Aziz Ismail, M.Pd
(Kepala SDN Rancapanggung 3 Cililin)
Pembahasan tentang Pendidikan yang tidak akan habisnya, karena di dalamnya banyak sekali hal yang dapat mempengaruhi struktur kehidupan manusia. Selama manusia hidup di dunia dalam keberadaban maka Pendidikan akan menjadi unsur utama dalam perubahannya. Sehingga selamanya Pendidikan akan menjadi Tranding Topic dalam pembahasan. Karena sangat menarik untuk dikaji dan ditelaah serta akan melibatkan semua lapisan masyarakat.
Pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dianggap sebagai suatu investasi yang berharga dalam bentuk peningkatan kulaitas Sumber Daya Manusia untuk pembangunan suatu bangsa. Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 3 UU RI No.20 Tahun 2003 bahwa Tujuan Pendidikan adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui bahwa mutu pendidikan berpengaruh terhadap mutu SDM yang dihasilkan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan maka diperlukan manajemen pendidikan yang baik yaitu manajemen mutu terpadu. Dalam Koswara (2010: 282) Manajemen Mutu Terpadu merupakan sebuah konsep yang mengaplikasikan berbagai prinsip mutu untuk menjamin suatu produk barang/ jasa meiliki spesifikasi mutu sebagaimana ditetapkan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pendekatan manajemen mutu secara menyeluruh, yaitu mulai dari input, output, dan outcome. Dilakukan secara berkelanjutan menunjukkan bahwa upaya mewujudkan mutu merupakan bagian kerja keseharian bukan sesuatu yang bersifat temporal.
Salah satu aspek penting yang berpengaruh terhadap kemajuan mutu pendidikan adalah kepemimpinan pendidikan. Kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakkan, mengembangkan dan memberdayakan pelaksanaan pendidikan, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Salah satu pemimpin pendidikan yang resmi adalah Kepala Sekolah. Peranan kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan refleksi dari kemampuan dan keterampilan manajerial, sehingga secara fisik dan psikologis dapat dilihat dan dirasakan oleh semua pihak yang terkait, baik guru, pustakawan, laboran, teknisi, dan tenaga adminstrasi sebagai pelanggan internal, maupun siswa, orang tua, pemerintah dan masyarakat sebagai pelanggan eksternal yang merupakan pelanggan primer dan sekunder serta pemakai atau penerima lulusan yang merupakan pelanggan terties. Sejalan dengan manajemen mutu terpadu, Kepala Sekolah diberi kebebasan dalam pengelolaan sekolahnya sebagai penghasil jasa pendidikan, yaitu dengan dimulainya pelaksanaan desentralisasi pendidikan pada tahun 2001 dengan merupakan Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) yang pada akhirnya memberikan otonomi sepenuhnya kepada Kepala Sekolah untuk melaksanakan segala upaya perbaikan mutu pendidikan di sekolahnya.
Keberadaan Kepala Sekolah yang memimpin, mempunyai latar belakang pendidikan, pengalaman masa kerja yang bervariasi dari persyaratan minimal dan maksimal. Secara formal, Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas memimpin, mengatur dan mengelola satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan di lingkungannya. Menyinggung soal kepemimpinan Kepala Sekolah lebih dalam lagi dengan melihat pada segi dan fungsi tugasnya.
Untuk memangku jabatan pemimpin pendidikan yang dapat melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin yang baik dan sukses maka dituntut beberapa persyaratan jasmani, rohani dan moralitas yang baik, bahkan persyaratan sosial ekonomis yang baik. Persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah rendah hati, sederhana, bersifat suka menolong, sabar, memiliki kestabilan emosi, percaya kepada diri sendiri, jujur, adil, dapat dipercaya dan memiliki keahlian dalam jabatan.
Selain itu ada beberapa keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin pendidikan yaitu keterampilan dalam memimpin, keterampilan dalam hubungan insani, keterampilan dalam proses kelompok, keterampilan dalam administrasi personil, da keterampilan dalam menilai.
Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, kepemimpinan Kepala Sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan peserta didik dan pendidik saja, tetapi bertanggung jawab juga terhadap sarana prasarana serta keuangan, proses belajar mengajar, pengelolaan lingkungan sekolah dan berbagai kegiatan lainnya, baik yang menyangkut di dalam maupun di luar sekolah. Dengan demikian, secara rutinitas Kepala Sekolah tampak berorientasi kepada tugas administratif, sehingga kebutuhan dan pembinaan keahlian sering terabaikan.
