Bandung Barat (Newsroom)- Dinas Pendidikan Kab.Bandung Barat sebagai salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki tanggung jawab secara teknis dan administratif dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat untuk mengelola satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP.
Pada penyelenggaran pelayanan pendidikan tahun pelajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan Kab.Bandung Barat melalui Surat Edaran No.422/1693/Disdik/2020 yang ditandatangani oleh Asep Dendih selaku Kepala Dinas Pendidikan, mengeluarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023.
Kepala Dinas Pendidikan, dalam surat edaran tertanggal 14 Juni 2022 tersebut menegaskan bahwa kalender pendidikan merupakan rujukan jadwal kegiatan tahunan akademik dan non-akademik untuk setiap satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kab.Bandung Barat. Di dalamnya memuat semua hal terkait dengan proses belajar-mengajar, penerimaan peserta didik, dan kelulusan. Semuanya disusun dalam suatu pola yang menggambarkan jangka waktu dan jenis kegiatan akademik selama semester gasal, dan semester genap pada tahun pelajaran 2022/2023.
Hal yang perlu disikapi oleh semua satuan pendidikan adalah sejumlah kegiatan yang menjadi program pemerintah, baik pusat maupun daerah, seperti lomba dan kompetisi untuk siswa, guru, dan sekolah. Termasuk penyelenggaran asesmen nasional (AN).
Beberapa jenis kegiatan yang harus dicermati oleh setiap satuan pendidikan masing-masing tingkat, antara lain:
- Taman Kanak-Kanak (TK): Pemilihan Guru dan Tenaga Pendidikan Berprestasi;
- Sekolah Dasar (SD): Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah;
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Festival/Lomba Literasi Sekolah, Gala Siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
Semuanya diharapkan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan di setiap satuan pendidikan, terutama dalam menyiapkan dan melakukan pembinaan prestasi serta kreativitas yang dimilikinya.
Selain itu, secara umum gambaran yang ada dalam kalender pendidikan tersebut, antara lain:
- Hari pertama masuk sekolah semester I (Gasal) pada Senin, 18 Juli 2022;
- Tanggal penetapan rapor semester I, pada 23 Desember 2022;
- Pembagian rapor semester I, 23/24 Desember 2022;
- Libur semester I, 26 Desember 2022 – 7 Januari 2023;
- Hari pertama masuk sekolah semester II (Genap), 9 Januari 2023;
- Prakiraan libur awal Ramadan 1444 H, 23-25 Maret 2023;
- Prakiraan libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, 17-29 April 2023;
- Tanggal penetapan rapor semester II, 23 Juni 2023- yang juga menjadi agenda rapat penentuan kelulusan bagi peserta didik di kelas akhir;
- Pembagian rapor semester II, 23/24 Juni 2023;
- Libur akhir tahun pelajaran 2022/2023, 26 Juni-15 Juli 2023.
secara matrik dapat digambarkan sebagai berikut.
Kemudian, detail Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat dilihat seperti pada gambar di bawah ini.
Di sisi lain, jika merujuk Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat, maka untuk keseluruhan tingkat satuan pendidikan dapat dilihat pada matrik di bawah ini.
Akhirnya, seperti yang tercantum dalam surat edarannya, Dinas Pendidikan Kab.Bandung Barat berharap semua agenda yang tercantum dalam Kalender Pendidikan tersebut dapat terlaksana untuk kebersamaan dan kemaslahatan untuk semua pihak. ***
Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun-Newsroom Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat.
link nya mana yah
Terimakasih Sangat membantu
Bagaimana Kalau kami ingin mendownload sebagai acuan kegiatan di sekolah …