Oleh: Hj. Eni Haerini, M.Pd
(Kepala SMPN 4 Cipeundeuy)
Sesuai dengan visi sekolah, yaitu: mewujudkan lulusan yang berprestasi, agamis, disiplin, mandiri, kolaboratif dalam lingkungan yang asri, SMP Negeri 4 Cipeundeuy berusaha untuk mewujudkan siswa yang agamis di mana pun, dan kapan pun itu. Oleh karena itu di dalam setiap kesempatan, kepala sekolah tak pernah berhenti untuk menyampaikan satu nasihatnya, yaitu agar anak-anak menetapi sholat 5 waktu. Artinya siswa wajib selalu tetap melaksanakan sholat yang 5 waktu. Selain itu semua program yang dibuat selalu dikaitkan dengan hal yang berbau ibadah.
Salah satu program di bulan Ramadhan tahun 2024 ini, SMPN 4 Cipeundeuy memberikan materi tentang budi pekerti. Setiap hari siswa belajar dua materi ajar dan otomatis gurunya pun dua orang sehingga karena jumlah rombelnya 6 dan karena pelaksanaannya sebanyak 6 hari, maka dalam sehari dibutuhkan 12 pemateri. Sementara SMPN 4 Cipeundeuy hanya memiliki 10 orang guru. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut terpaksa pemateri ditambah dari TU satu dan karena TU lainnya tidak bersedia menjadi pemateri, maka dengan alih-alih peribahasa “Tiada rotan akar pun berguna”, akhirnya kepala sekkepalaolah bersedia menjadi pemateri.
Sekaitan denga basic kepala sekolah yang pernah mengikuti pesantren di Karawang dan juga mengikuti pengkajian terjemah alquran dan Hadist dari sejak tahun 1991 sampai sekarang, maka kepala sekolah menjadi pemateri Hadist. Kesempatan tersebut dimanfaatkannya untuk melakukan pembinaan rohani kepada siswa dikaitkan dengan hadis-hadis yang bersangkutan. Sebagai bentuk untuk mengingatkan para siswa dengan apa yang diajarkan, mereka dibagi lembaran hadis yang kemudian menerjemahkannya dibimbing oleh kepala sekolah.
Semoga dengan adanya kepala sekolah yang menjadi pemateri Sanlat atau pesantren kilat, siswa termotivasi untuk memiliki berbagai pengalaman sehingga dapat menyampaikannya lagi suatu saat jika dibutuhkan. Pada akhirnya diharapkan mereka mampu berpikir tentang sebuah kesetaraan yang jauh dari diskriminatif. **