Ngamprah-(Newsroom). Dinas Pendidikan Kab. Bandumg Barat dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) tentang Pelaksanaan Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polres Cimahi tersebut, dihadiri oleh jajaran Disdik KBB dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Cimahi, Selasa (9/3/21).
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Asep Dendih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung program pendidikan keselamatan berlalu lintas yang digagas POLRI. Menurutnya, hal ini akan sangat bermanfaat dalam mengedukasi masyarakat, terutama warga sekolah, untuk mematuhi perundang-undangan tentang berlalu lintas. Pihaknya pun akan mengimplentasikan serta menginsersinya pada mata pelajaran PPKn.
“Dinas Pendidikan sangat mendukung program pendidikan keselamatan berlalu lintas yang digagas POLRI. Hal ini akan sangat bermanfaat dalam mengedukasi masyarakat, terutama warga sekolah, untuk mematuhi perundang-undangan tentang berllalu lintas. Kami akan mengimplentasikan serta menginsersinya pada mata pelajaran PPKn,” ungkapnya.
Adapun tujuan dari Pendidikan Lalu Lintas di sekolah, yakni agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib dan lancar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain di atas, juga mengubah perilaku pemakai jalan (road user behavior). Selanjutnya, menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan Memberikan infolantas.
Ditambahkan Asep bahwa Dinas Pendidikan, untuk melakukan pembiasaan tentang pendidikan keselamatan berlalu lintas, pada beberapa sekolah akan ditetapkan sebagai piloting project untuk menerapkan program di atas.
“Untuk melakukan pembiasaan, pada beberapa satuan pendidikan akan ditetapkan sebagai sekolah yang menerapkan program pendidikan keselamatan berlalu lintas,” tandasnya. ***
Berita: Adhyatnika Geusan Ulun
Foto Istimewa Newsroom.