Berita: Budhi Slamet. S
NGAMPRAH-(NEWSROOM). Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) merupakan lembaga manajemen pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Secara umum LPMP memiliki tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Mendikbud. Bidang Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan (FPMP) merupakan salah satu bidang di LPMP yang memiliki tugas pokok memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan, pengembangan model penjaminan mutu pendidikan, pengembangan dan pelaksanaan kemitraan penjaminan mutu pendidikan dan mengevaluasi pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi sinergitas antara LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Bandung Barat,” ungkap Jalaludin, plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat saat membuka pertemuan dalam rangka Diseminasi Hasil Analisis dan Rekomendasi Pemetaan Mutu Pendidikan Berdasarkan Raport Mutu Tahun 2017, Selasa (11/12/2018).
Lebih jauh Jalaludin mengungkapkan bahwa, kegiatan ini diharapkan bisa mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan pengumpulan mutu pendidikan pada raport mutu 2017 sebagai perbaikan dan evaluasi serta dasar pengambilan kebijakan bagi Dinas Pendidikan sebagai pemangku kepentingan di tahun 2019-2020 nantinya.
Diseminasi Hasil Analisis dan Rekomendasi Pemetaan Mutu Pendidikan Berdasarkan Raport Mutu Tahun 2017 ini digelar di ruang rapat kantor Disdik KBB. Pada kegiatan ini dihadiri 4 orang petugas dari LPMP, perwakilan dari Bidang Paudni, SD, SMP, dan Bina Program Disdik mewakili Pendidikan Dasar, serta dari Pendidikan menengah yang diwakili MKKS SMA Kabupaten Bandung Barat. Pada materi pembahasan ditampilkan capaian mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) per indikator dari tiap jenjang pendidikan, disertai rekomendasi untuk perbaikan di tahun 2019-2020 mendatang. Ada 8 indikator SNP yang dinilai dari raport mutu tahun 2016-2017. Berdasarkan raport mutu ini bisa dibandingkan capaian mutu pendidikan di Kabupaten Bandung Barat selama dua tahun terakhir.
“Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Indonesia sebagai standar minimal yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pendidikan. SNP harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan,” papar Neni Niawati, Kasi FPMP LPMP Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya.
Lebih jauh Neni mengungkapkan, bahwa kualitas dan keakuratan data sesuai raport mutu bisa dijadikan indikator dalam pemetaan mutu pendidikan di Kabupaten Bandung Barat ke depannya. Selain itu, rekomendasi berdasarkan hasil analisis raport mutu 2017 dapat pula dijadikan dasar penganggaran beberapa kegiatan Dinas Pendidikan pada RKA tahun depan dan pengambilan keputusan bagi pemangku kepentingan dalam mensiasati kekurangan yang ada.
“Sayangnya kegiatan ini di gelar pada bulan Desember, sehingga rekomendasi yang dibuat tidak bisa kami akomodir dan dimasukan dalam program anggaran Dinas Pendidikan untuk tahun 2019. Ke depannya diharapkan kegiatan ini digelar pada bulan Agustus atau September sebelum RKA Disdik diputuskan,” ungkap Rustiyana, Kasubag Bina Program Disdik yang juga hadir pada kegiatan itu.
Hal senada juga disampaikan Imam Santoso. MR selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat yang hadir dalam sesi terakhir acara. Imam berharap rekomendasi pemetaan mutu pendidikan dapat dijadikan acuan dalam perumusan RKA Disdik setiap tahunnya, sehingga pelaksanaannya disarankan dilakukan sebelum RKA disahkan. Di akhir acara dilaksanakan prosesi penyerahan buku Hasil Analisis dan Rekomendasi Pemetaan Mutu Pendidikan Berdasarkan Raport Mutu Tahun 2017 dari LPMP yang diwakili Kasi FPMP kepada Kepala Dinas Pendidikan.