
NGAMPRAH-DISDIK– Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, imam Santoso M.R., mengemukakankan bahwa kebijakan implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS) harus didorong oleh para pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan yang menjadi stakeholder pendidikan di Kab. Bandung Barat. Dalam kapasitas sebagai penentu kebijakan, Dinas Pendidikan memiliki kewajiban untuk memdukung pengimplementasian GLS pada pada berbagai sektor. Untuk itu, berbagai langkah terkait dengan pelaksanaan GLS harus terus difasilitasi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
“Dinas Pendidikan sebagai stakeholder pendidikan memiliki kewajiban untuk mendorong keterlaksanaan GLS pada ranah pendidikan,” papar Imam Santoso M.R. saat dimintai komentar terkait pelaksanaan Focus Group Discussion Perencanaan Implementasi GLS, di Alam Wisata Cimahi, Rabu (19/9/18).
Dikemukakankan pula bahwa penguatan GLS di Kab. Bandung Barat dilatarbelakangi oleh pemberian Anugerah Literasi Prioritas pada Kab. Bandung Barat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemberian anugerah ini merupakan bukti prestasi pengembangan literasi yang pernah dilakukan Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat. Selain itu, dipicu pula oleh permasalahan literasi yang dihadapi saat ini, di antaranya minimnya kemampuan dan kemauan membaca dari setiap siswa. Berdasarkan hasil penelitian berbagai pihak yang mengungkapkan bahwa hanya 1 dari 1.000 masyarakat Indonesia yang memiliki kebiasaan membaca. Selanjutnya, Organisasi Pengembangan Kerjasama Ekonomi (OECD) merilis pula bahwa budaya membaca masyarakat Indonesia menempati posisi terendah dari 52 negara di kawasan Asia Timur. Rendahnya budaya baca tersebut menyebar secara merata di semua segmen masyarakat. Fenomena itu menjadi pemicu Dinas Pendidikan untuk terus mendorong keterlaksanaan GLS pada setiap satuan pendidikan sehingga dapat mendorong penaikan keterbiasaan membaca pada seluruh siswa. Bahkan lebih jauh lagi, kenaikan kebiasaan membaca ini harus pula terjadi pada pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah. Selain itu, langkah yang dilakukan untuk mendorong keterlaksanaan GLS ini. Karena itu, untuk mendorong laju berkembangnya implementasi GLS, respons positif dari setiap satuan pendidikan merupakan sebuah keharusan.
“Untuk mendorong kenaikan kebiasaan membaca pada ranah pendidikan, respons positif dari setiap satuan pendidikan sangat dibutuhkan,” pungkah Imam.
Pada kesempatan lain, Dadang A. Sapardan, Plt. Kepala Bidang Pendidikan SMP mengungkapkan bahwa pelaksanaan GLS di Kab. Bandung Barat sebanarnya sudah dilaksanakan sejak akhir tahun 2017, saat Deklarasi Gerakan Literasi Sekolah “Membaca dan Berkarya” Kab. Bandung Barat yang disingkat GLS Mekar KBB. Tindak lanjut deklarasi tersebut dilaksanakanlah berbagai kegiatan literasi pada satuan pendidikan. Sejalan dengan perkembangan waktu, hadir pula kebutuhan akan landasan formal dari pelaksanaan GLS ini. Karena itu, dilaksanakanlah Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Implementasi GLS. FGD ini diikuti oleh sebagian besar fasilitator GLS Kab. Bandung Barat. Pada pelaksanaan FGD ini dibicarakan dan didiskusikan berbagai hal yang berkenaan dengan pelaksanaan GLS di antaranya mereview berbagai kegiatan GLS yang selama ini telah dilakukan di sekolah. Selain itu, dalam kegiatan ini dimatangkan pula penyusunan Grand Desain GLS serta pematangan buku panduan GLS Mekar KBB.
Untuk mengimplementasikan GLS di Kab. Bandung Barat diperlukan landasan yang jelas sebagai acuannya. Dengan demikian, tersusunnya Grand Desain GLS serta buku panduan GLS Mekar KBB akan menjadi acuan Dinas Pendidikan dari setiap satuan pendidikan. Kedua dokumen tersebut akan menjadi landasan kepastian langkah yang dilakukan dari setiap unsur yang terlibat di dalamnya.
“Guna mendorong keterlaksanaan GLS di Bandung Barat, perlu dibuat landasan yang jelas, di antaranya panduan dan grand desain implementasi GLS,” papar Dadang, latar belakang pelaksanaan FGD Implementasi GLS tersebut. —DasARSS.
Mantap! Panduan sebagai landasan pelaksanaan.