Dadang A. Sapardan
(Kabid Pengembangan Kurikulum, Disdik Kab. Bandung Barat)
Lebih dari dua jam lamanya sempat ngobrol ringan dengan seorang teman yang selama beberapa waktu lalu selalu menjadi teman ngobrol tentang pendidikan. Obrolan cukup hangat karena sudah cukup lama tidak berkesempatan untuk ngobrol banyak tentang pendidikan, terutama kaitan dengan kebijakan aktual. Obrolan menyerempet terhadap fenomena pemberian kesempatan pada sekolah/madrasah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Guna sampai pada implementasinya, setiap sekolah/madrasah berkewajiban menyiapkan berbagai hal terkait dengan keberlangsungannya, termasuk menyiapkan seluruh warga sekolah/madrasah untuk dapat secara disiplin menerapkan ketentuan pelaksanaannya.
Sejalan dengan perkembangan penyebaran Covid-19 yang mengalami trend penurunan, Kemdikbud-Ristek sebagai pemegang kebijakan implementasi pendidikan telah memberi sinyal agar setiap daerah sudah mulai melakukan persiapan pelaksanaan PTM terbatas pada setiap sekolah/madrasah di bawah kewenangannya masing-masing. Salah-satu dasar yang menjadi acuannya adalah Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang secara tersurat mengungkapkan tentang berbagai syarat dan prosedur pelaksanaan PTM terbatas di tengah kondisi pandemi Covid-19. Untuk pelaksanaan PTM terbatas tersebut kewenangan diberikan pada masing-masing daerah atas dasar kajian terhadap perkembangan pandemi Covid-19.
Rencana implementasi PTM terbatas ini merupakan jawaban atas berbagai keluhan dari berbagai pihak tentang ketidakefektifan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang selama ini dijadikan kebijakan antisipatif. Selama lebih dari setahun ini berbagai keluhan digulirkan oleh siswa, guru, orang tua siswa, serta pihak terkait lainnya. Berbagai keluhan yang disampaikan pada ujungnya mengharapkan agar PTM dapat dilangsungkan pada setiap sekolah/madrasah.
Mengacu para regulasi yang menjadi acuannya, PTM terbatas yang dilakukan tidak seperti halnya PTM dalam kondisi normal, tetapi dilakukan dengan beberapa ketentuan sebagai pembatasannya. Pembatasan dilakukan dalam upaya menjaga kesehatan siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, dalam pelaksanaannya, PTM terbatas mengedepankan batasan ruang dan waktu, sehingga toleransi siswa jumlah yang melaksanakan pembelajaran hanyalah 18 orang/rombongan belajar untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan 5 orang/rombongan belajar untuk jenjang PAUD, SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, SMLB/MALB. Belum lagi waktu pelaksanaan pembelajaran yang ditoleransi dalam PTM terbatas hanyalah 4 jam.
Sebagai bagian tak terpisahkan dari rencana penerapan kebijakan PTM terbatas, setiap sekolah/madrasah dituntut untuk melakukan persiapan optimal sehingga ketika sekolah/madrasah sudah diberi kewenangan guna melaksanakan PTM terbatas, segala sesuatunya telah dalam kondisi siap. Hal ini perlu mendapat perhatian serius karena PTM terbatas sangat beresiko ketika dilaksanakan secara serampangan, tanpa persiapan matang dari berbagai pihak, terutama persiapan dari pihak sekolah/madrasah. Resiko yang paling memungkinkan adalah menjadikan sekolah/madrasah sebagai episentrum baru penyebaran Covid-19. Ketika sekolah menjadi episentrum ini, dimungkinkan akan melahirkan kekalutan pada berbagai pihak. Kekalutan akan mendera ratusan orang—seluruh warga sekolah/madrasah yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
Untuk melakukan penyiapannya, langkah yang harus dilakukan oleh sekolah di bawah arahan pihak berwenang di atasnya—dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas perhubungan di bawah koordinasi satgas Covid-19 masingmasing daerah—adalah melakukan simulasi PTM terbatas. Simulasi merupakan sebuah metode pelatihan yang memeragakan sesuatu dalam bentuk tiruan yang mirip dengan keadaan yang sesungguhnya. Simulasi dilakukan dalam upaya melihat kesiapan berbagai unsur yang terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dalam pelaksanaan PTM terbatas.
Dalam kaitan dengan simulasi ini minimal terdapat tiga ranah yang harus menjadi perhatian berbagai pihak, yaitu proses keberangkatan dari rumah, proses pembelajaran di sekolah, serta proses kepulangan ke rumah. Proses keberangkatan dan kepulangan merupakan aktivitas yang dimungkinkan memiliki tingkat pantauan sangat longgar karena sekolah/madrasah tidak otoritas kuat untuk dapat memantau satu per satu siswa. Upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan orang tua siswa dan unsur lainnya guna turut serta melakukan pemantauan. Proses keberangkatan dan kepulangan ini memang merupakan ranah yang sangat beresiko, lain halnya dengan proses pembelajaran. Aktivitas pembelajaran benar-benar berada di bawah kendali sekolah/madrasah.
Berkenaan dengan proses pembelajaran dalam simulasi PTM terbatas, sekolah/madrasah harus benar-benar menyiapkan semua unsur sekolah/madrasah agar memiliki kesiapan. Karena itu, simulasi pembelajaran akan lebih baik bila dilakukan oleh semua unsur yang terlibat—siswa, guru, tenaga kependidikan, dan unsur pendukung lainnya. Dengan kata lain, simulasi harus dilakukan oleh seluruh unsur tersebut, tidak dalam bentuk sampel yang melibatkan sebagian unsur. Pelibatan seluruh unsur ini mempersyaratkan pengaturan dan penjadwalan yang ketat dalam pelaksanaannya. Pelibatan seluruh unsur dalam simulasi PTM terbatas merupakan upaya yang dapat dilakukan guna memberi pengalaman awal secara kontekstual tentang pelaksanaan PTM terbatas. Dengan pelaksanaan oleh seluruh unsur tersebut diharapkan mereka memiliki memori terkait dengan berbagai aktivitas dalam proses pembelajaran.
Sebagai upaya penguatan keterpahaman akan pelaksanaan PTM terbatas, sekolah dapat pula melakukan sosialisasi terhadap setiap unsur tersebut melalui pola daring—penayangan video simulasi pembelajaran atau sosialisasi visual lainnya bagi semua unsur dimaksud. Langkah ini harus dilakukan sehingga semua unsur benar-benar memiliki kesiapan dalam implementasi PTM terbatas.
Dengan pelaksanaan simulasi pembelajaran yang melibatkan semua unsur ini diharapkan akan dapat mendukung keterlaksanaan PTM terbatas dengan baik dan lancar sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru terutama terkait dengan kesehatan dan keselamatan berbagai pihak. ****Disdikkbb-DasARSS.