Dadang A. Sapardan
(Kabid Kurikulum & Bahasa, Disdik Kab. Bandung Barat)
Dalam tulisan facebook seorang teman, disampaikan bahwa setelah sekian lama mendampingi anaknya melaksanakan pembelajaran daring, timbul kesadaran bahwa keberhasilan pendidikan anak tidak dapat disandarkan pada ranah persekolah semata. Terdapat ranah lain yang selama ini luput dari perhatian sebagian besar masyarakat. Keberadaan ranah tersebut berperan dominan dalam keberhasilan pendidikan, terutama terkait dengan pembentukan karakter. Ranah yang dimaksud adalah kehidupan keluarga dan masyarakat.
Lahirnya pemikiran orang tua siswa akan pentingnya peran ranah keluarga dan masyarakat patut diapresiasi, dengan harapan kesadaran tersebut terus meluas hingga menyentuh pada sebagian besar masyarakat. Bagaimana tidak, selama ini sandaran keberhasilan pendidikan hampir diserahkan sepenuhnya pada ranah persekolahan, sehingga mana kala terjadi penyimpangan yang dilakukan siswa, sekolah harus menjadi bemper dan mempertanggungjawabkan penyimpangan perilaku tersebut.
Adanya pandangan bahwa sekolah bukan satu-satunya ranah yang membentuk kualitas pendidikan—seperti diungkapkan dalam tulisan orang tua di facebook—tidak dimaknai sebagai degradasi peran sekolah dalam pendidikan. Namun, sebagai penguat bahwa ekspektasi tinggi akan keberhasilan pendidikan siswa yang selama ini dipikulkan oleh sebagian besar masyarakat pada sekolah merupakan sebuah pandangan yang tidak tepat, sehingga kesadaran tersebut memicu keharusan penataan ulang. Penataan ulang diperlukan, agar setiap unsur—sekolah, keluarga, dan masyarakat— memiliki peran dan tanggung jawab sesuai proporsi masing-masing.
Dalam kebijakan pendidikan dikenal dengan adanya istilah tripusat pendidikan. Secara singkat, tripusat pendidikan dimaknai sebagai ekosistem pendidikan yang terlibat dan berperan sangat penting dalam proses pendidikan. Ekosistem pendidikan yang termasuk pada tripusat pendidikan tersebut adalah sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ketiga ranah inilah yang perannya sangat dominan dalam menentukan keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan.
Penguatan kesadaran dan pemahaman tentang peran serta tripusat pendidikan dalam memberi kontribusi terhadap keberhasilan pendidikan perlu terus dilakukan sehingga selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh berbagai pihak. Bila mengacu pada regulasi yang berlaku, ketiga ranah tersebut merupakan unsur yang berperan penting dalam pendidikan. Bila dipilah, ketiga ranah tersebut terbagi pada dua kelompok, yaitu sekolah sebagai jalur pendidikan formal, sedang keluarga dan masyarakat berada pada posisi jalur pendidikan informal. Karena itu, membangun jalur pendidikan formal dan informal agar memiliki sinergitas dalam penerapan konsep pendidikan harus terus dilakukan.
Pandangan tersebut dimungkinkan karena siswa yang tengah mengenyam pendidikan merupakan warga sekolah, anggota keluarga, dan anggota masyarakat. Dalam dalam konteks sebagai bagian dari ketiga ranah kehidupan tersebut, yang harus dilakukan adalah mensinergiskan penerapan pola pendidikan. Tidaklah mungkin keberhasilan akan dapat diraih ketika diupayakan oleh salah satu ranah semata. Akan terjadi paradoks ketika satu pihak berupaya dengan keras menerapkan konsep-konsep pendidikan, tetapi pihak lain tidak mengacuhkan penerapan konsep dimaksud. Karena itu, yang harus dilakukan adalah membangun kebersamaan dan sinergitas di antara ketiga ranah tersebut. Dengan demikian, peran serta ketiga unsur tripusat pendidikan dalam menunjang keberhasilan pendidikan merupakan sesuatu yang tidak bisa dinihilkan.
Dalam konteks tripusat pendidikan, sekolah memiliki peran yang sangat sentral dan strategis, karena kebijakan sekolah dapat menentukan optimalisasi peran kedua ranah tripusat pendidikan. Dalam penetapan kebijakan ini, sekolah harus melakukan dan membuat political will guna membangung kesadaran seluruh unsur tripusat pendidikan agar bisa bersama-sama mentreatment setiap siswa dengan konsep yang sinergis.
Sekolah harus berperan sebagai motor penggerak pelibatan tripusat pendidikan secara optimal. Pertama, membuka jalur komunikasi intensif dengan orang tua siswa—sebagai representasi keluarga—dan masyarakat sekitar. Kedua, menetapkan peran dan tanggung jawab masing-masing ranah. Ketiga, melakukan pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam turut serta bertanggung jawab atas keberhasilan pendidikan.
Dengan terbangunnya sinergitas sekolah sebagai jalur pendidikan formal dengan keluarga dan masyarakat sebagai jalur pendidikan informal, ekspektasi akan keberhasilan pendidikan dimungkinkan akan dapat tercapai. ****Disdikkbb-DasARSS.