Dadang A. Sapardan
(Kabid Pembinaan SD, Disdik Kab. Bandung Barat)
Hari ini berkesempatan mengikuti Workshop Pendidikan yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Masyarakat, Kemendikbudristek. Workshop yang mengambil tema Peran Anggaran Transfer Daerah dalam Pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan tersebut menampilkan Kang Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI sebagai salah seorang narasumbernya. Dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta mengungkapkan curhatnya bahwa dalam pelaksanaan seleksi PPPK guru, passing grade yang ditetapkan terlalu tinggi, sehingga sulit untuk bisa lolos dalam seleksi dimaksud. Dengan bijaknya, narasumber menyampaikan bahwa untuk mendapatkan PPPK guru yang berkualitas memang harus diberikan standar tinggi. Dengan tampilan PPK guru yang berkualitas, dimungkinkan dapat mendongkrak kualitas pendidikan.
Pada beberapa hari ini seleksi PPPK guru mewarnai dinamika kehidupan ranah pendidikan, terutama bagi mereka yang memenuhi syarat dan memiliki potensi untuk menjadi salah satu bagian dari peserta seleksi tersebut. Ratusan ribu peserta mengadu untung guna mengisi salah satu formasi yang disediakan dalam seleksi tersebut. Mereka yang selama beberapa tahun berstatus sebagai guru honorer pada sekolah negeri, bersaing ketat untuk dapat memperebutkan salah satu kursi sebagai PPPK guru.
Guna mengikuti seleksi tersebut, setiap peserta harus menjalani dua jenis tes yang disediakan oleh panitia seleksi, yaitu tes kompetensi dan tes wawancara. Untuk tes kompetensi sendiri, setiap peserta harus melahap soal kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural. Berbagai tes yang harus dijalani oleh mereka membutuhkan kepiawaian dalam mengoperasionalkan komputer karena menggunakan perangkat komputer secara online.
Dalam pandangan peserta yang sempat mengikuti seleksi tersebut, soal yang diberikan terkategori sangat sukar sehingga harus menguras energi pikiran mereka. Belum lagi, penetapan passing grade yang ditetapkan oleh panitia seleksi tergolong tinggi. Pandangan peserta terkait hal tersebut sah-sah saja karena karakter soal yang diberikan pada berbagai kegiatan seleksi harus memiliki tingkat kesukaran tinggi. Demikian pula dengan penetapan standar kelulusan, dalam hal ini passing grade. Keduanya dilakukan dalam upaya mendapatkan calon yang unggul, calon yang potensial, serta calon yang prospektif.
Dalam konteks evaluasi, minimal terdapat tiga ranah yang sejalan dengan tujuan penyelenggaraannya, yaitu pemerolehan informasi, pemerolehan potensi, serta pemerolehan pemahaman. Konselor akan mengevaluasi guna mendapat informasi sebanyak-banyaknya dari seseorang untuk penetapan treatment lanjutan. Panitia seleksi melakukan evaluasi agar mendapat calon pegawai yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan. Seorang guru melaksanakan evaluasi guna menyelami kedalaman pengetahuan siswa selepas mengikuti pembelajaran. Dengan perbedaan tujuan tersebut, tentunya kadar soal yang diberikan kepada objek evaluasi akan memiliki perbedaan. Kadar soal yang disiapkan panitia seleksi tentunya memiliki level sukar dalam upaya mendapatkan calon yang benar-benar unggul, potensial, serta prospektif.
Panitia seleksi memberikan kadar soal sukar serta passing grade tinggi pada pelaksanaan seleksi PPK guru, merupakan upaya mendapatkan calon aparatur sipil negara (ASN) yang bisa diandalkan sehingga dapat berkontribusi dalam mengakselerasi kualitas pendidikan. Upaya tersebut didasari dengan adagium “kualitas pendidikan tidak akan melebihi kualitas guru”. Untuk mendongkrak kualitas pendidikan agar mengalami trend menaik, tentunya harus didukung oleh tampilan guru yang berkualitas. Guna mendapatkan guru berkualitas, harus dimulai dari proses seleksi terhadap setiap calon guru yang akan direkrut.
Sebagai pemegang otoritas seluruh ASN, pemerintah berharap besar terhadap tampilan ASN masa depan agar dapat berkiprah optimal dalam mengelola pemerintahan. Mereka diharapkan menjadi abdi negara yang benar-benar tangguh dan dapat diandalkan dalam menghadapi fenomena kehidupan era revolusi industri 4.0 dengan dominasi pemanfaatan perangkat digital pada berbagai elemen kehidupan masyarakat. Mereka diharapkan menjadi sosok yang dapat diandalkan dalam mewarnai tata pemerintahan masa depan yang lebih baik lagi.
Pemberian soal berkadar sukar serta penetapan passing grade yang tinggi pada pelaksanaan seleksi PPPK guru tersebut dapat dihubungkan pula dengan keinginan pemerintah bahwa pada tahun 2024, ASN yang menjadi bagian dari birokrasi pemerintah harus menjadi sosok yang diistilahkan dengan Smart ASN 2024. Indikator Smart ASN 2024 ditandai dengan profil ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, kemampuan dalam IT dan bahasa asing, hospitality, networking, serta enterpreneurship.
Dengan demikian, pemberian soal terkategori sukar serta penetapan passing grade tinggi pada pelaksanaan seleksi PPPK guru bukanlah langkah tanpa arah. Pemerintah berekspektasi bahwa pelaksanaan seleksi PPPK guru dapat menjadi pemicu perolehan PPPK guru unggul, potensial, serta prospektif yang sejalan dengan Smart ASN 2024. ****Disdikkbb-DasARSS.