Berita: Adhyatnika GU
PADALARANG-(NEWSROOM). Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat (Disdik KBB) menyelenggarakan Diseminasi Implementasi Aplikasi e-Rapor SMP versi 2.0. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas layanan pengelolaan pendidikan. Program yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh wakasek kurikulum dan operator sekolah diselenggarakan di SMP Krida Utama Padalarang, Senin-Selasa (16-17/09/2019).
Kepala Bidang SMP Disdik KBB, Dadang A, Sapardan, mengungkapkan bahwa selain salah satu upaya peningkatan mutu layanan pengelolaan pendidikan, juga kegiatan di atas sebagai respon positif atas era digital yang mengharuskan guru tanggap dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Terlebih semua sekolah di KBB pada tahun pelajaran 2019/2020 ini harus melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Hal ini akan terlaksana dengan baik apabila guru tanggap terhadap teknologi dan informasi.
“Era digital harus direspon positif oleh semua guru. Digitalisasi data harus diterapkan dalam semua kegiatan pembelajaran. Salah satunya adalah dengan mengaplikasikan e-Rapor dalam standar penilaian Hal ini merupakan respon yang positif dalam menghadapi revolusi industri 4.0. UNBK yang harus dilaksanakan pada tahun pelajaran 2019/2020 menuntut kesiapan semua pihak. Kita harus tanggap terhadap teknologi digital. E-Rapor merupakan salah satu di antara era digital tersebut” ungkap Dadang dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Lebih jauh diungkapkan bahwa KBB harus menjadi pionir dalam penerapan digitalisasi data termasuk e-Rapor. Beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat, masih menurut Dadang, sudah menerapkan e-Rapor tetapi belum semua sekolahnya. Oleh karena itu, KBB harus lebih depan dalam penerapan aplikasi ini secara masif di semua sekolah.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.
Proses penilaian hasil belajar siswa, baik oleh guru maupun oleh sekolah, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. Berkait dengan hal tersebut, sejak 2017 Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud, telah mengembangkan aplikasi e-Rapor SMP versi 1.2 yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan pengunaannya. Namun sejalan dengan perkembangan kebijakan penilaian, Dapodik, dan kebutuhan di sekolah, maka saat ini telah dikembangan dan disempurnakan menjadi aplikasi e-Rapor SMP versi 2.0.
Senada dengan hal tersebut, Budi Ruhiat, dalam paparannya mengungkapkan bahwa penyempurnaan aplikasi e-Rapor ini dipandang dapat memudahkan guru mengaplikasikannya dalam pencetakan rapor dibandingkan versi sebelumnya.
Sementara itu, Welly Laperi, pemateri lainnya, dalam presentasinya tentang sistematika penggunaan e-Rapor, menyatakan bahwa rujukan utama dari aplikasi ini adalah Dapodik. Oleh karena itu data yang digunakan harus sudah terverifikasi dan validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dapat terealisasikan jika sinergitas antara wakasek kurikulum, guru, siswa dan operator terbangun dengan baik.
Demikan halnya, Yudi Sutisna, narasumber, menegaskan bahwa perlu soliditas semua pihak agar e-Rapor dapat terlaksana sesuai dengan harapan. Yudi menambahkan bahwa dikarenakan data diambil dari Dapodik, maka sebelum dijadikan acuan, data tersebut haruslah sudah valid.
Dadang A. Sapardan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran serta aktif semua pihak dalam diseminasi implementasi e-Rapor SMP versi 2.0 di atas. Hal ini menjadi dukungan nyata dalam upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan yang menjadi program prioritas utama Disdik KBB. Secara khusus disampaikan harapannya agar para kepala sekolah mendorong guru untuk menerapkan aplikasi ini.
“Sekolah harus sudah mengaplikasikan e-Rapor versi 2.0, dengan terlebih dahulu mendiseminasikannya kepada para guru. Dukungan dari semua pihak akan lebih memudahkan penerapannya. Diharapkan pada tahun pelajaran 2019/2020 ini semua sekolah sudah mengiplementasikannya, sehingga kualitas layanan pengelolaan pendidikan akan semakin meningkat,” pungkasnya.***
Seluruh wali kelas hrs bisa IT, setiap SMP hrs memiliki jaringan internet. Insyaa Allah bakal terwujud.