KEPALA SEKOLAH HARAPAN DAN HARAPAN KEPALA SEKOLAH
Oleh: AZIZ ISMAIL, M.Pd
(Kepala SDN 3 Rancapanggung Bandung Barat)
Menjelang pelaksanaan pembukaan Kembali Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dalam masa Pandemi Covid-19. Kepala Sekolah dihadapkan pada satu tangtangan dan pekerjaan yang harus mampu mengambil kebijakan yang yang terukur dan terstruktur supaya kebijakan yang diambil memberi nilai positif terhadap satuan Pendidikan yang dipimpinnya. Sehingga kebikannya menjadikan arah pada suatu program untuk meningkatkan kemajuan mutu pendidikan.
Salah satu aspek penting yang berpengaruh terhadap kemajuan mutu Pendidikan adalah kepemimpinan pendidikan. Kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakan pelaksanaan pendidikan, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efesien. Salah satu pemimpin pendidikan yang resmi adalah Kepala Sekolah.
Peranan kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan refleksi dari kemampuan dan keterampilan manajerial, sehingga secara fisik dan psikologis dapat dilihat dan dirasakan oleh semua pihak yang terkait, baik guru, pustakawan, laboran, teknisi, dan tenaga adminstrasi sebagai pelanggan internal, maupun siswa, orang tua, pemerintah dan masyarakat sebagai pelanggan eksternal yang merupakan pelanggan primer dan sekunder serta pemakai atau penerima lulusan yang merupakan pelanggan tertier.
Sejalan dengan manajemen mutu terpadu, Kepala Sekolah diberi kebebasan dalam pengelolaan sekolahnya sebagai penghasil jasa pendidikan, yaitu dengan dimulainya pelaksanaan desentralisasi pendidikan pada tahun 2001 dengan Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) yang pada akhirnya memberikan otonomi sepenuhnya kepada Kepala Sekolah untuk melaksanakan segala upaya perbaikan mutu pendidikan di sekolahnya.
Keberadaan Kepala Sekolah yang memimpin, mempunyai latar belakang pendidikan, pengalaman masa kerja yang bervariasi dari persyaratan minimal dan maksimal. Secara formal, Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas memimpin, mengatur dan mengelola satuan pendidikan di lingkungannya. Peranan kepala sekolah sudah mengerucut sebagai manajer satuan Pendidikan sehingga tidak lagi dibebani tugas mengajar. Tugas manajerial kepala sekolah dituntut keterampilan keahlian seorang leader yang professional.
Untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala sekolah professional diperlukan kemampuan manajerial yang mempuni, memiliki kemampuan seni dalam memimpin, mampu memanajemen konflik, mampu melakukan supervise pembelajaran, dan mampu bertindak sebagai enteurpreuneur Pendidikan yang dapat menciptakan kewirausahaan pendidikan. Dalam rangka implementasinya tugas dan fingsi kepala sekolah menjadi cukup berat, karena bukan hanya keterampilan administrasi saja yang harus dikuasai tetapi semua aspek kepemimpinan harus dikuasai. Peranannya menjadi sangat sentral sebagai pengambil kebijakan strategis di satuan pendidikannya yang akan membawa warga sekolah untuk mampu menunjukan hasil yang optimal sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu rekruitmen kepala sekolah saat ini menjadi sangat ketat, dimulai dengan seleksi administrasi, tes substansi yang merupakan tes kompetensi.
Selain itu, sebelum ditempatkan menjadi kepala sekolah diperlukan pendidikan dan latihan yang sangat panjang. Calon kepala sekolah harus mengikuti pelatihan, dan magang yang disebut On Job Learning (OJL). Pendidikan Latihan tersebut sangatlah menguras pikiran dan tenaga, karena dituntut untuk mampu menguasai 5 Komptensi, yakni kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial, kempetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan. Kesemua itu dilaksanakan oleh lembaga yang hanya ada satu-satunya di Indonesia, yakni Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) yang ada di Solo Jawa Tengah.
Hal ini sangat berbeda dengan rekruitmen calon kepala sekolah zaman dahulu. Kalau dulu untuk menjadi kepala sekolah itu dengan DUKDIK, artinya duduk atau diangkat dulu menjadi kepala sekolah, baru setelah dididik atau masuk Lembaga Pendidikan dan Latihan. Kalau sekarang melalui proses DIKDUK, artinya ikut dulu Pendidikan dan jika lulus pendidikan baru duduk atau diangkat menjadi kepala sekolah. Maka dari itu pengangkatan kepala sekolah menjadi sangat panjang dan rumit.
Proses tersebut dilaksanakan dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan kepala sekolah yang profesional, mampu mengelola satuan pendidikan, dan memimpin pendidikan untuk menciptakan guru profesional dan peserta didik yang berkompetensi dan mampu berkompetisi dalam dunia global. Apalagi saat ini sudah zamannya milenial dan era digital sehingga kepala sekolah tidak gagap menghadapi revolusi industri 4.0 di lingkungannya. Untuk itu kepala sekolah diharapkan harus mampu menyesuaikan diri dalam kancah persaingan global di dunia digital. Kepala Sekolah juga harus bersifat terbuka dengan perubahan dan informasi terbaru dan terupdate.
Dalam peranannya sebagai pengambil kebijakan di lingkungan satuan pendidikannya, kepala sekolah selain dapat mengelola dan mengatur satuan Pendidikan juga harus memilki sifat taat azas, artinya kebijakannya harus berdasar dan melaksankan regulasi yang ditetapkan, baik dalam rangka pengelolaan Pendidikan maupun sebagai Pemegang Kuasa Anggaran (KPA) dalam implementasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga dalam pelaksanaan dapat akuntabel transparan dan tidak keluar dari pedoman yang telah ditetapkan.
Fungsi utama Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan ialah menciptakan situasi belajar mengajar sehingga pendidik dan tenaga kependidikan dapat mengajar dan peserta didik dapat belajar dengan baik. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, kepala sekolah memiliki tanggungjawab ganda yaitu melaksanakan administrasi sekolah sehingga tercipta situasi belajar mengajar yang baik dan melaksanakan supervisi sehingga kemampuan guru-guru meningkat dalam membimbing pertumbuhan murid-muridnya.
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah menghadapi tantangan yang besar untuk itu ia harus memiliki kesiapan yang memadai. Karena banyak tanggung jawab maka kepala sekolah memerlukan rekan kerja. Ia hendaknya mempunyai keterampilan dalam mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab sehingga ia dapat memusatkan perhatiannya pada usaha pembinaan program pengajaran. Sehingga menajemennya harus merupakan pemberdayaan potensi, bukan manajemen yang seluruhnya dikerjakan sendiri.
Pekerjaan pemimpin pendidikan ialah menstimulus dan membimbing pertumbuhan guru-guru berkesinambungan sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan perkembangan situasi. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus mampu mengelola sarana dan prasarana pendidikan, pelayanan khusus sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya.
Sebagai pemimpin pendidikan, Kepala Sekolah bertanggung jawab atas pertumbuhan guru-guru secara berkesinambungan, ia harus membantu guru mengenal kebutuhan masyarakat, membantu guru membina kurikulum sesuai dengan minat, kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Kepala sekolah merupakan jabatan yang didasarkan atas berbagai pertimbangan, sehingga siapapun yang diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur dan persyaratan-persyaratan seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas. Mutu pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keadaan kepala sekolahnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa semakin berkualitas kepemimpinan kepala sekolah, maka semakin baik mutu sekolah yang dipimpinnya itu.
Untuk mencapai mutu sekolah yang sebaik-baiknya, kepala sekolah dituntut memiliki kinerja kepemimpinan yang baik. Kepala sekolah dituntut untuk memenuhi persyaratan peran, kompetensi dan usaha yang diperlukan dalam menghasilkan kinerja yang baik. Kepala sekolah juga dituntut untuk menghasilkan perubahan yang diperlukan agar sekolah yang dipimpinnya mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang didalam lingkungannya.
Untuk itu pula kepela sekolah harus memiliki kemampuan 5M yakni mempengaruhi, menggerakan, mengarahkan, mengembangkan dan memberdayakan seluruh potensi di satuan pendidikan. Kepala Sekolah bisa mepengaruhi guru untuk melaksanakan program yang telah disusun baik dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) selama 4 tahun maupun Rencana Kerja Tahunan (RKT). Kepala sekolah juga harus mampu menggerakan dan mengarahkan guru dan warga sekolah lainya untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik. Kepala Sekolah juga harus mampu mengembangkkan guru untuk meningkatkan sumber dayanya, dan juga harus memberdayakan sumber daya yang dimiliki satuan pendidikan.
Untuk menjadi kepala sekolah sesuai harapan di atas maka perlu usaha dari pemangku kebijakan dan pembinanya. Kepala Sekolah perlu terus dibina oleh atasannya langsung melalui pengawas sekolah yang disebut Pengawas Bina. Apalagi hari ini dihadapkan pada persoalan manajemen yang serba digital. Maka pembinaan yang berkesinambungan dan terarah perlu dilakukan. Selain itu, kepala sekolah juga perlu diberikan penghargaan atas beban dan tanggung jawab yang diembangnya, penyesuaian tunjangan nya juga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan motivasi dan peningkatan kinerja yang lebih baik. Sehingga untuk mendapatkan seorang kepala sekolah perlu pula mengabulkan harapan Kepala Sekolah. Harapan Kepala sekolah itu diantaranya adalah, diperbaiki dan ditingkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, dipermudah akses untuk meningkatkan kompetensinya dan kompetensi guru dan ditingkatkannya tunjangan kinerjanya sebagai bentuk reward atas tugasnya yang semakin berat. ***
Assalamualaikum
Kebijakan selalu di utamakan selain itu kita sebagai kepala sekolah perlu juga ketegasan ( balance)
Kesejahteraan / tunjangan KS harus di pertanyakan dan diperjuangkan oleh semua pihak …. Jangan terlena dan pasrah dengan keaadaan
Wassallam