H. Beny Setiawan, M.Pd
(Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat)
Menarik saat melaksanakan supervisi di SMP Al Azhar Syifa budhi Parahyangan, Padalarang Kab. Bandung Barat, pada Selasa, 17 Nopember 2021. Ada beberapa catatan yang penulis perlu sampaikan sebagai refleksi bagi semua pihak tentang pentingnya supervisi akademik. Hal ini sering luput dari perhatian, terutama guru dan para pemangku kebijakkan.
Seperti diketahui tugas pokok pengawas sekolah secara umum terbagi menjadi dua bagian, yakni pengawasan dan pembinaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 21 Tahun 2010 Pasal 5 yang menyebutkan tugas pokok Pengawas Sekolah, yaitu melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pelaksanaan bimbingan dan pelatihan profesional guru, melakukan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
Jika dilihat dari tugas pengawasan akademik yang merupakan program pengawasan sekaligus pembinaan bagi pengembangan kemampuan guru dalam pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas, maka cakupannya luas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembelajaran. Semuanya menjadi bagian pokok pengawasan sekaligus pembinaan yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah. Sedangkan pengawasan manajerial merupakan supervisi terkait dengan pengelolaan sekolah yang meliputi efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan pendidikan di dalam sekolah. Termasuk program kerja dari sekolah, pelaksanaan serta evaluasi dalam perbaikan kondisi sekolah.
Di sisi lain, pelaksanaan supervisi akademik di SMP Al Azhar Syifa Budhi Parahyangan menjadi salah satu contoh keseriusan sekolah dalam menyiapkan program rutin tersebut. Tentu terlepas dari label yang disandangnya sebagai sekolah ‘unggulan’ yang memiliki sejumlah penunjang standar nasional pendidikan, namun hal ini seharusnya menjadi model percontohan sekolah lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Hal ini berdampak pada semua guru yang juga antusias menyambut supervisi akademik sebagai salah satu bagian peningkatan kualitas pembelajaran bagi peserta didiknya.
Perangkat pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran, yang disupervisi sudah cukup lengkap, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Begitupun saat salah seorang guru menjadi model pembelajaran di kelas, menyuguhkan kegiatan belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Sehingga terlihat siswa mengikuti proses pembelajaran dengan antusias dan interaktif. Hal ini tidak terlepas dari peran guru sebagai fasilitator yang memfasilitasi kegiatan siswanya dengan penuh perhatian dan memperlakukan mereka sebagai subyek pendidikan.
Akhirnya, kegiatan yang merupakan pemenuhan tugas pokok penulis sebagai pengawas sekolah yang di antaranya memiliki peran dalam memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbingan siswa, melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya dan memberikan saran serta pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan sejumlah masalah yang dihadapi guru berkaitan dengan proses pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan, maka secara umum kegiatan supervisi di sekolah di atas berlangsung sesuai harapan.
Semoga hal tersebut menjadi stimulus sekolah lainnya dalam melaksanakan supervisi akademik. Yang perlu diingat adalah kegiatan tersebut bukan untuk dihindari apalagi ditakuti oleh guru dan sekolah, namun harus menjadi bahan refleksi yang akan berguna untuk perbaikan proses pembelajaran menuju kualitas pelayanan pendidikan yang optimal bagi siswa di masa yang akan datang.***
Penulis adalah Pengawas Pembina Sekolah pada Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat.