Berita: Nani Sulyani
LEMBANG-(NEWSROOM). Berbagai program kegiatan diluncurkan oleh SMPN 3 Lembang demi menguatkan eksistensinya sebagai sekolah berwawasan lingkungan, atau sekolah Adiwiyata. Program-program ini dipandang sinergis dengan visi utama sebagai sekolah yang konsisten dalam mengelola mutu pendidikan.
Wawan Kuswandi, Kepala SMPN 3 Lembang, mengemukakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya penyesuaian dengan tuntutan perkembangan zaman. Menurutnya, para guru harus selalu meningkatkan kompetensinya agar dapat melaksanakan pembelajaran abad 21, selain membekali siswa dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa program kegiatan yang dilaksanakan secara maraton ini dimulai sejak Juli-September 2019. Di antaranya adalah me-review tata tertib dalam berbagai bidang, melaksanakan penghijauan di arena sekolah, pemantapan dalam aplikasi re–use, reduce dan recycle pengelolaan dan pemilahan sampah, pembiasaan pola hidup bersih, peduli lingkungan, hemat air dan listrik, serta paperless. Selain itu, dilaksanakan pula lomba K-5 dan manajemen kelas.
Sebagaimana diketahui, budaya mutu seyogyanya menjadi landasan hidup sehari-hari bagi aktivitas warga sekolah yang didasari oleh sikap profesionalisme. Budaya mutu memiliki elemen-elemen, di antaranya; peningkatan kualitas, tanggung jawab, adanya rewards dan punishment, kolaborasi dan sinergi, rasa aman dalam bekerja, atmosfir keadilan (fairnes), imbal jasa yang sesuai dengan pekerjaannya, rasa memiliki (sekolah), serta Team Work yang kompak, cerdas, dan dinamis. Oleh sebab itu, budaya mutu merupakan kolaboratif antar fungsi yang harus selalu ditumbuhkembangkan hingga tercipta iklim kebersamaan.
Sementara itu, dalam mengelola budaya mutu dan persiapan menuju sekolah Adiwiyata, selain dikawal oleh pengawas pembina SMP, Nanang Saeful Anwar, pihak sekolah juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan LSM Peduli Lingkungan Jawa Barat. Hal ini dimaksudkan agar program kegiatan yang dilaksanakan menjadi lebih terstruktur dan dinamis.
Disampaikan pula bahwa letak geografis SMPN 3 Lembang sangat memungkinkan menjadi sekolah Adiwiyata. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2013, bahwa Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang telah menerapkan sistem dengan maksud untuk mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Diungkapkan bahwa, Sekolah Adiwiyata secara umum bertujuan untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dengan langkah-langkah dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, orang tua, dan masyarkat, dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Kemudian, mendorong dan membantu sekolah agar dapat ikut melaksanakan upaya pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi kepentingan generasi yang akan datang. Selanjutnya adalah mendorong warga sekolah turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan.
Memungkas pernyataannya, Wawan Kuswandi menandaskan bahwa informasi tentang sekolah Adiwiyata harus terus disampaikan kepada seluruh warga sekolah. Keterlibatan semua pihak akan mempercepat terwujudnya sekolah berwawasan lingkungan. Sehingga hal ini menjadi keniscayaan.
”Menjadi sekolah berwawasan lingkungan atau Adiwiyata adalah keniscayaan karena semua lapisan masyarakat harus terus diberi informasi dan dibiasakan akan kepedulian terhadap lingkungan. Oleh sebab itu, seluruh warga sekolah telah diberi informasi dan dilibatkan demi mewujudkan SMPN 3 Lembang sebagai sekolah adiwiyata,” tandasnya.***
Editor: Adhyatnika GU