CIPONGKOR-(NEWSROOM). Hery Taryana, Koordinator Pengawas SMP Kab. Bandung Barat, melakukan supervisi untuk guru-guru SMPN 1 Cipongkor, Senin (15/10/18). Dalam pengantarnya, Hery mengemukakan bahwa tuntutan pembelajaran yang efektif dan efisien perlu adanya dokumentasi pembelajaran dari masing-masing guru.
“Perlu adanya dokumentasi pembelajaran dari masing-masing guru sehingga dalam proses belajar mengajar akan lebih terencana dan tertata dengan baik,” tutur Hery.
Kenyataan yang terjadi saat ini adalah masih ditemukan para guru, belum mempersiapkan dokumen pembelajaran; program tahunan, program semester, silabus, RPP, jurnal dan perangkat pembelajaran lainnya.
Guru dewasa ini lebih diarahkan sebagai educator dan trainer, bukan hanya sebagai teacher. Sebagai pendidik dan pelatih, guru dituntut sebagai model yang paling efektif bagi para siswa dalam mengiplementasikan karakter-karakter yang baik. Tindakan, ucapan dan perilaku lainnya akan diimitasi oleh para siswa dari guru sebagai pendidik dan pelatih. Namun semua itu tidak akan terlaksana manakala tidak didokumentasikan dalam dokumen pembelajaran, komentar Hery.
Supervisi akademik adalah menilai dan membina guru dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar diperoleh hasil belajar yang lebih optimal. Tujuan supervisi akademik yang dilaksanakan oleh pengawas dan kepala sekolah adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian, sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses pembelajaran. Supervisi akademik juga merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran dan kegiatannya tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran.
“Proses pembelajaran bisa terjadi di dalam kelas, di luar kelas, atau di laboratorium. Kelas dalam pengertian ini adalah kelompok belajar siswa bukan ruangan belajar,” tambah Hery.
Pada kesempatan terpisah, Sobirin Roin Syamsuriatna, kepala SMPN 1 Cipongkor, menambahkan bahwa supervisi akademik ini merupakan salah satu kewajiban kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dinasnya sebagai pimpinan satuan pendidikan. Pelaksanaan supervisi akademik lebih pada penekanan terhadap pemahaman konsep dan cara mengimplementasikannya di lapangan dalam upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Sobirin pun mengatakan bahwa dokumen guru adalah satu kewajiban yang harus dipenuhi para guru sebelum memulai tahun ajaran baru. Kenyataan yang ada adalah ketika ada supervisi dari pengawas, barulah para guru sibuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, sehingga berakibat ketidaksempurnaan dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Diharapkan dengan adanya supervisi akademik untuk para guru ini dapat meningkatkan kinerja guru dalam memenuhi kewajiban administratif,” pungkas Sobirin. ***AGU