NGAMPRAH-(NEWSROOM)-Kepala Bidang Pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Dadang A. Sapardan mengemukakan sebagai penerima manfaat dari program Unit Sekolah Baru (USB), pihaknya menyambut baik pelaksanaan Audit Kinerja Program Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMP yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud. Audit kinerja dimaksudkan untuk melihat kebermanfaatan pembangunan USB yang sudah dilaksanakan di Kab. Bandung Barat, terutama SMP 4 Cipeundeuy dan SMP 4 Cikalongwetan, terutama kebermanfaatan dalam memfasilitasi siswa usia sekolah di sekitar USB yang pada akhirnya akan dapat mendongkrak capaian APK/APM.
“Sebagai penerima manfaat dari penerapan program Kemendikbud, kita harus menyambut baik pelaksanaan audit kinerja dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud,” ungkap Dadang saat dimintai tanggapannya terkait dengan pelaksanaan Audit Kinerja Program Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMP, Senin (14/09/2020).
Selanjutnya disampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberi berbagai informasi dan masukan terkait dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Auditor. Informasi yang diberikan berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan efek yang terjadi dari pembangunan kedua USB tersebut. Efek yang menjadi core dari pertanyaan Auditor mengenai fasilitasi masyarakat sekitar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMP. Langkah penggalian informasi tersebut dilakukan sebagai upaya nyata untuk melihat ketuntasan Wajib Belajar 9 Tahun pada kedua wilayah yang menjadi tempat berdirinya kedua sekolah tersebut.
Pada pelaksanaan Audit Kinerja Program Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMP tersebut, Itjen Kemdikbud menerjunkan 2 tim yang akan menggali lebih dalam tentang kebermaknaan pembangunan kedua sekolah tersebut. Kedua tim akan menggali informasi pada SMP 4 Cipeundeuy dan SMP 4 Cikalongwetan selama 7 hari, sejak 13 s.d. 19 September 2020. Untuk memulai pelaksanaan audit kinerja tersebut, pada hari kedua seluruh tim mendatangi Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat untuk menggali informasi dari Bidang Pendidikan SMP terkait dengan berbagai kebijakan yang mendorong keberlangsungan pembangunan dan operasional dari kedua sekolah tersebut.
Suharsi, salah seorang tim Itjen Kemdikbud menyampaikan bahwa selama tujuh hari ke depan tim Itjen Kemdikbud akan akan menggali informasi dari berbagai pihak, di antaranya unsur Dinas Pendidikan dan sekolah terkait. Berdasarkan informasi yang diperoleh tersebut akan dibuat catatan kesimpulan berkenaan dengan kebermanfaatan pendirian USB pada kedua kecamatan tersebut. Dengan demikian, audit yang dilaksanakan tidak mengarah pada eksplorasi pelaporan kegiatan pembangunan USB, tetapi mengarah pada kebermanfaatannya terutama dalam upaya meningkatkan APK/APM yang berbanding lurus dengan upaya penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
“Pelaksanaan audit yang dilakukan mengarah pada audit kinerja yang terfokus pada kebermanfaatan USB untuk meningkatkan APK/APM di Kab. Bandung Barat,” ujar Suharsi saat dimintai penjelasan berkenaan dengan kegiatan yang dilaksanakannya.
Selanjutnya disampaikan, bila dalam proses audit kinerja ini ditemukan adanya kekurangan dalam pelaporan LPJ, tidak menutup kemungkinan Itjen Kemdikbud akan pula menerjunkan tim lain untuk mendalami permasalahan pelaporan yang dilaksanakan oleh Panitia USB.
“Berdasarkan hasil audit kinerja ini bila ternyata ditemukan berbagai kekurangan dalam pembuatan LPJ pembangunan USB, bisa saja Itjen Kemdikbud menerjukan tim lain untuk mendalaminya,” pungkasnya.***
Berita: DasARSS