Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Implementasi Kurikulum Merdeka

Oleh: Dr. H. Rustiyana, ST., MT., M.Pd., M.A.P
(Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat)

Kurikulum Merdeka merupakan transformasi pembelajaran yang penting, bukan saja dalam menghadapi pendidikan pasca pandemi tapi juga untuk menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman. (Nadiem Makariem).

Dalam upaya menjawab tantangan dinamika zaman yang terus berkembang, Kurikulum Merdeka hadir. Kurikulum yang merupakan transformasi pembelajaran dengan mengedepankan penggalian dan pengembangan potensi peserta didik tersebut, memberi ruang kepada para insan pendidikan sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.

Seperti diketahui, dilansir dari kemendikbud.go.id,  sejak Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 11 Februari 2022 lalu, sebanyak 300 ribu satuan pendidikan sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan telah merasakan berbagai dampak positif terhadap kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan.

Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang berkualitas dan berkarakter profil pelajar Pancasila. Selain itu, Kurikulum Merdeka diyakini dapat memudahkan guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan indikator lain yang diukur dalam Asesmen Nasional/Rapor Pendidikan, akreditasi sekolah/madrasah, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara nasional.

Selanjutnya, arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.

Di sisi lain, pelaksanaan Kurikulum Merdeka tak lepas dari peran guru. Oleh karena itu,  guru harus terus beradaptasi dengan sejumlah perubahan mendasar dari kurikulum ini. Untuk itu pemerintah menyeakan platform khusus untuk merngakomodasi transformasi pembelajaran melalui platform merdeka mengajar (PMM) yang dapat diakses relatif mudah oleh para guru.

Begitupun dengan upaya peningkatan kompetensi bidang literasi, Kurikulum Merdeka dipandang fleksibel, serta memberikan ruang bagi para guru untuk berinovasi. Sehingga, hadirnya kurikulum tersebut sangat sesuai dengan kebutuhan global dunia pendidikan saat ini.

Atas sejumlah keunggulan implementasi Kurikulum Merdeka di atas, maka seyogyanya semua sekolah sudah harus menerapkannya. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat mendorong setiap kepala sekolah untuk m mendaftarkan satuan pendidikannya untuk bersama-sama mentransformasi pembelajaran melalui Kurikulum Merdeka.

Sebagai informasi, berdasarkan warta https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, disampaikan:

Lini Masa Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Untuk melihat kesiapan satuan pendidikan yang belum melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Kurikulum Merdeka melalui platform Merdeka Mengajar dengan lini masa berikut:

1. Pengecekan Akses di Awal (14 Maret – 26 Maret 2024)

Pada periode ini, kepala satuan pendidikan yang ingin mendaftar Kurikulum Merdeka diberikan waktu ekstra untuk melakukan pengecekan akses Akun belajar.id terlebih dahulu, agar pada saat pendaftaran dibuka dapat langsung mendaftarkan sekolahnya tanpa kendala. Pada tahap ini, Anda dapat melihat profil sekolah Anda, namun belum dapat melakukan pendaftaran sebelum 27 Maret. Apabila Anda mengalami kendala akses, silakan lakukan langkah pada artikel ini.

2. Pendaftaran (27 Maret – 07 Mei 2024)

Pendaftaran dibuka untuk semua satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Kepala satuan pendidikan akan memilih opsi tahun implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Saat ini, pendaftaran Kurikulum Merdeka telah diperpanjang hingga 07 Mei 2024. Mari manfaatkan masa perpanjangan ini untuk mendaftarkan Satuan Pendidikan Anda agar dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Berikut adalah artikel informasi mengenai cara mendaftar Kurikulum Merdeka.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan pendaftaran Kurikulum Merdeka:

  1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun sebelumnya.
  2. Khusus bagi sekolah swasta wajib memiliki surat pernyataan yang berisi bahwa yayasan/institusi Anda mengizinkan sekolah untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.
  3. Kepala sekolah atau Plt kepala sekolah memiliki Akun belajar.id yang aktif.
  4. Pendaftaran bisa dilakukan oleh kepala sekolah/Plt kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, atau admin sekolah, namun tetap login menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah/Plt.

Catatan: SP, SMK PK, Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, Mandiri Berbagi otomatis Terdaftar Kurikulum Merdeka.

Akhirnya, seperti yang dsiampaikan Mendikbudristek, Nadiem Makariem, Kurikulum Merdeka merupakan transformasi pembelajaran yang penting, bukan saja dalam menghadapi pendidikan pasca pandemi tapi juga untuk menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Maka, untuk menghadapi tantangan zaman yang dinamis seperti sekarang ini, Kurikulum Merdeka diyakini dapat menjadi solusi untuk mengantarkan generasi yang berkualitas, berkarakter dan sesuai dengan yang diharapkan kita semua. ***