Oleh : Budhi Slamet Saepudin, S.Sos
(Pelaksna Bidang SMP Disdik KBB)
Awal bulan April 2018, penulis mendapat tugas melakukan klarifikasi atas sebuah unggahan foto di media sosial yang diunggah oleh warga masyarakat menyangkut kondisi siswa pelajar di salah satu sekolah SMP di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Unggahan menampilkan foto sekelompok siswa pelajar yang sedang dikumpulkan di sebuah lapangan terbuka oleh anggota Kepolisian dengan dicantumkan keterangan “telah terjadi penangkapan siswa SMP yang diduga terlibat narkoba oleh aparat kepolisian”. Akibat dari unggahan foto tersebut memunculkan opini negatif terhadap pihak sekolah, terutama kepala sekolah sebagai penanggung jawab terlaksananya kegiatan belajar mengajar di sana. Setelah dilakukan penelusuran oleh penulis, ternyata foto yang diunggah adalah dokumentasi kegiatan penyuluhan oleh pihak Kepolisian kepada para siswa SMP yang terjadi satu tahun yang lalu sehingga menepis semua dugaan miring tentang perilaku pelajar di SMP di sekolah yang bersangkutan. Unggahan foto seperti kejadian di atas bisa dikategorikan Hoax.
Bila kita mencermati lalulintas dunia maya dewasa ini, khususnya media sosial, akan banyak kita jumpai berita atau informasi yang sekilas seperti asli tetapi pada kenyataannya hanya berupa kabar palsu atau berita bohong. Banyak orang terpengaruh bahkan dirugikan dengan kabar atau berita bohong seperti ini yang kebanyakan cenderung tendensius dan memojokan pihak-pihak tertentu. Kabar, informasi atau berita palsu itulah yang dinamakan Hoax (baca: Hoks). Menurut Wikipedia, hoax adalah pemberitaan palsu sebagai usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Biasanya hoax ini digunakan dalam forum internet seperti facebook, tweeter, whatsapp, blog bahkan pada media online sekalipun seringkali menyiarkan berita seperti ini.
Istilah “Hoax” pertama kali muncul dikalangan netter (istilah untuk pengguna Internet) di Amerika Serikat. Kata “Hoax” sendiri mengacu pada sebuah judul film “The Hoax” yang disutradarai Lasse Hallstrom yang diskenario oleh William Wheeler pada tahun 2006. Film ini diangkat dari sebuah judul buku yang sama karya Clifford Irving. Isi bukunya menceritakan latar belakang kehidupan Irving tetapi ketika dijadikan film banyak sekali hal yang dihilangkan dan tidak dimunculkan. Sejak itulah khalayak Amerika menganggap bahwa Film ini banyak mengandung kebohongan. Akhirnya setiap ada berita atau informasi yang dianggap bohong, para netter menggunakan istilah Hoax.
Dalam dunia politik, istilah hoax sebetulnya sudah dikenal sejak lama walaupun berbeda secara istilah. Hoax dalam dunia politik atau bahkan militer dimanfaatkan dalam rangka psywar yang ditujukan untuk membentuk opini publik yang menguntungkan bagi suatu pihak. Hoax disini bisa berupa desas-desus, kampanye berbisik, propaganda, agitasi atau cipta kondisi yang berfungsi meruntuhkan moral lawan. Berita hoax sangat berbahaya dan juga merugikan bagi kita semua. Berita hoax bila diterima begitu saja oleh orang awam tanpa adanya klarifikasi, bisa menimbulkan kerawanan sosial yang membahayakan kebhinekaan dan keutuhan NKRI. Berbagai upaya telah ditempuh pemerintah khususnya Kemkominfo dalam meredam maraknya berita hoax ini, mulai dari pengawasan, permintaan klarifikasi, lobi terhadap pemilik situs sampai penutupan terhadap blog atau situs berita online yang dianggap sebagai penyebar berita hoax.
Lantas bagaimana kita selaku ASN menyikapi beredarnya hoax? Merujuk UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS yang menggariskan netralitas ASN dalam berpolitik guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas intervensi politik, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu memberikan pelayanan publik bagi masyarakat dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. ASN hendaknya menjadi ujung tombak dalam meredam pemberitaan hoax ini dengan menjadi pencerah bagi masyarakat awam, membantu memberikan informasi yang benar dan kredibel sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Namun, masalahnya kemajuan teknologi dan informasi dewasa ini menjadikan berita mudah sekali diakses oleh siapa saja melalui media internet, filter atas pemberitaan hoax menjadi sulit dibendung. Untuk itulah diperlukan langkah awal yang bisa ditempuh agar bisa membedakan dan menghindari suatu berita itu hoax atau bukan. Dikutip dari www.sepositif.com, ada tiga tips untuk menghindari hoax:
- Kenali siapa yang menyebarkan informasi hoax.
- Jangan ikut-ikutan menyebarkan hoax.
- Menyebarkan berita yang positif berdasar fakta sebagai usaha perlawanan terhadap berita hoax.
Semua hal diatas tidak akan berhasil jika kita selaku ASN, skeptis terhadap keadaan dan dinamika lingkungan sekitar. Idealnya, seorang ASN harus terus selalu meng-update informasi baik dalam skala regional maupun global, lebih berhati hati dalam mempercayai sebuah berita, jangan terlalu mudah percaya begitu saja pada sebuah berita, karena bisa jadi berita yang kita baca tersebut adalah berita yang hanya karangan yang dibuat seseorang demi keuntungan pribadi orang atau golongan tertentu. Untuk itu diperlukan usaha untuk menggali informasi lebih dalam bila kita meragukan kesahihan sebuah berita, carilah informasi pembanding sebagai bahan pertimbangan. Terakhir marilah kita menjadi pribadi yang cerdas yang bisa memilih dan memilah sebuah berita, dicerna berdasarkan nalar yang sehat dan seyogyanya bersikap netral dalam menyikapi sebuah permasalahan.
(Tulisan ini pernah dimuat di rubrik gurusiana dengan judul yang sama)
Maka dari itu untuk membedakan mana informasi yang fakta dan hoax kita perlu mengetahui apa ciri-ciri informasi hoaks. Menurut dosen Ilmu Informasi dan Perpustakaan FISIP UNAIR setidaknya ada 5 ciri hoaks yaitu sumber yang tidak jelas, menyudutkan pihak tertentu, memaksa pembaca untuk menyebarkan informasi tersebut, apabila ada gambar ataupun video tidak tampak jelas, dan tidak ada informasi pasti kapan kejadian itu terjadi. Sumber : http://news.unair.ac.id/2020/07/23/begini-cara-bedakan-informasi-palsu-dan-fakta/