Ngamprah (Newsroom) – Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat terima kunjungan kerja anggota DPRD Kab. Pemalang Jawa Timur di ruang rapat Dinas Pendidikan, Rabu, (09/02/22).
Para anggota DPRD Pemalang melakukan kunjungan kerja dalam rangka pencarian informasi tentang berbagai kebijakan pendidikan di Kab. Bandung Barat. Kebijakan yang menjadi sorotan utamanya terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.
Dalam kegiatan tersebut, Asep Dendih, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat melalui Dadang A. Sapardan, Kepala Bidang PSD mengucapkan terima kasih atas kepercayaan DPRD Kab. Pemalang untuk menggali berbagai kebijakan pendidikan di Kab. Bandung Barat. Sekalipun demikian, dirinya memohon maaf karena tidak bisa menerima seluruh anggota DPRD untuk berdialog dengan pihaknya karena terkait dengan kebijakan pembatasan dalam PPKM.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan DPRD Kab. Pemalang untuk menggali berbagai kebijakan pendidikan di Kab. Bandung Barat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan PTMT sudah dimulai sejak bulan September 2021, sejalan dengan penerbitan regulasi yang memungkinkan Kab. Bandung Barat untuk melaksanakan PTMT. Karena Kab. Bandung Barat sudah masuk pada level 2 dan tingkat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah melebihi 80%, PTMT dilaksanakan dengan dua pilihan, yaitu 100% atau 50% dari jumlah siswa. Pilihan tersebut diserahkan pada satuan pendidikan atas kajian terhadap kondisi riil mereka. Namun, sejalan dengan pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan, sejak tanggal 7 Februari 2022, PTMT hanya dapat dilakukan sebanyak 50% dengan pembatasan durasi pelaksanaan pembelajaran.
“Baru pada minggu ini kami mengubah kebijakan lama, sebelumnya PTMT dapat dilaksanakan 100% dari jumlah siswa, saat ini hanya dapat dilaksanakan 50% saja,” terangnya di depan para anggota DPRD Kab. Pemalang.
Selain itu, disampaikan pula beberapa tahapan tentang seleksi PPPK guru yang sudah menginjak pada seleksi tahap 2. Pada seleksi tahap 1 dan 2 sudah terjaring sejumlah guru yang berhak menjadi PPPK di Kab. Bandung Barat.
Pada kesempatan tersebut, Nuriani, Ketua Komisi D DPRD Kab. Pemalang yang membidangi pendidikan mengungkapkan bahwa berbagai informasi yang diterimanya akan dijadikan bahan kajian yang selanjutnya akan dijadikan masukan untuk Dinas Pendidikan Kab. Pemalang. Berbagai informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat sangat bermanfaat sebagai bahan bandingan di Kab. Pemalang.
“Berbagai informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat sangat bermanfaat sebagai bahan bandingan di Kab. Pemalang,” ungkapnya di depan para peserta rapat kerja yang terdiri atas para anggota DPRD Kab. Pemalang dan para pejabat Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat. **** DasARSS