Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/147-disdik/2025 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, termasuk TK/PAUD, PKBM, SD, dan SMP di wilayah KBB. Surat ini memberikan panduan terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama dari tiga kementerian terkait, yakni Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, pembelajaran di bulan Ramadan diatur untuk tetap mendukung kegiatan pendidikan sekaligus meningkatkan pembentukan karakter spiritual peserta didik.
Poin Utama dalam Surat Edaran:
- Pembelajaran Mandiri Awal Ramadan
Pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau masyarakat. Sekolah memberikan arahan berupa jurnal kegiatan yang wajib diisi peserta didik, didampingi oleh orang tua atau wali. - Pembelajaran di Sekolah
Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilakukan di sekolah. Formatnya meliputi pembelajaran reguler dan budi pekerti, dengan jam pelajaran yang disesuaikan menjadi 30 menit per jam pelajaran, dimulai pukul 08.00 WIB. - Kegiatan Khusus Ramadan
Selama pekan budi pekerti, peserta didik Muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Bagi peserta didik non-Muslim, kegiatan berupa bimbingan rohani sesuai agama masing-masing. - Libur Idulfitri dan Aktivitas Silaturahmi
Libur Idulfitri dimulai pada 26-28 Maret dan 2-8 April 2025. Sekolah diimbau memberikan tugas berupa catatan kegiatan selama liburan untuk meningkatkan nilai kebersamaan. - Kegiatan Pembelajaran Setelah Ramadan
Pembelajaran di sekolah dilanjutkan kembali pada 9 April 2025.
Surat Edaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendidikan selama Ramadan tetap berjalan lancar dan bermakna, tanpa mengurangi esensi peribadatan dan pembentukan karakter peserta didik. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat menyampaikan harapan agar seluruh satuan pendidikan dapat menjadikan surat ini sebagai pedoman dalam perencanaan pembelajaran Ramadan.