Oleh: Dr. H. Rustiyana, ST., MT., M.Pd., M.A.P
(Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat)
Kecakapan literasi dan numerasi merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh peserta didik sebagai bekal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Namun, ternyata kecakapan tersebut belum sepenuhnya dimiliki oleh pelajar Indonesia.
Sepeeti diketahui, menurut data Asesmen Nasional tahun 2022, kemampuan literasi dan numerasi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan masih menunjukkan capaian yang sedang. Hasil PISA 2022 juga turut menegaskan bahwa Indonesia masih memerlukan penguatan dalam hal literasi dan numerasi, meskipun telah menunjukkan ketangguhannya dalam menghadapi tantangan pembelajaran selama pandemi.
Menghadapi hal tersebut,Kemendikbudristek telah melaksanakan program pemulihan pembelajaran dalam upaya meningkatkan kompetensi literasi semua jenjang, SD, SMP, SMA, dan SLB dengan fokus pada peningkatan kecakapan literasi dan numerasi peserta didik.
Agar program pemulihan pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan dapat mencapai target yang dicita-citakan, maka diperlukan adanya kerja sama yang solid dari semua pihak. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan stakeholder terkait dalam penguatan literasi dan numerasi, Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggelar “Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pemulihan Pembelajaran melalui Penguatan Literasi dan Numerasi” di Jakarta pada 6 s.d. 8 Mei 2024.
Penulis yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan KBB, mengutip apa yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pauddikdasmen menganilsa bahwa literasi dan numerasi merupakan kemampuan dasar yang krusial bagi peserta didik untuk meraih sukses dalam bidang pendidikan. Atas hal tersebut, kemampuan literasi dan numerasi pada para peserta didik merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kapasitas pemahaman dari Dinas Pendidikan selaku eksekutor kebijakan di daerah juga perlu ditingkatkan.
Kegiatan Bimtek di atas, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta terkait literasi dan numerasi, memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pendidikan di daerah, serta mengembangkan strategi penguatan literasi dan numerasi di setiap jenjang pendidikan. Selain itu, peserta Bimtek didampingi untuk melakukan penyusunan rencana tindak lanjut yang mencakup dukungan kebijakan serta implementasi strategi penguatan literasi dan numerasi.
Akhirnya, dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan stakeholder terkait, diharapkan upaya penguatan literasi dan numerasi dapat berjalan lebih efektif, memberikan dampak positif bagi pembelajaran, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. ***