
NGAMPRAH, (NEWSROOM).- Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Imam Santoso M.R., mengemukakan bahwa satuan pendidikan di Kab. Bandung Barat membutuhkan keberadaan Peraturan Bupati tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Bahkan Dinas Pendidikan sebagai SKPD yang menaunginya pun membutuhkan pula. Keberadaan Peraturan Bupati tersebut dibutuhkan karena cukup banyak satuan pendidikan di Kab. Bandung Barat yang berada di daerah rentang bencana, terutama berada pada sesar Lembang dan Cimandiri.
“Kami membutuhkan keberadaan Peraturan Bupati terkait dengan Satuan Pendidikan Aman Bencana,” ungkap Imam Santoso saat dimintai tanggapannya berkenaan dengan kegiatan Workhop Penyusunan Rancangan Bupati mengenai SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) Kab. Bandung Barat di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kamis (23/01/20).
Disampaikan pula, berdasarkan data yang ada, lebih dari 90 satuan pendidikan di Kab. Bandung Barat berada pada sesar Lembang yang membentang dari Kecamatan Lembang hingga Kecamatan Cipatat. Untuk menyikapi terjadinya bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi, perlu dibuatkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati. Dengan lahirnya regulasi tersebut Dinas Pendidikan bersama satuan pendidikan di bawah binaannya memiliki pijakan dalam menentukan kebijakan. Selain itu, lahirnya Peraturan Bupati tersebut bisa menjadi stimulan satuan pendidikan dalam menyiapkan seluruh komponen pendidikan agar memiliki kesiapan dalam menghadapi bencana.
“Rancangan Peraturan Bupati yang digodog oleh berbagai unsur pemerintah dan non-pemerintah tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi kami untuk memiliki kesiapan dalam menghadapi bencana,” pungkas Imam.
Di lain pihak, Dadang A. Sapardan, Kepala Bidang Pendidikan SMP menyampaikan bahwa acuan dari keinginan lahirnya Peraturan Bupati tersebut adalah kebutuhan dari setiap satuan pendidikan. Selain itu, adanya Peraturan Mendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman menjadi dasar dari keinginan lahirnya Peraturan Bupati tersebut. Dengan demikian, ketika Save The Children menyodorkan pemikiran untuk bersama-sama dengan Dinas Pendidikan menyusun draft Peraturan Bupati tersebut, langsung direspons.
“Kami langsung merespons ketika Save The children menyodorkan pemikiran untuk membuat Peraturan Bupati tentang SPAB,” ungkap Dadang yang disampaikan di hadapan para peerta Workshop.
Sementara itu, Agnes Widyastuti dari Save The Children mengemukanan bahwa sebagai Non-Government Organization (NGO), Save The Children selama beberapa tahun belakangan ini membantu Bandung Barat untuk menyiapkan setiap satuan pendidikan agar survive ketika bencana terjadi. Save The Children selama ini terkonsentrasi pada beberapa satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kecamatan Lembang karena daerah ini termasuk rentan terjadinya bencana alam, terutama gempa.
“Selama ini, kami telah berkiprah di Bandung Barat untuk mentreatment satuan pendidkan,” ungkap Agnes saat dimintai tanggapannya.***
Berita: Dasarss
Terima kasih save the children smpn 6 telah menjadi mitra semoga terus berkunjung Dan berlanjut Karena manfaat nya sangat besar bagi kami… Terima kasih mbak agnes
Terima kasih save the children
Smpn 6 Lembang selama ini telah mendapet kan ilmu kebencanaan yg sangat berarti