NGAMPRAH, (NEWSROOM).-Sejumlah sekolah jenjang SMP di Kab. Bandung Barat lanksanakan Ujian Sekolah untuk kelas IX dengan moda daring. Ujian dilaksanakan dengan moda daring karena ujian kali ini dilarang untuk dilaksanakan dalam bentuk asesmen yang mengumpulkan peserta didik. Karena itu, sekolah yang memungkinkan untuk melaksanakannnya, menggunakan moda daring sebagai alternatif.
“Karena adanya pembatasan terkait dengan penyebaran Covid-19, beberapa sekolah jenjang SMP melaksanakan Ujian Sekolah untuk siswa kelas IX dengan moda daring,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan, Dadang A. Sapardan saat dimintai konfirmasi tentang pelaksanaan Ujian Sekolah dengan asesmen tulis pada beberapa SMP di Kab. Bandung Barat, Senin (6/4/20).
Mengacu pada surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan, setiap sekolah tidak diwajibkan melaksanakan asesmen tulis untuk penetapan kelulusan siswa kelas IX. Namun, bila sekolah memiliki kesiapan untuk melaksanakannya, Ujian Sekolah dalam bentuk asesmen tulis dapat dilakukan dengan menggunakan moda daring. Sekalipun demikian, pelaksanaannya ini tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa, terutama dalam kaitan dengan fasilitasi sarananya, semisal pengadaan android dan kuota internet.
“Pelaksanaan Ujian Sekolah dilarang untuk memberatkan siswa dan orang tua, terutama terkait dengan pengadaan android dan kuota internetnya,” imbau Dadang.
Pada kesempatan lain, Kepala Seksi Kurikulum SMP, Samid Rusmana, mengungkapkan bahwa bagi yang melaksanakannya, Ujian Sekolah dalam format asesmen tulis diselenggarakan oleh sekolah mulai tanggal 6 sampai dengan 11 April 2020. Sekalipun demikian, waktu yang ditetapkan tidaklah mengikat, sekolah bisa saja menjadwalkan setelah tanggal tersebut yang pasti dilaksanakan pada bulan April 2020. Dengan demikian, waktu pelaksanaannya fleksibel. Sekolah bisa menetapkan waktu pelaksanaannya, sesuai dengan situasi dan kondisi dari sekolah masing-masing. Untuk pelaksanaan ujian ini, pihaknya menerjunkan pula para pengawas pembina untuk melakukan pemantauan ke setiap sekolah binaannya. Pemantauan oleh para pengawas pembina pun tetap dilaksanakan dengan moda daring.
“Waktu pelaksanaan ujian diserahkan pada sekolah masing-masing, yang pasti tidak melewati bulan April ini,” tutur Samid saat ditanya perihal waktu dan teknis pelaksanaannya.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa berdasarkan data pada Bioun yang diambil dari Dapodikdasmen, pada tahun 2020 di Kab. Bandung Barat terdapat 178 sekolah jenjang SMP yang menjadi pelaksana Ujian Sekolah dengan jumlah peserta sebanyak 19.874 siswa. Berkenaan dengan adanya kebijakan belajar dari rumah yang merupakan imbas dari penyebaran Covid-19, setiap sekolah diberi beberapa opsi untuk mendapatkan nilai Ujian Sekolah dari setiap siswa kelas IX. Opsi yang bisa diambil di antaranya menginventarisasi dan menilai protofolio nilai rapor dan prestasi siswa yang diperoleh sebelumnya serta memberi penilaian terhadap penugasan yang diberikan kepada siswa. Opsi selanjutnya adalah pelaksanaan Ujian Sekolah dengan asesmen tulis. Pelaksanaan asesmen tulis ini wajib dilaksanakan moda daring dan didasari oleh kesiapan unsur yang terlibat di dalamnya.
“Pelaksanaan Ujian Sekolah dengan asesmen tulis dilakukan dengan syarat adanya kesiapan sarana dan seluruh unsur pelaksananya, mulai guru, siswa, sampai orang tua siswa,” pungkas Dadang.***
Berita: DasARSS