Oleh: Adhyatnika Geusan Ulun
(Guru Bahasa Inggris SMPN 1 Cipongkor Bandung Barat)
Diperlukan sikap bijak dari semua pihak melihat situasi yang terjadi saat ini. Penerapan PPDB ternyata di luar ekspektasi semuanya. Harus diadakan evaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaan PPDB online pada tahun depan dapat berlangsung lebih baik
Latar Belakang
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 telah berakhir. Saat ini tengah memasuki masa daftar ulang. Sekolah-sekolah pun mulai berbenah untuk menyiapkan program akademik selanjutnyan –MPLS, menyusun jadwal pelajaran, menyusun kurikulum satuan pendidikan- yang merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan setiap memasuki tahun pelajaran baru.
Seperti diketahui, PPDB untuk sejumlah jalur-afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi,- berakhir pada 9 Juli 2021. Namun semuanya menyisakan sejumlah permasalahan ‘pelik’ untuk sekolah-sekolah di daerah. Rata-rata terjadi penurunan siswa baru yang cukup signifikan. Bahkan di antaranya ada yang berkurang lebih dari 50 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tentu hal di atas tidak terlepas kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akibat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di hampir seluruh wilayah Indonesia. Sehingga hal ini berimbas kepada dunia pendidikan yang memberlakuan PPDB online. Sebuah sistem penerimaan siswa baru berbasis teknologi informasi.
Sebenarnya PPDB online memiliki tujuan yang baik karena mengutamakan keselamatan para pendaftar untuk tidak mengadakan kontak fisik yang akan berpotensi menyebarnya Covid-19. Selain itu, memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar terbiasa dengan era digital yang sudah menjadi tuntutan dan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan saat ini.
Tidak seperti sekolah-sekolah yang berada di perkotaaan dimana mereka memiliki akses internet memadai, untuk di daerah pemberlakuan PPDB online malah menjadi kendala tidak sedikit. Minimnya layanan internet di daerah, ditambah dengan kurangnya pemahaman mekanisme PPDB online untuk para pendaftar menjadi permasalahan klasik yang kerap terjadi selama ini.
Penurunan Minat Siswa Baru
Penulis menghimpun sejumlah data dari sekolah-sekolah yang ada di wilayah selatan Bandung Barat. Data tersebut sebagai gambaran kondisi penerimaan peserta didik baru pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Informasi ini diperoleh dari para panitianya, yakni SMPN 1 Cipongkor 99 siswa pada 2021 (130 siswa tahun 2020), SMPN 2 Cipongkor 90-an (170), SMPN 3 Cipongkor 73 (130), SMPN 4 Cipongkor 30 (70). Sementara sekolah-sekolah daerah lainnya menginformasikan terjadi penurunan drastis namun tidak memberikan data riilnya.
Fenomena di atas sebetulnya sudah diprediksi sebelumnya. Sehingga sejumlah upaya untuk mengantisipasinya telah dilaksanakan -mulai dari sosialisasi kepada SD/MI terdekat, hingga penggunaan banner dan papan pengumunan di beberapa titik sasaran PPDB. Namun, hal ini tidak membuahkan hasil yang menggembirakan. Diperoleh informasi tambahan bahwa selain dari alasan di atas, penerapan PPDB untuk tahun ini kerap dihubungkan dengan belum adanya kepastian tentang kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan. Sehingga para orang tua lebih memilih untuk memasukan anak-anaknya ke pesantren yang menurut mereka memiliki kepastian tentang kegiatan belajarnya.
Diperlukan sikap bijak dari semua pihak melihat situasi yang terjadi saat ini. Permasalahan di atas tentu di luar ekspektasi semuanya. Namun, harus diadakan evaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaan PPDB online pada tahun depan dapat berlangsung lebih baik. Salah satu yang harus dilakukan adalah mengadakan sosialisasi PPDB lebih awal sehingga calon siswa baru dapat segera menentukan pilhan sekolahnya. Kemudian, mengadakan edukasi yang lebih intensif kepada warga masyarakat tentang sistem penerimaan siswa baru berbasis teknologi informasi –jika memungkinkan memberikan pelatihan singkat tentang penggunaan gawai dan perangkat lainnya untuk PPDB.
Selain di atas, sekolah harus lebih awal mempromosikan ‘school branding’ nya sehingga masyarakat tertarik dengan nilai jual sekolah yang pada akhirnya berusaha untuk menyekolahkan anaknya. Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah memperbaiki tata kelola pendidikan internalnya, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembenahan sarana dan prasarana. Tentu di sebagian sekolah sudah melaksanakan hal tersebut. Namun, tidaklah berlebihan jika hal ini diprogram ulang kembali.
Simpulan
Akhirnya, PPDB telah berakhir dengan menyisakan cerita tersendiri. Namun, ada baiknya menatap ke depan agar target utama pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak terabaikan. Segala permasalahan yang terjadi di sistem penerimaan siswa baru tersebut hendaknya menjadi kajian semua pihak. Betapa harapan tidak seperti kenyataan. Dengan tidak bermaksud menyalahkan siapapun, tentu diperlukan evaluasi secara komprehensif agar tidak muncul kembali cerita klasik yang terus berulang, dan dilema yang ditimbulkan PPDB online itu pun tidak akan kembali terjadi.***
Profil Penulis:
Adhyatnika Geusan Ulun, lahir 6 Agustus 1971 di Bandung. Tinggal di Kota Cimahi. Guru Bahasa Inggris di SMPN 1 Cipongkor Bandung Barat sejak 1999. Pengurus MGMP Bahasa Inggris Kab. Bandung Barat. Alumnus West Java Teacher Program di Adelaide South Australia, 2013. Alumnus MQ ‘Nyantren di Madinah dan Makkah’ 2016, Pengasuh Majelis Taklim dan Dakwah Qolbun Salim Cimahi, Penulis buku anak, remaja dan dakwah. Editor NEWSROOM, tim peliput berita Dinas Pendidikan Bandung Barat. Jurnalis GUNEMAN Majalah Pendidikan Prov. Jawa Barat. Pengisi acara KULTUM Studio East Radio 88.1 FM Bandung. Redaktur Buletin Dakwah Qolbun Salim Cimahi. Kontributor berbagai Media Masa Dakwah. Sering menjadi juri di even-even keagamaan. Adhyatnika.gu@gmail.com., Ig.@adhyatnika geusan ulun.
.