Berita: Budhi Slamet. S
NGAMPRAH-(NEWSROOM). Menurut Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu. Adapun yang dimaksud sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah sendiri adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.
Berdasarkan Permendikbud di atas, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai unit manajemen di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melaksanakan audensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Selasa (11-12/06/2019). Audensi program LPMP Jabar Tahun 2019 ini dipimpin oleh Dudi Solahudin, Kasi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS) didampingi 3 orang anggota LPMP lainnya dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat beserta jajarannya.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada para tamu dari LPMP Provinsi Jawa Barat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat. Saya sangat mengapresiasi sinergitas yang sudah terjalin antara LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung Barat. Saya berharap program-program yang dirancang oleh LPMP untuk tahun anggaran 2019 ini juga bisa selaras dengan program yang kami miliki,” Ungkap Imam Santoso, MR. saat memberikan sambutannya pada kegiatan pembukaan audensi.
Lebih jauh Imam mengungkapkan bahwa, kegiatan ini diharapkan bisa mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan pengumpulan mutu pendidikan pada raport mutu 2018 sebagai perbaikan dan evaluasi serta dasar pengambilan kebijakan bagi Dinas Pendidikan sebagai pemangku kepentingan. Selain itu, Imam berharap agar kerjasama antara dua lembaga ini terus ditingkatkan mengingat lokasi kantor LPMP dan kantor Disdik KBB yang tidak begitu jauh.
“Pendidikan di Bandung Barat hendaknya menjadi yang terbaik, mengingat secara administrasi kantor LPMP masih berada di Bandung Barat” tegas Imam.
“Tujuan kami melaksanakan audensi ini adalah agar bisa lebih dekat lagi dan bersilaturahmi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kebetulan kali ini kami melaksanakan audensi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat,” papar Dudi Solehudin.
Dudi menambahkan bahwa kegiatan audensi ini bisa dijadikan ajang sharing berbagai isu dan kendala di lapangan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas mutu pendidikan khususnya di satuan pendidikan jenjang sekolah dasar dan menengah di Bandung Barat.
Kegiatan Audensi program LPMP tahun 2019 ini digelar di ruang rapat Disdik KBB. Pada kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan dari BKPSDM, Bapelitbangda, serta perwakilan Bidang SD, SMP, BPTK dan Sekretariat Disdik KBB. Pada materi pembahasan ditampilkan capaian mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) per indikator dari tiap jenjang pendidikan, disertai rekomendasi untuk perbaikan di tahun 2020 mendatang. Ada 8 indikator SNP yang dinilai dari raport mutu tahun 2016, 2017, 2018. Berdasarkan raport mutu ini bisa dibandingkan capaian mutu pendidikan di Kabupaten Bandung Barat selama tiga tahun terakhir.
“Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Indonesia sebagai standar minimal yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pendidikan. SNP harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan,” papar Ratnasari, Widiaiswara dari LPMP yang menampilkan paparan tentang capaian raport mutu 2018.
Lebih jauh Ratna mengungkapkan, bahwa kualitas dan keakuratan data sesuai raport mutu bisa dijadikan indikator dalam pemetaan mutu pendidikan di Kabupaten Bandung Barat ke depannya. Selain itu, rekomendasi berdasarkan hasil analisis raport mutu 2018 dapat pula dijadikan dasar penganggaran beberapa kegiatan Dinas Pendidikan pada RKA tahun depan dan pengambilan keputusan bagi pemangku kepentingan dalam mensiasati kekurangan yang ada.
“Ada tiga hal menonjol yang menjadi perhatian pokok dalam penilaian raport mutu ini yaitu tidak adanya tenaga Laboran dan Pustakawan, serta minimnya Kepala Sekolah yang memiliki sertifikat kompetensi. Hampir sebagian besar satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di berbagai daerah di tanah air memiliki nilai yang rendah pada point ini, bukan hanya KBB. Untuk itu kami mengundang juga pihak Bapelitbangda dan BKPSDM KBB untuk ikut memikirkan permasalahan ini.” Tandas Ratna.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mendapat apresiasi dari semua peserta yang hadir. Kegiatan diakhiri dengan tukar menukar cinderamata antara LPMP dan Dinas Pendidikan KBB, berupa penyerahan plakat beserta buku panduan dan raport mutu Disdik KBB tahun 2019.