Berita: Budhi Slamet. S
NGAMPRAH-(NEWSROOM). Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) adalah dokumen perencanaan SKPD yang disusun dan dibuat untuk periode 5 (lima) tahun ke depan. Dokumen ini digunakan untuk mewujudkan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Di dalam dokumen Renstra SKPD memuat tujuan, strategi, kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran yang disusun sesuai Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) SKPD dan bersifat indikatif. Berbeda dengan Renstra Perangkat Daerah 2013-2018, renstra 2018-2023 ini tidak membuat visi dan misi perangkat daerah. Visi dan misi hanya ada dalam RPJMD sebagai visi misi Kepala Daerah. Sehingga diharapkan Perangkat Daerah betul-betul mendukung visi misi Kepala Daerah.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat sebagai salahsatu SKPD di lingkungan Pemda KBB dituntut untuk bisa merencanakan sebuah formulasi penyelenggaraan dunia pendidikan yang berkualitas dan dapat mengakomodir semua kepentingan sesuai dengan tupoksinya,” papar Jalaludin, plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat saat membuka rapat koordinasi penyusunan Renstra Disdik di ruangan rapat Disdik KBB Ngamprah, Senin (4/12/18).
Lebih lanjut Jalaludin menyampaikan bahwa, penyusunan Renstra SKPD hendaknya melibatkan seluruh stakeholder yang terdapat di Dinas Pendidikan, sehingga produk yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan isu strategis dan situasi terkini yang berkembang di masyarakat Bandung Barat. Selain itu hasilnya harus bisa diterima semua pihak dan dapat menjembatani dan mengintegrasikan visi misi dan jargon Kabupaten Bandung Barat ke dalam Renstra yang kini sedang disusun.
Rapat koordinasi penyusunan Renstra Dinas Pendidikan TA. 2019 ini digelar di ruang rapat kantor Disdik dan dihadiri perwakilan semua Bidang dan sekretariat Dinas Pendidikan serta pihak konsultan pendidikan yang menjadi mediator dan fasilitator dalam penyusunan Renstra Dinas Pendidikan 2018-2023. Dalam rapat koordinasi kali ini diangkat berbagai isu strategis yang harus diperhatikan dan digarisbawahi karena dikhawatirkan akan berdampak bagi dunia pendidikan Bandung Barat di masa yang akan datang, seperti terjadinya penurunan jumlah siswa setiap tahunnya, adanya migrasi peserta didik ke wilayah kabupaten/kota lain, kurang aktifnya peran serta gugus untuk jenjang SD, dan pendanaan tenaga honorer dari dana BOS yang sering terkendala waktu pencairan.
Dadang A. Sapardan, plt. Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat dalam sesi tanya jawab, mengungkapkan bahwa dalam menyongsong abad ke-21 ada beberapa program kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Bandung Barat: 1) Pendidikan karakter ; 2) Gerakan literasi sekolah ; 3) Penguatan kompetensi sekolah.
“Apabila ketiga gerakan ini bisa dijalankan secara benar dan terarah, diharapkan bisa mendongkrak Indikator kinerja utama atau indikator kinerja kunci (key performance indicator) sebagai ukuran keberhasilan dari tujuan dan sasaran strategis SKPD. Indikator kinerja kunci mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan di suatu SKPD khususnya urusan pendidikan.” Pungkas Dadang.
Mantap! Rakor – Formulasi pendidikan berkualitas – songsong Abad 21 melalui- PPK, Gls, literasi. Bisa!