DISDIK BANDUNG BARAT SOSIALISASIKAN PPDB DAN PTM
Lembang (Newsroom). Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat sosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kegiatan yang diikuti 67 kepala SMP negeri se-KBB tersebut, dilaksanakan di Villa Lemon Lembang, Selasa (8/6/21).
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Asep Dendih, dalam sambutannya menyampaikan PPDB merupakan kegiatan tahunan yang harus dilaksanakan. Menurutnya, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“PPDB merupakan kegiatan Tahunan yang harus dilaksanakan dengan segala permasalahan yang mewarnainya. Mohon kepada Kepala Sekolah SMP agar dapat melaksanakan kegiatan PPDB ini dengan penuh tanggung jawab dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dengan sebaik-baiknya”, sambutnya.
Kemudian, terkait dengan PTM, Asep Dendih, dalam presentasinya memaparkan bahwa PTM juga harus diselenggarakan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini sesuai dengan instruksi Mendikbud ristek.
Lebih lanjut diuraikan bahwa PTM akan dimulai dengan tahapan Simulasi. Selanjutnya, kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada 19 Juli 2021, seiring dengan dimulainya tahun pelajaran baru 2021/2022.
Menurutnya, masing-masing tahapan akan dilakukan selama 2 Bulan. Pada tahapan pertama, siswa yang diperkenankan masuk sekolah sejumlah 1/3 dari per kelas dengan durasi tatap muka selama 2 jam. Selanjutnya, di tahapan kedua ditingkatkan jumlah peserta didik menjadi ½ per-kelas, dan 4 jam untuk durasi tiap harinya. Kemudian, akan dilakukan evaluasi untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Sementara itu, Asep Nirwan, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kab .Bandung Barat, menyampaikan bahwa kegiatan PPDB akan dilaksanakan secara daring. Sedangkan kegiatan PTM akan didahului dengan simulasi yang diikuti oleh 21 sekolah yang siap untuk melaksanakan simulasi dari 84 sekolah dari 167 SMP negeri dan swasta yang siap untuk melaksanakannya. Menurutnya, jumlah tersebut berdasarkan data dari Pengawas sekolah..
Di sisi lain, Kepala seksi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang SMP Disdik KBB, Sri Heryanti, memaparkan teknis pelaksanaan PPDB SMP yang akan dilaksanakan melalui beberapa jalur pendaftaran. Adapun rinciannya, yakni pada 28 Juni -2 Juli PPDB melalui jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua (mutasi). Sementara, pada 3-9 Juli 2021 melalui jalur Zonasi dengan prosentase jalur Zonasi 50%, jalur afirmasi maksimal 20%, jalur Prestasi maksimal 25% dan jalur perpindahan orang tua maksimal sampai dengan 5%.
Disampaikannya juga, secara umum dokumentasi persyaratan yang harus dilengkapi calon siswa baru SMP diantaranya adalah Akte Kelahiran, KTP Orang tua, Kartu Keluarga/ Keterangan domisili minimal terbit 1 tahun lalu, surat Keterangan Kelulusan dan Foto copy Nilai Hasil Ujian Sekolah. Sri menegaskan bahwa jika jalur prestasi, afirmasi dan mutasi orang tua belum terpenuhi maka dapat dialihkan ke jalur zonasi.
Sri Heryanti , berkaitan dengan PTM, menandaskan pelaksanaanya harus selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Adapun syarat-syaratnya adalah dimulai dari prasarana, prosedur memasuki area sekolah, selama melaksanakan PTM sampai prosedur siswa meninggalkan sekolah. Termasuk mendapatkan izin dari orang tua dan Satgas Covid-19, serta Dinas kesehatan.
“Pelaksanaan PTM harus selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi dimulai dari prasarana, prosedur memasuki area sekolah, selama melaksanakan PTM sampai prosedur Peserta didik meninggalkan sekolah. PTM di sekolah setelah memenuhi segala persyaratan dan prosedur, tetap harus mendapat izin dari satgas Covid-19 dan dinas kesehatan. Jika tidak mendapatkan izin atau tidak dianggap layak oleh tim satgas Covid-19 dan dinas kesehatan maka PTM tidak dapat dilaksanakan,” pungkasnya.
Berita dan Foto: Budi Ruhiat
Editor: Adhyatnika Geusan Ulun