Eka Dianti Usman, M.Pd
(SMPN 1 Padalarang)
Mengapa kesepakatan dalam pembelajaran perlu disusun bersama? Secara umum, biasanya aturan pembelajaran di sebuah kelas sudah ada dan bukan hasil kesepakatan.. Siswa harus manut dan tunduk pada aturan tersebut. Tak jarang siswa acuh tak acuh terhadap aturan tersebut. Bahkan tak jarang pelanggaran dilakukan oleh siswa. Salah satunya adalah seringnya guru berkeluh kesah, bahwa siswa tidak mengumpulkan tugas, siswa tidak hadir dalam pembelajaran, dan sebagainya.
Seperti diketahui, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesepakatan adalah suatu hal yang disepakati. Berarti sebuah kesepakatan bukanlah sebuah aturan yang muncul dari sepihak, tetapi disusun secara bersama oleh pihak-pihak yang terkait. Kesepakatan dalam pembelajaran di kelas perlu disusun secara bersama antara guru, siswa dan orang tua.
Untuk menyelesaikan masalah di atas, mari kita rubah mulai dari kata aturan dalam pembelajaran menjadi kesepakatan dalam pembelajaran. Seperti yang kita ketahui setiap siswa tentunya memiliki karakter berbeda, tergantung pada karakter khas yang dimilikinya. Sejalan dengan filosofis Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara bahwa siswa hidup pada alam dan jamannya. Guru seyogyanya bersama-sama siswa menyusun sebuah kesepakatan dalam berlangsungnya sebuah pembelajaran. Hal ini dilakukan sebagai sebuah upaya nyata untuk penanaman disiplin dalam lingkup kecil.yang akan bermuara pada budaya disiplin. Ki Hajar Dewantara memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya.
Penyusunan kesepakatan dapat dilakukan di awal tahun pelajaran. Skenarionya biasanya berdasakan hasil diskusi dengan siswa. Bisa diawali dengan melempar pertanyaan kepada siswa: “Siapa yang ingin belajar matematika dengan mudah dan senang?”. Biasanya siswa akan serempak menjawab “saya” atau mengacungkan tangan. Maka dari sini kesepakatan bisa dimulai dengan hal-hal berikut. Sungguh-sungguh mengikuti pembelajaran, tidak terlambat masuk kelas, mengerjakan tugas atau PR, berdiskusi dengan teman, tidak main-main saat belajar, dan sebagainya. Secara tidak langsung mereka mengimplementasikan sikap bermusyawarah dan mufakat.
Kesepakatan dalam pembelajaran jarak jauh akan berbeda dengan kesepakatan dalam pembelajaran tatap muka. Bentuk kesepakatan dalam pembelajaran jarak jauh bisa berupa siswa mengerjakan seragam sesuai jadwal yang ditetapkan, link Zoom/Gmeet akan dibagikan 10 menit sebelum jam belajar, mengaktifkan layar dan mikrofon ketika berdoa, membuka layar tapi mematikan mikrofon saat guru menjelaskan materi, tidak ngobrol di ruang obrolan, dan sebagainya.
Pelaksanaan kesepakatan dalam pembelajaran merupakan salah satu penerapan budaya positif di sekolah. Pembentukan watak dan peradaban yang diinginkan tentunya membutuhkan proses pembinaan dan pembiasaan, sehingga bisa menjadi sebuah kebudayaan sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 3. Dalam penerapan budaya positif ini guru harus mampu menjadi panutan dan motivasi untuk tumbuhnya kesadaran dalam diri siswa, bukan akibat berlakunya hukuman. Sesuai dengan filosofis pemikiran Ki Hajar Dewantara, guru menerapkan among dan pamong yaitu mengayomi, memfasilitasi, memotivasi dan berpihak pada anak.***
Dari berbagai sumber.
Penulis adalah Guru Matematika SMPN 1 Padalarang Kab. Bandung Barat
Mantap Bu sangat setuju dengan kesepakatan belajatlr yang ibu kabarkan. Agar pembelajaran berjalan dengan baik
Bagus
MasyaAllah… 👍🏼
Hebat