Oleh: Dr. H. Rustiyana, ST., MT., M.Pd., M.A.P
(Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat)
Sebagai pemimpin pembelajaran sekaligus agen perubahan pendidikan, program Guru Penggerak harus menjadi momentum untuk berkarya bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Dari 26 episode Merdeka Belajar yang telah diluncurkan Kemdibudristek, di antaranya adalah program Guru Penggerak yang banyak menarik perhatian insan pendidikan. Kenapa demikian? Karena program tersebut bertujuan untuk mentransformasi budaya sekolah kepada pembelajaran yang berfokus kepada siswa.
Sebenarnya, jika mengacu kepada semangat pembelajaran yang berpusat pada peserta didik telah digaungkan sebelum program Guru Penggerak dicanangkan, namun program ini menjadi sangat strategis jika dikaitkan proyeksi pemerintah yang akan menempatkan para Guru Penggerak pada posisi strategis di dalam unit pendidikan nasional seperti kepala sekolah, pengawas sekolah dan mentor pelatihan guru di setiap daerah .
Selanjutnya, seorang Guru Penggerak yang merupakan pemimpin pembelajaran adalah ujung tombak perubahan yang riil bagi pendidikan di Indonesia. Darinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang diharapak semua pihak.
Selain itu, program Guru Penggerak yang akan melahirkan pemimpin pembelajaran didorong untuk dapat menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan dalam mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Kemudian, menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Berikutnya, program ini akan mencetak agen perubahan yang mampu menggerakan warga sekolah lainnya dalam berinovasi untuk kualitas pendidikan yang bermakna dan membawa perubahan bagi peningkatan mutu pembelajaran.
Dalam kesempatan menghadiri Lokakarya 4 program Guru Penggerak angkatan 7 pada sabtu (16/2/24), penulis menandaskan bahwa dari peran strategis yang disandang Guru Penggerak, seperti diuraikan di atas, seorang Guru Penggerak harus terus menggali, mengembangkan dan meningkatkan potensi yang dimilikinya, sehingga akan berdaya guna dan bermanfaat bagi insan pendidikan di satuan pendidikannya, dan peningkatan kualitas pendidikan kedepannya.
Salah satu yang disampaikan penulis adalah mendorong Guru Penggerak untuk terus kreatif dan inovatif sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Hal tersebut sangat penting, mengingat sebagai agen perubahan, mereka telah dibekali pelatihan dalam menggali, dan mengembangkan sumber daya di sekitarnya.
Sebagai stimulus, penulis menyampaikan sejumlah inovasi yang telah diluncurkan Dinas Pendidikan Kab. bandung Barat, seperti majalah Kinanti, Jurnal Kinanti, dan Podcast Bisa Cerdas. Hal tersebut penting dipaparkan, agar para Guru Penggerak termotivasi untuk memanfaatkan ruang sekecil apapun untuk berwujud karya yang sangat bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya insan pendidikan.
Penulis sebagai inisiator inovasi-inovasi di atas, memberikan contoh peran seorang Guru Penggerak yang salah satunya menggerakkan komunitas belajar agar turut berkolaborasi dalam mewujudkan karya inovatif. Dengan demikian, akan tergambar bahwa dalam berinovasi kita diharuskan membangun jejaring, berkolaborasi, dan saling berbagi. Sehingga, dengan terjalinnya kerjasama tersebut, inovasi yang kita tampilkan menjadi lebih bermakna dan berhasil guna.
Akhirnya, tantangan pendidikan dari zaman ke zaman sangatlah dinamis, oleh karena itu diperlukan sikap bijak dalam menjalaninya. Selanjutnya, peran yang diembang seorang Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran sekaligus agen perubahan pendidikan, harus menjadi momentum untuk berkarya bagi peningkatan kualitas pendidikan sesuai dengan tujuan program Guru Penggerak dalam mentransformasi budaya sekolah kepada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. ***