Lazaruth (1987: 60) mengemukakan dua alasan yang merupakan peran Kepala Sekolah, yaitu (1) berkewajiban memelihara hubungan kerjasama dengan guru, personil lain, siswa dan orang tua, (2) mempunyai pengaruh yang langsung terhadap program pengajaran, rencana dan pelaksanaan pendidikan.
Dalam rangka mengkaji kinerja Kepala Sekolah, antara lain dapat dilihat dari lima key areas (bidang pokok) peningkatan mutu pendidikan, yaitu (1) the curiculum, (2) the rule of teacher, (3) school organization, (4) assesment, appraisal and monitoring, (5) resources. Bertolak dari uraian tersebut, maka dipandang perlu adanya suatu uraian analisis ilmiah dan pengujian konseptual mengenai kinerja Kepala Sekolah terhadap peningkatan mutu. Oleh sebab itu makalah ini mencoba mengidentifikasi perilaku dan penampilan Kepala Sekolah dengan menganalisis pengaruhnya terhadap kinerja dalam rangka penerapan manajemen mutu terpadu.
Dalam rangka inilah kepala sekolah memiliki peranan yang sangat penting untuk memimpin lembaganya agar dapat meningkatkan mutu sekolah tersebut. Untuk kepentingan itu, kepala sekolah memiliki berbagai peran, antara lain sebagai pendidik, manajer, administrator, dan supervisor. Keempat peranan tersebut akan mewarnai lembaga yang dipimpinnya, serta akan dirasakan oleh guru, dan personil lain yang dipimpinnya.
Fungsi utama Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan ialah menciptakan situasi belajar mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan murid-murid dapat belajar dengan baik. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, kepala sekolah memiliki tanggungjawab ganda yaitu melaksanakan administrasi sekolah sehingga tercipta situasi belajar mengajar yang baik dan melaksanakan supervisi sehingga kemampuan guru-guru meningkat dalam membimbing pertumbuhan murid-muridnya.
Sebagai pemimpin pendidikan , kepala sekolah menghadapi tantangan yang besar untuk itu ia harus memiliki kesiapan yang memadai. Karena banyak tanggung jawab maka kepala sekolah memerlukan rekan kerja. Ia hendaknya mempunyai keterampilan dalam mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab sehingga ia dapat memusatkan perhatiannya pada usaha pembinaan program pengajaran.
Pekerjaan pemimpin pendidikan ialah menstimulir dan membimbing pertumbuhan guru-guru berkesinambnungan sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan perkembangan situasi. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus mampu mengelola sarana dan prasarana pendidikan, pelayanan khusus sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya.
Sebagai pemimpin pendidikan, Kepala Sekolah bertanggungjawab atas pertumbuhan guru-guru secara berkesinambungan, ia harus membantu guru mengenal kebutuhan masyarakat, membantu guru membina kurikulum sesuai dengan minat, kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Dalam kaitannya sebagai pejabat formal, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap atasan, sesama rekan kepala sekolah, lingkungan, dan kepada bawahan.
Kepala sekolah merupakan jabatan yang didasarkan atas berbagai pertimbangan, sehingga siapapun yang diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur dan persyaratan-persyaratan seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas. Mutu pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keadaan kepala sekolahnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa semakin berkualitas kepemimpinan kepala sekolah, maka semakin baik mutu sekolah yang dipimpinnya itu.
Untuk mencapai mutu sekolah yang sebaik-baiknya, kepala sekolah dituntut memiliki kinerja kepemimpinan yang baik. Kepala sekolah dituntut untuk memenuhi persyaratan peran, kompetensi dan usaha yang diperlukan dalam menghasilkan kinerja yang baik. Kepala sekolah juga dituntut untuk menghasilkan perubahan yang diperlukan agar sekolah yang dipimpinnya mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang didalam lingkungannya.
