Berita: ADHYATNIKA GU
Bandung Barat, (Newsroom).- Program The United States Agency for International Development (USAID) Harmoni diharapkan dapat mempertajam implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada beberapa SMP. Dengan demikian, kontribusinya akan sangat bermanfaat bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.
“Program USAID Harmoni diharapkan dapat mempertajam implementasi PPK di Kab. Bandung Barat,” tutur Imam Santoso M.R, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, saat dimintai pendapatnya terkait dengan penerapan Program USAID Harmoni pada beberapa SMP di Kab. Bandung Barat.
Selanjutnya, disampaikan pula bahwa Dinas Pendidikan yang dipimpinnya akan selalu well come terhadap NGO (Non-Government Organization) yang berniat untuk mengimplementasikan programnya pada ranah pendidikan di Kab. Bandung Barat. Apalagi, program yang digagas USAID Harmoni memiliki kesejalanan dengan upaya Dinas Pendidikan dalam mendorong implementasi PPK.
Sebagaimana diketahui sejak 24 Juli 2018 silam, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bekerja sama dengan USAID untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berdimensi kekerasan di Indonesia, yang diberi nama Proyek HARMONI. Proyek Harmoni, pada awalnya difokuskan terhadap riset untuk mengembangkan penanggulangan resiko radikalisasi untuk para buruh migran di Hongkong, Malaysia dan juga di Indonesia. Selanjutnya, program yang akan dilaksanakan adalah komunikasi strategis, integrasi sensitivitas konflik dan prinsip ‘Do No Harm’, gender, monitoring dan evaluasi, dan pembelajaraan. Gender menjadi pusat perhatian pusat Harmoni, bukan hanya dari sisi implementasi dan keterlibatan, tetapi juga terjadinya kemunduran dalam norma gender yang diakibatkan pelaku Violent Extremism (VE) dan intoleran, termasuk efeknya terhadap pencapaian perempuan saat ini di masyarakat.
Sementara itu, pada awal Tahun Pelajaran 2019/2020, sebanyak empat SMP di Kab. Bandung Barat dapat sentuhan Program USAID Harmoni. Program ini diarahkan pada dua core utama yaitu pengauatan toleransi dan anti kekerasan. Program ini bersifat fasilitasi terhadap berbagai kegiatan diselenggarakan oleh sekolah. Fasilitasi yang diberikan bukan dalam bentuk materi tetapi dalam bentuk perangkat yang dapat mendukung keberlangsungan kegiatan sekolah.
Sekolah yang mendapat sentuhan program ini adalah SMP 1 Ngamprah, SMP 1 Cikalongwetan, SMP 5 Lembang, dan SMP 1 Cililin. Keempat sekolah ini diharapkan menjadi percontohan, dalam implementasi program yang diarahkan pada penguatan toleransi dan anti kekerasan.
Motor penggerak Program USAID Harmoni adalah Management Systems Internasional (MSI), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkonsentrasi pada upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Di sisi lain, Wali Akbar, Grants Manager MSI, mengungkapkan bahwa pemilihan beberapa sekolah di Kab. Bandung Barat dilatarbelakangi oleh beberapa kajian mendalam, termasuk dalam kaitan dengan heterogenitas latar belakang siswa yang mengenyam pendidikan pada jenjang SMP. Sehingga, tim MSI menetapkan Kab. Bandung Barat sebagai daerah yang mendapat sentuhan Program USAID Harmoni.
“Kami sengaja menerapkan program ini di Kab. Bandung Barat, karena melihat heterogenitas latar belakang siswa di sini,” ungkap Farah.
Di lain pihak, Dadang A. Sapardan, Kepala Bidang Pendidikan SMP, yang ditunjuk sebagai perwakilan resmi dan penghubung program MSI, menyampaikan terima kasih kepada pihak MSI yang mengimplementasikan programnya pada empat sekolah jenjang SMP di Kab. Bandung Barat. Program yang dilaksanakan, dimungkinkan akan dapat berkontribusi positif terhadap gerak langkah Dinas Pendidikan dalam menyiapkan generasi unggul dengan didasari kepemilikan karakter positif.
“Program ini dimungkinkan dapat berkontribusi terhadap upaya untuk melahirkan lulusan yang unggul dengan didasari kepemilikin karakter positif,” papar Dadang, saat menerima tim dari MSI di ruang kerjanya.
Sekalipun program ini hanya akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun, tetapi diharapkan dapat memberi warna dalam upaya penguatan toleransi dan anti kekerasan pada sekolah yang ditetapkan. Lebih jauh lagi, program ini bisa diperluas oleh sekolah sasaran dengan pola diseminasi terhadap sekolah lain yang belum tersentuh.
“Sekalipun implementasinya hanya dalam kurun waktu satu tahun, program ini diharapkam dapat berdampak positif terhadap penguatan karakter siswa,” pungkas Dadang.***