Dadang A. Sapardan
(Kabid Kurikulum & Bahasa, Disdik Kab. Bandung Barat)
Beberapa hari yang lalu sempat bertemu dengan seorang teman. Karena sudah lama tidak bertemu, terjadi obrolan ringan tentang berbagai hal, termasuk tentang fenomena pembelajaran yang saat ini tengah tengah dilaksanakan. Obrolan mengarah pada upaya pembelajaran yang lebih cenderung mendorong para guru untuk mau dan mampu menyelenggarakan pembelajaran moda dalam jaringan (daring). Terlepas dari berbagai kekurangannya, pembelajaran moda daring menjadi langkah efektif yang dapat dilaksanakan dalam kondisi yang penuh keterbatasan seperti saat ini.
Kesadaran untuk terus mendorong ranah pendidikan, terutama para guru dalam memanfaatkan perangkat digital—di antaranya menyelenggarakan pembelajaran dengan moda daring—perlu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masiv. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam merespons fenomena kehidupan revolusi industri 4.0 yang penuh dengan muatan pemanfaatan perangkat digital dalam kehidupan keseharian.
Sekolah harus menjadi lembaga pertama yang memberi pemahaman terhadap setiap siswanya akan perlunya mereka melek terhadap pemanfaatan perangkat digital. Hal itu perlu dilakukan karena sekolah menjadi andalan berbagai pihak dalam menyiapkan setiap siswa agar menjadi outcomes yang kompeten dalam menghadapi kehidupan masa depan.
Menelaah beberapa referensi terkait dengan tipologi outcomes pendidikan, ditemukan dua tipikal outcomes pendidikan dalam mengimplementasikan setiap program terhadap setiap siswanya. Pertama, tipikal yang mendidik siswa untuk menjadi insan knowing. Kedua, tipikal yang mendidik siswa untuk menjadi insan being.
Pendidikan dengan tipikal knowing merupakan upaya mentreatment setiap siswanya guna sekedar tahu pengetahuan tanpa menekankan lebih jauh tentang kebermaknaan dan kebermanfaatan pengetahuan yang dimiliki oleh setiap siswanya. Dengan demikian, saat siswa sudah memahami pengetahuan yang diberikan, maka siswa sudah dianggap tuntas mengenyam pendidikan.
Pendidikan dengan tipikal being, memberi perlakukan yang lebih jauh lagi. Pengetahuan yang diberikan tidak menjadi pengetahuan siswa semata, tetapi harus pula diimplementasikan atau dimanfaatkan dalam kehidupan keseharian mereka. Dengan demikian, pasca penerimaan pengetahuan oleh siswa, mereka memiliki kewajiban untuk mampu mengimplemantasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupannya.
Sekolah sebagai elemen dari sistem pendidikan yang menjadi ujung tombaknya dituntut untuk mampu mentreatment siswanya sehingga menjadi insan being bukan menjadikan insan knowing. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki setiap siswa akan memiliki kebermanfaatan dalam kehidupan masa kini dan masa depan mereka.
Dalam upaya menjadikan siswa sebagai outcomes yang bernuansa knowing, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengenalkan mereka dengan pemanfaatan perangkat digital dalam pembelajaran. Dengan memberi pengenalan pemanfaatan perangkat digital dalam konteks pembelajaran yang dilakukan oleh guru, minimal terdapat dua manfaat yang diraih. Pertama, memberi kemudahan bagi guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Kedua, siswa akan memiliki kebiasaan dan kompetensi sehingga ketika dihadapkan dengan fenomena kehidupan yang diwarnai dengan pemanfaatan perangkat digital, mereka akan dengan mudah dan cepat beradaptasi kerena sudah memiliki dasar-dasar pengetahuan yang dibutuhkan.
Mengacu pada kebijakan yang diterapkan oleh Kemendikbud, bagaimana perlunya memiliki pemahaman terkait dengan pemanfaatan perangkat digital, sudah tersurat pada regulasi yang dikeluarkannya. Dalam Keputusan Mendikbud Nomor 1177/M/2020 tentang Program Sekolah Penggerak secara tersurat, terungkap bahwa guna mendukung keterlaksanaannya, setiap sekolah penggerak harus mampu memanfaatkan platform teknologi untuk pembelajaran dan manajeman sekolah.
Salah satu pemanfaatan platforma teknologi di antaranya pemanfaatan perangkat digital dalam pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dari setiap sekolah penggerak. Pemanfaatan perangkat digital merupakan kegiatan yang tidak bisa dinihilkan atau dikesampingkan. Untuk itu, para guru harus menjadi elemen pendidikan pertama yang mampu memanfaatkan perangkat digital, sehingga pembelajaran yang dilaksanakan akan dapat berjalan lancar dan mudah.
Pemanfaatan perangkat digital dalam pembelajaran, diharapkan dapat mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan menerapkan pendekatan yang disesuikan.
Melalui pembelajaran yang diwarnai dengan pemanfatan perangkat digital, setiap siswa dimungkinkan akan tertantang untuk terus mengasah kompetensinya. Dengan memanfaatkan kemudahan yang diberikannya, setiap siswa akan terbekali dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam menghadapi kehidupan masa kini dan masa depannya. Untuk mencapai hal itu, tentunya tidak dapat disandarkan pada guru semata, tetapi disandarkan pada seluruh unsur yang terlibat dalam ranah pendidikan.
Melihat tahapan tentang implementasi program sekolah penggerak, pada ujungnya seluruh sekolah harus menjadi sekolah penggerak yang mampu memanfaatkan perangkat digital dalam pengelolaan pembelajaran dan manajeman sekolah.
Menyikapi hal tersebut, setiap sekolah—terutama sekolah penggerak—memiliki kewajiban untuk mampu menerapkannya.
Karena itu, bagi sekolah yang tidak termasuk pada program ini tidak menutup kemungkinan untuk dengan sedini mungkin mamanfaatkan perangkat digital—dalam pembelajaran maupun dalam pengelolaan manajemen sekolah. Sandaran bagi sekolah ini adalah tuntutan untuk dapat merespons fenomena revolusi industri 4.0.
Dengan demikian, setiap sekolah harus mulai memampukan diri sebagai lembaga yang menyiapkan para siswanya agar dapat memanfaatkan perangkat digital, sekalipun sekolah dimaksud belum tersentuh program sekolah penggerak. ****Disdikkbb-DasARSS.