Begitu besarnya pengaruh kinerja kepala sekolah terhadap peningkatan mutu di Sekolah Dasar, menunjukkan betapa pentingnya peran kepala sekolah didalam menggerakkan roda kepemimpinannya untuk mewujudkan keberhasilan sekolah. Apabila dikaitkan dengan sekolah sebagai lembaga yang bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa, maka kepala sekolah merupakan seseorang yang diberi tugas untuk memipin sekolah, bertanggungjawab atas tercapainya peran dan tanggung jawab sekolah. Agar kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah dalam mencapai tujuan itu, perlu ditunjang oleh kemampuan profesional, kepribadian, keahlian dasar, pengalaman serta keterampilan profesional, pelatihan, pengetahuan profesional, kompetensi administrasi dan kompetensi pengawasan. Semua itu perlu melekat pada kepemimpinan kepala sekolah.
Hal ini senada dengan lahirnya Permendikbud no 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dimana dipersyaratkan agar memiliki sertifkat pendidik, Sertifikat Guru Penggerak, dan sertifikat Pendidikan dan Latihan Calon Kepala Sekolah. Sertifikat pendidik merupakan prasyarat bahwa guru itu sudah professional dalam profesinya sebagai pendidik. Sertifikat Guru Penggerak merupakan terobosan dari Kemdikbudristek yang diluncurkan Mas Mentri Nadiem Makarim dalam mewujudkan merdeka belajar. Di Guru Penggerak guru dilate sebagai pemimpin Pendidikan dan pembelajar yang dibina untuk mampu dalam mengerakan pembelajaran, sehingga PGP merupakan kawah candradimuka para guru untuk dapat menjadi seorang pemimpin. Sedangkad Diklat CKS adalah pembinaan calon kepala sekolah agar mampu dalam bidang manajerial, social, kewirausahaan, dan supervise selain harus memiliki kepribadian yang paripurna.
Disamping hal-hal yang berkaitan dengan kinerja, peningkatan mutu pendidikan juga erat kaitannya dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah, yang dapat dikelompokan dalam gaya efektif dan gaya tidak efektif.
Gaya Efektif
Gaya efektif meliputi gaya executive, developer, benelovent authocrate, dan birocrate. Keempat hal tersebut di bahas sebagai berikut.
Executive: Gaya ini menunjukkan adanya perhatian baik kepada tugas maupun hubungan kerja dalam kelompok. Pemimpin berusaha memotivisir anggota dan menetapkan standar kerja yang tinggi serta mau mengerti perbedaan individu, dan menempatkan individu sebagai manusia.
Developer: Gaya ini memberikan perhatian yang cukup tinggi terhadap hubungan kerja dalam kelompok dan perhatian mnimum terhadap tugas pekerjaan. Pemimpin yang menganut gaya ini sangat memperhatikan perngembangan individu.
Benevolent authocrate: Gaya ini memberikan perhatian yang tinggi terhadap tugas dan rendah dalam hubungan kerja. Pemimpin yang menganut gaya ini mengetahui secara tepat apa yang ia inginkan dan bagaimana memperoleh yang diinginkan panpa menyebabkan ketidakseganan di pihak lain.
Birocrate: Gaya ini memberikan perhatian yang rendah terhdap tugas maupun terhadap hubungan. Pemimpin yng menganut gaya ini menerima setiap peraturan dan berusaha memeliharanya dan melaksanakannya.
Gaya yang tidak efektif
Gaya tidak efektif meliputi compromiser, missionary, autocrate, dan deserter. Keempat hal tersebut dibahas berikut ini.
Compromiser: Gaya ini memberikan perhatian yang tinggi pada tugas maupun pada hubungan kerja. Pemimpin yang menganut gaya ini merupakan pembuat keputusan yang tidak efektif dan ia sering kali menemui hambatan masalah.
Missionary: Gaya ini memberi perhatian yang tinggi pada hubungan kerja dan rendah pada petugas. Pemimpin yang menganut gaya ini hanya tertarik pada keharmonisan dan tidak bersedia mengontrol hubungan meskipun tujuan tidak tercapai.
Autocrate: Gaya ini memberi perhatian yang tinggi pada tugas dan rendah pada hubungan. Pemimpin yang meganyt gaya ini selalu menetapkan kebijaksanaan dan keputusan sendiri.
Deserter: Gaya ini memberikan perhatian yang rendah pada petugas dan rendah pada hubungan kerja. Pemimpin yang menganut gaya ini hanya mau memberikan dukungan dan memberikan struktur yang jelas serta tanggung jawab hanya pada waktu dibutuhkan.
