
NGAMPRAH-KPA-Ketua Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) Kab. Bandung Barat, Dadang A. Sapardan menyampaikan bahwa moment visitasi akreditasi oleh para asesor BAN S/M harus harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk operasional pelaksanaan akreditasi. Dengan demikian, penilaian visitasi yang diberikan oleh setiap assessor merupakan representasi dari potret nyata sekolah/madrasah.
“Pelaksanaan visitasi akreditasi yang akan dilakukan oleh para asesor harus merepresentasikan potret nyata setiap satuan pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi,” ungkap Dadang A. Sapardan di depan para asesor visitasi akreditasi dan para kepala SD/MI dan SMP/MTs yang hadir dalam Penyambutan Asesor Visitasi Akreditasi di MTs Az Zahra, Batujajar (25/9/18).
Selanjutnya, disampaikan pula bahwa pelaksanaan visitasi akreditasi harus menstimulasi setiap sekolah/madrasah guna melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan terhadap siswa, orang tua, masyarakat, serta stakeholder pendidikan lainnya. Pelaksanaan visitasi dapat dipandang dari dua domain, yaitu domain puncak seluruh kinerja yang telah dilaksanakan selama lebih kurang 4 tahun ke belakang serta domain dasar perbaikan terhadap berbagai kekurangan yang dimiliki saat ini. Dengan demikian, sudah bukan jamannya, pelaksanaan akreditasi hanya diniatkan sebagai upaya untuk pemerolehan nilai semata, sehingga berbagai sasaran akreditasi yang selama ini tidak ada, jadi di-ada-ada-kan. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan sekolah/madrasah dengan kualitas baik.
“Pelaksanaan visitasi akreditasi yang akan dilakukan oleh para asesor harus menstimulasi sekolah/madrasah untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan pendidikan,” ungkap Dadang.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa pada akreditasi tahap II tahun 2018 ini, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Prov. Jawa Barat memberi kuota pada Kab. Bandung Barat sebanyak 30 sekolah/madrasah. Jumlah tersebut terdiri atas 3 jenjang SD, 19 jenjang MI, 3 jenjang SMP, serta 5 jenjang MTs. Sebanyak 30 sekolah/madrasah tersebut akan divisitasi oleh para asesor yang ditugasi oleh BAN S/M Prov. Jawa Barat. Asesor yang mendapat tugas untuk melakukan visitasi akreditasi pada sekolah/madrasah di Kabupaten Bandung Barat berasal dari Kab. Bogor, Kab. Cianjur, dan Kab. Bandung.
Visitasi akreditasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 26 September sampai 2 Oktober 2018 merupakan bentuk konfirmasi atas kebenaran dan keakuratan data evaluasi diri sekolah/madrasah. Sebelum pelaksanakan visitasi, seluruh sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi telah menuangkan evaluasi diri masing-masing secara on line melalui aplikasi Daftar Isian Akreditasi (DIA). Karena itu, penugasan asesor ini merupakan langkah konfirmasi atas data yang telah diisikan pada aplikasi DIA oleh setiap sekolah/madrasah.
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Imam Santoso M.R. berharap agar visitasi akreditasi pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs dapat mendukung ketercapaian pendidikan bermutu. Untuk itu, pelaksanaan visitasi yang dilaksanakan oleh para asesor pun harus bermutu pula. Dengan kata lain, dalam pelaksanaan visitasi ini, dibutuhkan integritas dari pihak sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi dengan didukung integritas dari setiap asesor pula. Dengan demikian, nilai yang diperoleh sekolah/madrasah merupakan nilai objektif.
“Pada visitasi akreditasi terhadap SD/MI dan SMP/MTs, seluruh sekolah/madrasah serta para asesor lebih mengedepankan intergitas dalam pelaksanaannya,” ungkap Imam.—DasARSS.