Bandung Barat-Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/169-disdik/2025 pada tanggal 22 Januari 2025. Surat ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat dalam menumbuhkembangkan karakter peserta didik melalui pembiasaan yang positif di lingkungan pendidikan.
Surat Edaran ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Inti dari kebijakan ini adalah membangun delapan karakter utama bangsa, yaitu religius, bermoral, sehat, cerdas, kreatif, disiplin, mandiri, dan bermanfaat. Implementasi dilakukan melalui “Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” meliputi kegiatan seperti bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu.
Selain itu, satuan pendidikan diimbau untuk melaksanakan program Pagi Ceria, yang mencakup:
- Senam pagi minimal dua kali seminggu untuk meningkatkan kebugaran fisik.
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk cinta tanah air.
- Doa bersama untuk memperkuat nilai spiritual dan toleransi.
Berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, seni budaya, penelitian, dan keagamaan juga diintegrasikan untuk mendukung penguatan karakter peserta didik. Pendampingan dan pemantauan berkala akan dilakukan oleh Pengawas Sekolah, dan hasilnya dilaporkan sebagai bagian dari pengelolaan kinerja pegawai.
Melalui program ini, diharapkan generasi muda Bandung Barat menjadi pribadi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan siap menjadi kader bangsa yang unggul. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang karakter bangsa!