Ditinjau dari gaya efektif dan gaya tidak efektif, pada umumnya kepala sekolah dalam menjalankan roda kepemimpinannyauntuk meningkatkan mutu pendidikan sebagai upaya membangun manajemen mutu banyak menggunakan gaya kepemimpina ekfektif. Dikatakan demikian, karena seperti telah dikemukakan, bahwa para kepala sekolah umumnya menggunakan pendekatan gabungan antara pendekatan tugas dan pendekatan gabungan dalam melaksanakan kepemimpinannya. Melalui kepemimpinan yang efektif, diharapkan kepala sekolah dapat mengantarkan lembaganya pada tujuan yang telah ditetapkan.
Pembahasan di atas, menunjukan bahwa kinerja kepala sekolah, baik sebagai pendidik, manajer, administator, maupun sebagai supervisor sangat berpengaruh terhadap peningkatan mutu sekolah tersebut. Namun demikian, meskipun hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa setiap aspek kinerja kepala sekolah memberikan pengaruh yang sangat berarti terhadap peningatan mutu, pengaruh tersebut tidak akan bermakna apabla keempat aspek kinerja tersebut tidak saling menunjang dan memperkuat satu sama lain.
Dalam hal ini, pengaruh yang diberikan oleh masing-masing aspek kinerja kepala sekolah tersebut haya akan memiliki arti yang hakiki, apabila keempat aspek tersebut dimiliki secara utuh dan menyeluruh oleh seorang kepala sekolah. Jika keempat aspek kinerja tersebut telah dimiliki secara utuh oleh kepala sekolah, maka akan membentuk keperibadian kepala sekolah yang berkualitas, dan secara langsung akan membentuk sikap, serta gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam bertindak, dan menjalnkan roda kepemimpinannya. Kepala sekolah yang demikian dengan sendirinya akan memiliki gaya kepemimpinan yang efektif.
Efektifitas kepemimpinan kepala sekolah terbentuk oleh keterpaduan antara berbagai aspek kinerja, baik sebagai pendidi, manajer, administator, maupun supervisor pendidikan. Peningkatan mutu sekolah perlu dikelola sedemikian rupa. Hal ini perlu ditegaskan dalam pembahasan ini, bahwa keterpaduan berbagai aspek kinerja kepala sekolah akan sangat berarti dalam peningkatan mutu lembaga tersebut. Sehubungan dengan hasil penelitian ini, peningkatan mutu pendidikan di sekolah menengah pertama negeri menuntut adanya upaya membangun manajemen mutu terpadu untuk menghasilkan nilai tambah (synergystic effect).
Secara umum dapat disimpulkan bahwa kinerja kepala sekolah sangat berpengaruh dan menentukan mutu pendidikan dilembaga pendidikan yang dipimpin. Sebagai pendidik, kepala sekolah tidak hanya bertugas mengatur dan mengawasi jalannya kegiatan pembelajaran, tetapi ia harus mampu memberi contoh kepada para guru bagaimana menjadi pendidik yang baik. Dengan demikian, kepala sekolah merupakan panutan dan teladan bagi para gutu di sekolahnya.
Sebagai manajer, kepala sekolah harus mampu mengelola serta mengkoordinasikan siswa dan guru dalam kaitannya dengan pembelajaran. Sebagai administator, kepala sekolah dituntut untuk mengelola berfagai aspek yang berkaitan dengan administrasi pendidikan di sekolah, yang meliputi kegiatan belajar-mengajar seta bimbingan dan konseling, administrasi siswa, administrasi sarana dan prasarana, serta mengelola administrasi kearsipan.
Sebagai supervisor, kepala sekolah dituntut untuk mengawasi berbagai kegiatan pendidikan di sekolahnya, dan membantu guru-guru dalam melaksanakan tugasnya. Kinerja kepala sekolah sebagai pendidik, manajer, administator, dan supervisor satu sama lain saling berhubungan dan memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan mutu sekolah, khususnya terhadap Sekolah Dasar. Untuk mampu memberikan kontribusi yang efektif maka kepala sekolah harus mampu melaksanakan 5 M (Mempengaruhi, Memimpin, Menggerakan, Mengembangkan dan memberdayakan) semua potensi yang dimiliki satuan Pendidikan yang akan mampu mendorong munculnya kualitas pembelajaran dan hasilnya mendapatkan lulusan yang mampu bersaing secara global dimasa digital seperti saat ini dan masa depan.