Ngamprah-(Newsroom). Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat menyelenggarakan sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk guru. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan guru honorer, kepala sekolah dan pengawas tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang PPPK kepada para calon peserta, diselenggarakan di SMPN 1 Ngamprah dan SMPN 3 Ngamprah, Jum’at (28/5/21).
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Asep Dendih, dalam pengarahannya mengungkapkan bahwa program PPPK tahun 2021 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan kekurangan tenaga pendidik . Menurutnya, pihaknya mengapresiasi upaya tersebut karena dari 4.749 guru yang diusulkan sebanyak 4.560 yang disetujui. Hal ini patut disyukuri mengingat terdapat daerah yang tidak memperoleh kuota program ini sesuai dengan yang diajukan.
“Kita bersyukur dengan kuota PPPK yang diajukan tidak berkurang banyak. Sebanyak 4.560 guru dari usulan 4.749 berdasarkan Dapodik disetujui untuk mengikuti tahapan seleksi. Pendaftarannya sendiri akan dimulai pada hari Senin (31/5). Hal ini patut disyukuri mengingat ada daerah yang mengajukan tidak sesuai dengan yang diinginkan,” ungkapnya.
Ditegaskannya bahwa dalam rekruitmen PPPK pihaknya hanya mengurusi administrasi para peserta, bukan asesmen , terlebih kelulusan. Oleh karena itu pihaknya mewanti-wanti kepada para peserta untuk tidak tergiur janji-njani dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.49 /2018, bahwa rekruitmen PPPK dan CPNS akan tetap melalui proses seleksi. Hal tersebut dimaksudkan agar diperoleh SDM yang berkualitas. Sementara batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu.
Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), rekrutmen PPPK juga melalui seleksi. Ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Semetara itu, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat tersebut, menampilkan para pemateri, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Kepala Bidang Pendidikan SD, Kepala Bidang Kurikulum dan Bahasa, Kasi GTK SMP, Kasi GTK SD dan BKSDM Kab. Bandung Barat.
Sementara itu, Asep Nirwan, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik KBB, menyampaikan bahwa terdapat tahapan yang akan ditempuh para calon peserta. Termasuk persyaratan yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran yang akan dimulai pada 31 Mei- 21 Juni 2021.
Menurutnya, hal yang patut dipahami oleh semua pihak adalah bahwa program yang digulirkan ini harus disikapi dengan cermat dan pemahaman yang lengkap. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik di kemudian hari.
“Kewajiban kita adalah memberikan pemahaman kepada para guru, calon peserta PPPK, tentang regulasi yang ditetapkan pemerintah. Sementara kewajiban para calon peserta adalah mempersiapkan diri secara maksimal agar memperoleh hasil yang optimal,” tandasnya.
Berita: Adhyatnika Geusan Ulun
Foto Eksklusif Newsroom.