BANDUNG BARAT-(NEWSROOM). Iwan Hermawan, Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, mengungkapkan bahwa untuk memberikan pelindungan dan keselamatan kepada siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana, perlu meningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di setiap sekolah.
Hal tersebut disampaikan Iwan Hermawan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang diselenggarakan Disdik KBB, Rabu (11/12/2019). Menurutnya, ini merupakan amanat dari Permendikbud No. 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Ditambahkannya bahwa program ini perlu dilakukan dalam penangangan pada situasi darurat dan pascabencana untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada setiap satuan pendidikan yang terdampak bencana. Sehingga hal ini perlu disosialisasikan kepada seluruh sekolah.
Seperti diketahui, lebih dari 75 persen wilayah Indonesia berpotensi terkena bencana. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam, atau non-alam, maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan tentang mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapinya.
Sementara itu, Efni Iriani, Kepala SMPN 3 Parongpong, dalam presentasi best practice-nya menyampaikan bahwa sekolahnya, bersama tiga sekolah lainnya yang direkomendasi oleh Disdik KBB yakni, SMPN 2 Parongpong, SDN 1 Cihanjuang, dan SDN Harapan Mulya Parongpong, pada bulan September 2019, terpilih menjadi bagian program tentang siaga bencana.
Menurutnya, program yang diluncurkan Lazismu dan MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Centre) bekerjasama dengan Peace Generation tersebut berlangsung selama satu bulan. Hal ini sangat membantu warga sekolah dalam meningkatkan kemampuannya menanggulangi dan mengurangi risiko bencana. Selain itu, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah agar aman terhadap bencana. Kemudian, hal ini sedikit banyak dapat memberikan pelindungan dan keselamatan kepada warga sekolah dari dampak bencana, dan memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pascabencana.
Selain itu, masih menurut Efni, program di atas dapat memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik risiko bencana dan kebutuhan sekolah, dan memulihkan dari dampaknya, serta membangun kemandirian sekolah dalam menjalankan program SPAB.
Ditambahkan juga bahwa program ini merupakan solusi terintegrasi yang menyiapkan sekolah dari risiko bencana alam dan bencana sosial. Selain itu, kegiatan tersebut dapat membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah, baik itu sebelum, saat maupun setelah bencana terjadi.***
Berita/Editor: Adhyatnika GU