Oleh: Budi Ruhiat
(SMPN 1 Ngamprah)
Wabah Covid-19 seketika merubah paradigma kehidupan umat manusia dari berbagai lini kehidupan, porakporanda, tatanan kehidupan masyarakatpun disegala bidang tidak terlepas dari dampak wabah covid-19, tidak terkecuali di dunia pendidikan merubah pola pembelajaran yang sudah di susun regulasinya oleh pemerintah melalui berbagai peraturan menteri dan regulasi lainnya.
Mulai dari Surat Edaran Menteri Pendidikan No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan di Masa Darurat Covid, Surat Edaran Sekretaris Jenderal pendidikan No. 15 Tahun 2020 tentang pedoman Belajar dari Rumah (BdR) diikuti oleh Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Darurat Covid dengan seabreg persyaratannya.
Berbagai strategi dikeluarkan untuk menghadapi situasi yang tidak menentu ini, hal ini menuntut semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk berfikir keras mensiasati situasi yang dihadapi, konsekwensi yang harus dihadapi oleh garda terdepan dalam dunia pendidikan adalah peningkatan kompetensi guru, sebab mau tidak mau, suka ataupun tidak suka penguasaan teknologi sangat menunjang untuk dapat menghadapi situasi sekarang.
Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) menjadi suatu keniscayaan yang mesti dilakukan, walupun dilapangan banyak sekali, mengalami kendala, walupun peranan pemerintah untuk mendukung PJJ ini sudah dilakukan seperti pemberian kuota belajar untuk peserta didik, guru, dosen dan mahasiswa sudah diberikan, namun kondisi dilapangan tidak sepenuhnya bisa mengikutinya dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan maksimal.
Program pemerintah digulirkan dengan melaksanakan run webinar pun dilakukan, namun lagi lagi kondisi di lapangan belum mampu merespon kegiatan tersebut secara maksimal, berbagai kendala dihadapi, mulai dari perangkat yang digunakan sinyal yang tidak stabil, jangkauan internet yang relatif masih terbatas menjadi beberapa kendala yang dihadapi.
Pengkondisian yang paling penting adalah membangun motivasi terutama yang berhubungan dengan pelaksanaan pembalajaran jarak jauh antara peserta didik dan guru, fokus utama adalah bagaimana kerja sama dapat dilakukan antara sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dengan peserta didik dan peran serta orang tua dalam mendukung PJJ agar mampu terlaksana.
Peningkatan peran orang tua dalam membimbing anaknya agar dapat melaksnakan Belajar dari Rumah (BdR) merupakan kunci utama, karena guru memeiliki keterbatasan dalam memantau peserta didik secara langsung, hal ini diperkuat oleh beberapa pelaksanaan webinar seperti kegiatan Save The Children yang mendorong memberikan pemahaman pentingnya orang tua dalam membimbing putra-putrinya melaksanakan BdR.
Peranan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dalam melaksanakan bimbingan kepada sekolah binaan melalui Program Sistem Pemjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI) memberikan rambu rambu yang otentik dalam melaksanakan dalam Melaksnakan PJJ selain analisis delapan standar pendidikan yang dilakukan berdasarkan Rapor Mutu Sekolah,
Dimasa pandemi Covid-19 ini LPMP memberikan salah satu soluisi yang detail dalam pelaksanaan BdR, jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh program BdR ini sangat membantu sekali dalam melaksanakan pelaksanaan PJJ sebab instrument BdR yang dikeluarkan oleh LPMP merupakan instrument yang mengkaji secara detail kekuatan yang dimiliki oleh satuan pendidikan, kekurangan yang harus dipenuhi sampai dengan pemenuhan terhadap kekurangan yang dihadapi sekolah.
SMPN 1 Ngamprah merupakan salah satu sekolah binaan yang diberi kesempatan untuk mengikuti program SPMI dimasa pandemi Covid-19 ini merasakan manfaatnya yang luar biasa diantaranya analisis kelengkapan sekolah yang harus disiapkan agar memenuhi standar protocol kesehatan diupayakan agar dapat terpenuhi sesuai kemampuan aggaran sekolah.
Pelaksanaan webinar SPMI ini dilaksanakan secara marathon dengan delapan kali pertemuan dari bulan September sampai dengan Oktober tahun 2020 dan diakhiri dengan sosialisasi ke sekolah sekolah yang dijadikan sekolah imbas.
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan guru dan kepala sekolah saja melainkan komite sekolah ikut terlibat, hal ini dilakukan sebagai upaya LPMP memberikan sosialisasi PJJ dalam pelaksanaan BDR agar orang tua peserta didik dapat melaksnakan pembimbingan selama Belajar dari rumah.***
Guru PPKn SMK