Susasana ANBK di salah satu SMP KBB. (dok.raudhatul ulum)
Bandung Barat-disdikkbb.go.id– Evaluasi pendidikan merupakan bagian integral dari peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. Dengan dilaksanakannya evaluasi pendidikan, maka potret capaian perkembangan, terutama proses pembelajaran, di setiap satuan pendidikan akan terdata, sehingga memudahkan dalam menentukan visi dan misi kedepan.
Seperti diketahui, peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang bertujuan untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Hal tersebut melahirkan Asesmen Nasional sebagai penanda perubahan paradigma tentang pendidikan yang dirancang, tidak sekedar mengevaluasi sistem pendidikan, namun untukmemetakan sistempendidikan berupa input, proses dan hasil.
Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimun yang mengukur literasi membaca dan literasi murid. Kemudian, Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid. Serta, Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Terkait dengan Survei Lingkungan Belajar, hasil yang diperolehnya merupakan informasi tentang faktor-faktor dari aspek input dan proses pembelajaran yang berpotensi memengaruhi hasil belajar murid.
Terdapat sembilan dimensi Survei Lingkungan Belajar yang diasumsikan dapat mempengaruhi hasil belajar murid, yaitu:
1. Latar belakang sosial-ekonomi murid
Murid dengan kondisi sosial-ekonomi yang berbeda memiliki hak yang sama dalam mengakses dan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, seperti tingkat pendidikan orang tua dan fasilitas belajar yang tersedia di rumah.
2. Kualitas pembelajaran di kelas
Seluruh kegiatan belajar mengajar di kelas, mencakup indikator manajemen kelas, dukungan afektif, pembelajaran interaktif dan penyesuaian cara mengajar dengan tingkat kemampuan murid.
3. Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru
Kemampuan pengembangan guru untuk terus meningkatkan kompetensi melalui belajar mandiri dengan merefleksi praktik pengajaran yang telah diterapkan dan juga belajar dari rekan guru.
4. Kepemimpinan instruksional
Kemampuan kepala satuan pendidikan dalam menyusun dan mengkomunikasikan visi, misi, program, dan kebijakan yang mendukung guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.
5.Iklim keamanan di satuan pendidikan
Satuan pendidikan yang memiliki kebijakan, pemahaman, dan program terkait perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual dan narkotika sehingga memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga satuan pendidikan, baik secara fisik maupun psikologis.
6. Iklim kebinekaan di satuan pendidikan
lingkungan satuan pendidikan yang menghargai keragaman agama maupun sosial-budaya dan dukungan kesetaraan hak.
7. Iklim kesetaraan gender
Bagaimana lingkungan satuan pendidikan berperilaku adil, memberikan kesempatan yang sama bagi warga satuan pendidikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam menjalankan peran publik.seperti dukungan kepala satuan pendidikan dan guru atas kesetaraan gender.
8. Iklim inklusivitas
Pengetahuan, penerimaan dan dukungan guru terhadap murid dengan disabilitas serta murid cerdas istimewa dan murid bakat istimewa.
9. Dukungan orang tua dan murid terhadap program satuan pendidikan
Partisipasi orangtua dalam kegiatan satuan pendidikan, dan partisipasi murid dalam penyusunan program satuan pendidikan.
Dengan kata lain, sekolah dapat dikatakan baik jika mampu memfasilitasi belajar murid beberapa hal berikut:
a) proses pembelajaran yang berkualitas;
b) guru-guru yang secara konsisten melakukan refleksi dan memperbaiki praktik pengajarannya;
c) kepala satuan pendidikan yang menerapkan visi, kebijakan, dan program yang berfokus pada kualitas pembelajaran, dan
d) iklim satuan pendidikan yang aman, menghargai keragaman dan inklusif.
Apa saja yang menjadi kerangka besar dimensi dalam Survei Lingkungan Belajar?
Sementara itu, dari sisi manfaat. hasil Survei Lingkungan Belajar memiliki hal berikut.
1. Bagi Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag
Dapat memperoleh potret mutu satuan pendidikan di wilayahnya yang kemudian digunakan sebagai bahan kebijakan dalam mengevaluasi sistem pendidikan.
2. Bagi Kepala Satuan Pendidikan
Dapat memperoleh potret mutu satuan pendidikan secara utuh dari input, proses dan hasil, guna peningkatan hasil mutu pendidikan.
3. Bagi Guru
Dapat mengetahui berbagai aspek pendukung suasana lingkungan belajar yang lebih komprehensif.
4. Bagi Murid
Dapat memperoleh informasi rapor dan profil satuan pendidikan.
Dari seluruh manfaat yang dirasakan oleh kepala satuan pendidikan, guru maupun peserta didik pada dasarnya diharapkan dapat menciptakan suasana lingkungan belajar mengajar yang aman, nyaman dan menyenangkan. ***
Dari berbagai sumber.
Penulis: Adhyatnika Geusan Ulun (Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat)