KARAWANG-(NEWSROOM) Ada yang menarik saat pelaksanaan hari ke-3 kegiatan Diseminasi Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada Mata Pelajaran PPKn jenjang SD, SMP dan SMA yang diselenggarakan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud di Citra Grand Hotel Karawang. Hari ini semua peserta melaksanakan FGD (Forum Group Discussion) yang dibagi kedalam kelompok-kelompok kecil beranggotakan empat sampai lima orang peserta. Peserta yang berasal dari pejabat Disdik, Pengawas, Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA serta Guru Mapel PPKn berkumpul dalam masing-masing kelompok sesuai tupoksinya masing-masing.
“Pelaksanaan diseminasi model pengintegrasian pendidikan anti korupsi pada mata pelajaran PPKn ini memberi muatan baru bagi kurikulum 2013 dalam pembelajaran di sekolah. Kegiatan ini perlu dikembangkan secara holistik pada semua tingkatan dan jenjang sekolah,” ungkap Lukman Nurhakim, salah seorang peserta yang sehari-hari menjabat sebagai Pengawas SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat saat dimintai pendapatnya tentang kegiatan Diseminasi hari terakhir di Hall room Citra Grand Hotel Karawang, Rabu pagi (24/10/2018).
Peserta dibagi menjadi dua kelompok besar, untuk kelompok pejabat dinas pendidikan, pengawas sekolah, dan kepala sekolah membahas penyusunan program implementasi PAk, kantin kejujuran, dan action plan kegiatan diseminasi dikaitkan dengan RAPBD TA. 2019 yang akan datang. Untuk guru Mapel PPKn SMP dan SD dan SMA melakukan penyusunan RPP dan praktek pembelajaran berbasis Portofolio.
Lebih jauh Lukman mengungkapkan bahwa kegiatan diseminasi ini diharapkan akan mendorong peningkatan kompetensi siswa pada perilaku jujur dan integritas sejak dini sebagai implementasi penguatan pendidikan karakter yang diharapkan menjadi sebuah habit di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Senada dengan Lukman, Aan Bambang Setiyadi kepala SMPN 2 Cihampelas mengungkapkan bahwa salah satu implementasi PAk di sekolah adalah mengajarkan dan mendidik perilaku anti korupsi kepada siswa. Bentuk kegiatannya dengan mengadakan Kanjur (Kantin Kejujuran) yang bertujuan melatih siswa untuk berperilaku jujur tanpa harus diawasi dan menanamkan kemandirian kepada siswa yang pada akhirnya akan terbentuk budaya dan perilaku yang jujur seluruh warga sekolah.
Pendapatnya diaminin juga oleh Tono Sumartono Kepala SMPN 1 Gununghalu yang keduanya menjadi peserta kegiatan diseminasi ini.
Bunbun Burdah Ependi guru PPKn dari SMPN 1 Gununghalu mengungkapkan perasaan yang lebih mendalam tentang kegiatan diseminasi ini
“Lembaga pendidikan merupakan lingkungan kedua setelah keluarga dalam membentuk karakter peserta didik. Melihat kenyataan masih banyaknya kasus korupsi di Indonesia harapan saya kedepannya di tiap sekolah harus mengadakan pendidikan anti korupsi yang diintegrasikan kepada mata pelajaran PPKn, bahkan tidak menutup kemungkinan pada mata pelajaran lainnya. Kami sebagai guru yang notabene merupakan garda terdepan dalam penanaman nilai-nilai anti korupsi akan mensosialisasikannya kepada rekan lainnya yang salah satunya dengan revisi RPP” papar Bunbun.
Kegiatan FGD diakhiri dengan presentasi oleh setiap kelompok, sesi tanya jawab dan pemberian tanggapan serta ice breaking yang dipandu oleh pengarah dan narasumber dari Tim Daerah Dirjen Dikdasmen. Perhatian peserta sempat tercuri saat presentasi model pembelajaran berbasis portofolio yang ditampilkan oleh empat kelompok guru mapel PPKn pada sesi akhir kegiatan. Para guru memerankan tokoh anak sekolah yang menampilkan portofolio dokumentasi yang dikemas dengan lucu dan menarik.
Kegiatan Diseminasi Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada Mata Pelajaran PPKn jenjang SD, SMP dan SMA yang telah diselenggarakan dari tanggal 22 s.d 25 Oktober 2018 ini akhirnya resmi ditutup oleh Perwakilan Sekretaris Dikdasmen Kemendikbud, Janantari. Dalam amanatnya beliau menggaris bawahi bahwa, kegiatan diseminasi hendaknya tidak selesai sampai disini, tetapi harus terus dilanjutkan dan disemaikan di daerah lewat pengintegrasian PAk dalam mata pelajaran PPKn sebagai bentuk pengembangan budaya antikorupsi dalam rangka PPK sehingga siswa di sekolah diharapkan menjadi manusia berakhlak mulya dan jauh dari sifat koruptif. ***Bud’s
Diseminasi anti korupsi, suatu keharusan. Mantap Kang, wilujeng!
Hatur nuhun