sekolah untuk mempersiapkan sarana prasarana pendukung serta SOP yang harus dilaksanakan oleh sekolah dalam memenuhi optimalisasi protokol kesehatan.
Hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan bersama dengan petugas DInas Kesehatan maka disimpulkan: Jika dilihat dari sarana dan prasarana pendukung yang ada, dari 13 sekolah yang sudah memenuhi sejumlah 10 sekolah. Sedangkan dari SOP yang wajib disusun hanya sejumlah delapan sekolah yang siap. Mudah-mudahan dalam perjalanan menuju zonasi merah menjadi hijau semua sekolah binaan bisa memaksimalkan dua hal tersebut.
Dua hal tersebut, yaitu sarana prasarana serta SOP, penting agar bisa dipenuhi oleh semua sekolah, karena ketika trasnsisi dilaksanakan maka tentu saja semua sekolah juga akan ikut melaksanakan (Lembang, 28 Januari 2021).
Profil Penulis:
Nanang Saiful Anwar, Lahir19 April 1964 di Kebumen. Tinggal di Kota Bandung. Pengawas Bandung Barat sejak 2007 dan sebelumnya di Kabupaten Bandung. Ketua APSI Kabupaten Bandung Barat. Menjadi Ketua MKPS tahun 2007 sd 2016.
.